Jokowi Serahkan Hak Kelola Hutan Desa ke Masyarakat

Adhitya Himawan Suara.Com
Senin, 08 Mei 2017 | 03:00 WIB
Jokowi Serahkan Hak Kelola Hutan Desa ke Masyarakat
Presiden Jokowi menyerahkan sertifikat tanah hutan desa kepada masyarakat di Kabupaten Tanah Laut, Kalimantan Selatan. [Foto Biro Pers Setpres]

Dalam laporannya, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya mengatakan bahwa Kalimantan Selatan dengan luas areal 3,753 juta hektare, diantaranya 1,78 juta hektare adalah kawasan hutan yang meliputi antara lain 586 ribu hektare HTI (33 persen), 240 ribu hektare HPH (13,4 persen) dan kawasan hutan konservasi, hutan lindung dan hutan produksi seluas 389 ribu hektare (22 persen) serta sisanya untuk kebun transmigrasi pinjam pakai dan perhutanan sosial.

“Catatan menunjukkan bahwa di Kalimantan Selatan hingga saat ini masih terdapat pemanfaatan hutan dengan izin konsesi korporasi yang mencapai 827.748 Ha atau 47 persen dari luas kawasan hutan secara keseluruhan. Untuk dukungan kepada rakyat melalui kebijakan Bapak Presiden yaitu pemerataan ekonomi maka Program Perhutanan Sosial dikedepankan,” ucap Siti.

Program perhutanan sosial berfungsi mendorong dan menyiapkan pemerataan ekonomi bagi masyarakat untuk produktif dimana masyarakat memperoleh pendapatan, namun sekaligus dengan tetap menjaga fungsi kawasan lindung, seperti yang terlihat pada landscape dan tatanan usaha produktif yang ada disekitar kita saat ini. “Areal yang semula padang alang-alang, dan saat ini dimanfaatkan oleh antara lain mantan pelaku penambang emas yang hingga saat ini telah mencapai 68 KK,” tutur Siti.

Turut mendampingi Presiden dan Ibu Negara Iriana Joko Widodo, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya, Menteri Koperasi dan UKM AAGN Puspayoga, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy, Kepala Staf Kepresidenan Teten Masduki dan Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI