Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp0
Beli Rp0
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...

Komisi VII Kritik Harga Gas untuk Industri Pupuk Masih Mahal

Adhitya Himawan

Jum'at, 14 April 2017 | 15:09 WIB
Komisi VII Kritik Harga Gas untuk Industri Pupuk Masih Mahal
Pangkalan gas elpiji di kawasan Tanah Abang, Jakarta, Jumat (14/4). [suara.com/Kurniawan Mas'ud]

Serbuan pupuk impor akhirnya menekan industri dalam negeri. Data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan volume impor urea melonjak 555,85 persen dari 95,43 juta kilogram pada 2015 menjadi 625,90 juta kilogram pada 2016.

Perbedaan biaya produksi membuat pupuk produksi dalam negeri kesulitan bersaing di pasar urea nonsubsidi. Salah satu pangkal masalahnya, harga gas untuk industri dalam negeri masih terbilang tinggi. Ujungnya, harga jual tidak kompetitif.

Anggota Komisi VII DPR yang membidangi sektor energi dari Fraksi Golongan Karya, Dito Ganinduto meminta pemerintah untuk memperhatikan betul industri pupuk nasional agar bisa lebih kompetitif. Salah satu caranya, tentu saja menekan harga jual gas ke industri.

"Kita memang punya gas, tapi tidak efisien, salah satunya karena harga jual gas ke industri mahal. Pupuk dan petrokimia itu bahan baku utamanya pakai gas. Harusnya, harganya maksimum industri 3 million Dolar AS British thermal unit (MMBtu), baru reasonable dan bisa bersaing dengan pupuk impor," tandas Gito, kepada media.

Sudah rahasia umum, gas memang menjadi bahan utama produksi pupuk dan industri petrokimia. Merujuk data Kementerian Perindustrian, industri pupuk memiliki komposisi harga gas dalam biaya produksi sebesar 70 persen, industri petrokimia sebesar 70 persen, industri pulp dan kertas sebesar 8 persen hingga 32 persen, industri baja dan produk metal lain sebesar 70 persen, industri keramik sebesar 20 persen, industri kaca dan botol sebesar 25 persen.

Dito menambahkan, beberapa waktu lalu, pemerintah dalam hal ini Kementerian ESDM, pernah menjanjikan akan menekan harga jual gas ke industri di bawah USD6 per MMbtu, hanya saja, sampai sekarang, belum jelas di angka berapa harga gas akan diberikan untuk industri pupuk dalam negeri. Bahkan, industri, masih membeli gas di kisaran 6 Dolar AS per MMbtu.

Contoh, merujuk data Kementerian ESDM, PT Pupuk Iskandar Muda membeli gas 6 Dolar AS per MMBtu. Lalu, PT Petrokimia Gresik yang mendapat suplai gas dari Kangean Energy Indonesia Limited sebesar 65 MMscfd merogoh 6 Dolar AS per MMBtu untuk pembelian gas.

"Ini harus segera diperjelas. Karena kalau namanya pupuk dan petrokimia, harusnya maksimum 3 Dolar AS per MMbtu, baru industri dalam negeri bisa bersaing. Di luar negeri, industri pupuk dan petrokimia itu hanya beli gas 2 Dolar AS per MMbtu . Kalau di sini industri harus beli 6 Dolar AS per MMbtu, ya berat bisa bisa tidak punya daya saing, kepastian harga untuk industri harus segera diberikan," tegas Dito.

baca juga

Sementara itu, Anggota Komisi VII DPR RI Harry Purnomo menambahkan, untuk mendukung daya saing industri pupuk nasional, jangan lagi komoditas atau barangnya disubsidi. Namun, para pengguna pupuk, termasuk juga petani dan indsutri, diberi berbagai dukungan permodalan dan kemudahan. Alhasil, daya beli akan selalu terjaga meski kemudian dari sisi harga jual pupuk, boleh jadi akan fluktuatif seiring naik turun harga gas.

"Tentu harga pupuk juga harus wajar. Di sisi lain, petaninya juga dibantu pemasaran, permodalan, dibantu teknologi. Terbukti, jika barangnya yang disubsidi, ada banyak kasus pupuk subsidi pun diselewengkan. Sekarang faktanya karena barang subsidi itu terjadi penyelewenangan," tegas Harry.

Yang tak kalah penting, agar industri pupuk petrokimia bisa berkembang, pemerintah harus juga membuat BUMN energi bisa kompak sehingga infrastrktur gas bisa didorong lebih cepat lagi sehingga jika pasokan lancar, diharapkan juga, harga bisa ikut ditekan. Untuk itu,infrastruktur gas, terutama di daerah yang diarahkan ke lokasi-lokasi industri harus diperbanyak.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

PKS Kritik IUPK Sementara untuk Freeport Bersifat Diskriminatif

PKS Kritik IUPK Sementara untuk Freeport Bersifat Diskriminatif

Bisnis | Senin, 10 April 2017 | 11:25 WIB

DPR Kritik PLN Ogah Gunakan Gas untuk Pembangkit Listrik

DPR Kritik PLN Ogah Gunakan Gas untuk Pembangkit Listrik

Bisnis | Sabtu, 08 April 2017 | 12:46 WIB

Pemerintah Diminta Transparan Saat Negosiasi dengan Freeport

Pemerintah Diminta Transparan Saat Negosiasi dengan Freeport

Bisnis | Rabu, 22 Februari 2017 | 12:34 WIB

Soal Insiden dengan Politisi Hanura, Ini Jawaban Chappy Hakim

Soal Insiden dengan Politisi Hanura, Ini Jawaban Chappy Hakim

News | Jum'at, 10 Februari 2017 | 13:57 WIB

Hanura Minta Presdir PT Freeport Dicopot dan Produksinya Distop

Hanura Minta Presdir PT Freeport Dicopot dan Produksinya Distop

Bisnis | Jum'at, 10 Februari 2017 | 13:37 WIB

Presdir Freeport Chappy Hakim Dianggap Antek Asing

Presdir Freeport Chappy Hakim Dianggap Antek Asing

Bisnis | Kamis, 09 Februari 2017 | 20:14 WIB

Presiden Jokowi Diminta Stop Sementara Perjanjian dengan Freeport

Presiden Jokowi Diminta Stop Sementara Perjanjian dengan Freeport

Bisnis | Kamis, 09 Februari 2017 | 19:33 WIB

Hanura: Freeport Janji Bangun Smelter, Ternyata Tidak

Hanura: Freeport Janji Bangun Smelter, Ternyata Tidak

Bisnis | Kamis, 09 Februari 2017 | 19:11 WIB

Dicecar Soal Smelter, Presdir Freeport Bentak Politisi Hanura

Dicecar Soal Smelter, Presdir Freeport Bentak Politisi Hanura

Bisnis | Kamis, 09 Februari 2017 | 18:37 WIB

Nasdem Akui Kinerja Dwi  Soetjipto dan Ahmad Bambang Moncer

Nasdem Akui Kinerja Dwi Soetjipto dan Ahmad Bambang Moncer

Bisnis | Jum'at, 03 Februari 2017 | 14:48 WIB

Terkini

Purbaya Sidak Pabrik Baja Asal China, Diduga Akali Pajak karena Cuma Bayar Rp 20 M

Purbaya Sidak Pabrik Baja Asal China, Diduga Akali Pajak karena Cuma Bayar Rp 20 M

Bisnis | Kamis, 25 Juni 2026 | 21:19 WIB

Bitcoin dkk Diramal Bisa Jadi Sistem Finansial Alternatif RI Dalam Waktu 3 Tahun

Bitcoin dkk Diramal Bisa Jadi Sistem Finansial Alternatif RI Dalam Waktu 3 Tahun

Bisnis | Kamis, 25 Juni 2026 | 21:14 WIB

5 Tahun Holding UMi: Lebih Mudah, Dekat dan Berdampak untuk Nasabah PNM Mekaar

5 Tahun Holding UMi: Lebih Mudah, Dekat dan Berdampak untuk Nasabah PNM Mekaar

Bisnis | Kamis, 25 Juni 2026 | 21:00 WIB

Delapan Klaster Program Prioritas Nasional di 2027

Delapan Klaster Program Prioritas Nasional di 2027

Bisnis | Kamis, 25 Juni 2026 | 18:40 WIB

Bahlil Minta Lebih Banyak Lahan untuk Sawit demi Ambisi B80

Bahlil Minta Lebih Banyak Lahan untuk Sawit demi Ambisi B80

Bisnis | Kamis, 25 Juni 2026 | 18:39 WIB

Bahlil Stop Ekspor Batu Bara Usai PLN Kekurangan Pasokan

Bahlil Stop Ekspor Batu Bara Usai PLN Kekurangan Pasokan

Bisnis | Kamis, 25 Juni 2026 | 18:17 WIB

Sandiaga Uno Suntik Modal MUTU, Pasar Karbon RI Jadi Incaran

Sandiaga Uno Suntik Modal MUTU, Pasar Karbon RI Jadi Incaran

Bisnis | Kamis, 25 Juni 2026 | 18:11 WIB

Jasa Marga Tingkatkan Komitmen Pengelolaan Green Toll Road dan Transformasi Rest Area Berkelanjutan

Jasa Marga Tingkatkan Komitmen Pengelolaan Green Toll Road dan Transformasi Rest Area Berkelanjutan

Bisnis | Kamis, 25 Juni 2026 | 18:05 WIB

LPS Naikkan Bunga Penjaminan Simpanan Rupiah, Kini Tembus 3,75%

LPS Naikkan Bunga Penjaminan Simpanan Rupiah, Kini Tembus 3,75%

Bisnis | Kamis, 25 Juni 2026 | 17:54 WIB

Toko Online Wajib Punya NIB, Termasuk Penjual Barang Bekas: Ini Ketentuannya

Toko Online Wajib Punya NIB, Termasuk Penjual Barang Bekas: Ini Ketentuannya

Bisnis | Kamis, 25 Juni 2026 | 17:53 WIB