Bank Mandiri menyiapkan layanan penerimaan pembayaran Iuran BPJS Kesehatan yang dibayarkan peserta melalui kader Jaminan Kesehatan Nasional Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) di seluruh Indonesia. Layanan itu akan memanfaatkan produk uang elektronik Mandiri e-cash. Adapun penandatanganan nota kesepahaman (MoU) kerjasama ini dilakukan DirekturGovernment & Institutional Bank Mandiri Kartini Sally serta Direktur Kepesertaan & Pemasaran BPJS Kesehatan Andayani Budi Lestari dan Direktur Keuangan & Investasi BPJS Kesehatan Kemal Imam Santoso di Jakarta, Rabu (3/5/2017).
Kader JKN-KIS merupakan anggota masyarakat yang dipilih untuk menjalankan sebagian fungsi sosialisasi program BPJS Kesehatan, termasuk mengumpulkan iuran dalam suatu wilayah tertentu. Sebagai kepanjangan tangan BPJS Kesehatan di masyarakat, Keberadaan JKN-KIS diharapkan dapat mendorong masyarakat mendaftar menjadi peserta dan membayar iuran secara rutin
“Pemanfaatan Mandiri e-cash dan fasilitas perbankan lainnya diharapkan dapat mempermudah masyarakat dalam melakukan pembayaran iuran. Harapannya, semakin banyak masyarakat yang terjangkau JKN-KIS,” tutur Kartini.
Saat ini, jumlah peserta BPJS Kesehatan tercatat sebesar 175 juta orang dari berbagai segmen, yang berarti sekitar 70% penduduk Indonesia telah menjadi peserta program JKN-KIS yang wajib diikuti seluruh WNI (255 juta jiwa). Saat ini, BPJS Kesehatan telah membentuk dan merekrut Kader JKN-KIS dalam rangka menjawab kebutuhan masyarakat tentang kebutuhan program JKN-KIS, cara pendaftaran dan cara pembayaran.
Menurut Kartini, faktor kemudahan cara pembayaran dan kedekatan dengan kader JKN-KIS diyakini menjadi salah satu faktor penentu keberhasilan BPJS memenuhi target peserta tersebut. Apalagi, jika masyarakat juga memiliki akses yang mudah dengan penyedia layanan kesehatan yang menjadi mitra BPJS Kesehatan.
Untuk mempermudah akses pembayaran oleh masyarakat, Kartini menambahkan, pihaknya juga telah menjalin kerjasama dengan 19 badan usaha, yakni dari perbankan dan jaringan merchant retail, untuk menerima pembayaran iuran BPJS Kesehatan.
Ke-19 badan usaha itu adalah BCA, Bank Permata, Bank CIMB Niaga, Bank OCBC NISP, Bank Panin, Bank Syariah Mandiri, Bank Mantap, Bank Nagari, Bank Jateng, Bank Maluku, Bank Jambi, Bank Lampung, Bank Banten, Bank Bengkulu, Bank Sulawesi Tenggara, Bank BTPN, Alfamart, Tokopedia dan Bank Kaltim.
“Bank Mandiri dan seluruh mitra kerjasama perseroan akan berkomitmen penuh mendukung dan mensukseskan program JKN-KIS,” tambahnya
Baca Juga: Kuartal I, Bank Mandiri Kantongi Laba Rp4,1 Triliun
Sebagai totalitas komitmen dukungan pada BPJS Kesehatan, Kartini melanjutkan, Bank Mandiri juga akan menyiapkan skema pembiayaan khusus untuk menalangi tagihan dari penyedia fasilitas kesehatan (faskes) mitra BPJS Kesehatan. Diharapkan, skema pembiayaan ini dapat membantu pengelolaan cash flow faskes mitra BPJS Kesehatan serta mendukung penyediaan layanan kesehatan yang lengkap bagi masyarakat.
Dalam kerjasama ini, Bank Mandiri akan membayar tagihan klaim faskes mitra BPJS Kesehatan setelah tagihan diakseptasi oleh BPJS Kesehatan. Selanjutnya, akan dilakukan integrasi antara sistem monitoring klaim BPJS Kesehatan, sistem Supply Chain Management Bank Mandiri dan sistem keuangan mitra BPJS Kesehatan agar proses pendataan dapat dilakukan dengan baik
Diyakini, kerjasama ini akan dapat meningkatkan kualitas pengelolaan cash flow, baik BPJS Kesehatan maupun mitra penyedia layanan kesehatan, serta memastikan kualitas layanan kesehatan yang diberikan kepada peserta BPJS Kesehatan
Saat ini, tercatat ada 24.631 lembaga penyedia layanan kesehatan yang menjadi mitra BPJS Kesehatan, seperti rumah sakit, klinik, dokter keluarga, apotik dan lain-lain.
Bank Mandiri telah bersinergi dengan BPJS Kesehatan melalui penggunaan layanan Mandiri notional pooling untuk mendukung operasional cabang, layanan mandiri cash management untuk pengelolaan likuiditas, serta layanan collection untuk pembayaran iuran peserta BPJS Kesehatan segmen individu dan badan usaha di jaringan Bank Mandiri.
Hingga akhir Maret 2017, frekuensi pembayaran iuran BPJS Kesehatanmelalui Bank Mandiri secara rata – ratamencapai 5,371 juta transaksi per triwulan atau 1,79 juta transaksi per bulan, meningkat dibandingkan rata – rata 4,987 juta transaksi per triwulan atau 1,66 juta transaksi per bulan pada periode yang sama tahun lalu.
Sinergi BPJS Ketenagakerjaan
Dalam kesempatan yang berbeda, Bank Mandiri juga menyepakati kerjasama pemanfaatan produk dan layanan keuangan yang terintegrasi dalam skema Bank at Workdengan BPJS Ketenagakerjaan untuk meningkatkan efisiensi dalam bertransaksi. Penandatanganan perjanjian dilakukan olehDirektur Government & Institutional Bank Mandiri Kartini Sally dan Direktur Umum & SDM BPJS Ketenagakerjaan Naufal Mahfudz.
Melalui layanan tersebut, pegawai BPJS Ketenagakerjaan dapat memanfaatkan fasilitas dan produk perbankan dengan fitur yang lebih kompetitif, baik dari sisi tarif maupun suku bunga, termasuk proses pengajuan fasilitas kredit yang lebih mudah dibandingkan dengan fitur produk perbankan reguler.
Dijelaskan Kartini, karyawan BPJS Ketenagakerjaan juga akan mendapatkan akses terhadap layanan finansial yang komprehensif di Mandiri Group untuk kebutuhan proteksi, kesehatan, dan investasi seperti Bank Syariah Mandiri, Mandiri Dana Pensiun Lembaga Keuangan (Mandiri DPLK), Mandiri Inhealth, Mandiri Tunas Finance, Mandiri Utama Finance, Mandiri Investasi, AXA Mandiri Financial Services, Mandiri AXA General Insurance, Mandiri Sekuritas, dan lainnya.
“Kami berharap jaringan dan teknologi perbankan yang dimiliki Bank Mandiri dapat menjadi solusi keuangan yang tepat untuk meningkatkan kinerja BPJS Ketenagakerjaan” kata Kartini.