Presiden: Perppu Akses Informasi Keuangan Dibutuhkan

Ardi Mandiri | Suara.com

Kamis, 18 Mei 2017 | 00:14 WIB
Presiden: Perppu Akses Informasi Keuangan Dibutuhkan
Presiden Jokowi meresmikan rusunami di Ciputat, Tangerang Selatan. [Foto Laily Rachev - Biro Pers Setpres]

Suara.com - Presiden Joko Widodo menyebut Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) nomor 1 tahun 2017 mengenai akses informasi keuangan untuk kepentingan perpajakan ke depan akan sangat diperlukan.

"Ini mengikuti komitmen internasional yang sudah kita tandatangani sekian tahun lalu. ini komitmen keterbukaan yang harus kita ikuti," kata Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Halaman Istana Merdeka Jakarta, Rabu, setelah acara Gemar Membaca dalam rangka Hari Buku Nasional bersama Presiden RI.

Ia mengatakan Perppu tersebut sejatinya sudah disosialisasikan berkali-kali saat Pemerintah gencar memasyarakatkan tax amnesty.

Menurut Presiden, nantinya pada 2018 di seluruh dunia bahwa semua negara akan membuka diri terhadap informasi perbankan.

"Perppu ini adalah menindaklanjuti itu karena itu juga ditunggu komitmen kita mengenai ikut tidaknya kita di dalam AEOI," katanya.

Jadi Perppu tersebut sekaligus dalam rangka merespon dunia internasional terkait keterbukaan informasi perbankan.

"Jadi saya kira tidak perlu kaget. Dan ini sudah saya sampaikan berkali-kali hati-hati bahwa 2018 semuanya nanti akan bisa terbuka. Tapi ingat bahwa itu nanti akan dipakai untuk kepentingan yang memang diperlukan," katanya.

Presiden menegaskan ada batasan-batasan dan aturan-aturan yang harus diikuti.



Ia mengaku telah berkoordinasi dengan DPR terkait Perppu itu.

"Ya sudah tentu dikirim ke DPR karena Perppu kan, sudah," katanya.

Perppu tersebut mengatur sanksi-sanksi bagi para lembaga keuangan yang tidak patuh dalam menjalankan Undang-Undang tersebut.

Mengutip Perppu Nomor 1 Tahun 2017, Jakarta, Selasa (16/5/2017), pimpinan dan/atau pegawai lembaga jasa keuangan, pimpinan dan/atau pegawai lembaga jasa keuangan lainnya, dan pimpinan dan/atau pegawai entitas lain yang tidak menyampaikan laporan sebagaimana dimaksud dalam Perppu.

Selain juga tidak melaksanakan prosedur identifikasi rekening keuangan secara benar; dan/atau tidak memberikan informasi dan/atau bukti atau keterangan seperti di dalam Undang-Undang.

Bila melakukan ketiga hal tersebut akan dipidana dengan pidana kurungan paling lama satu tahun atau denda paling banyak Rp1 miliar.

Sedangkan, untuk setiap orang yang membuat pernyataan palsu atau menyembunyikan atau mengurangkan informasi yang sebenarnya dari informasi yang wajib disampaikan dalam laporan sebagaimana dimaksud UU, dipidana dengan pidana kurungan paling lama 1 tahun atau denda paling banyak Rp1 miliar.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Ketika Presiden Jokowi Mendongeng

Ketika Presiden Jokowi Mendongeng

Foto | Rabu, 17 Mei 2017 | 22:45 WIB

Perdana Mendongeng, Jokowi Akui Dulu Sering Didongengi Kakeknya

Perdana Mendongeng, Jokowi Akui Dulu Sering Didongengi Kakeknya

News | Rabu, 17 Mei 2017 | 20:33 WIB

Usai Bercerita, Jokowi Dikerumuni Pelajar yang Minta Tanda Tangan

Usai Bercerita, Jokowi Dikerumuni Pelajar yang Minta Tanda Tangan

News | Rabu, 17 Mei 2017 | 19:23 WIB

Bertemu Ratusan Anak, Jokowi Cerita Dongeng Lutung Kasarung

Bertemu Ratusan Anak, Jokowi Cerita Dongeng Lutung Kasarung

News | Rabu, 17 Mei 2017 | 18:55 WIB

Jokowi dan Presiden Lithuania Teken Surat Minat Transportasi

Jokowi dan Presiden Lithuania Teken Surat Minat Transportasi

Bisnis | Rabu, 17 Mei 2017 | 11:46 WIB

Presiden Minta Anak Muda Punya Mimpi Jadi Pengusaha

Presiden Minta Anak Muda Punya Mimpi Jadi Pengusaha

Bisnis | Rabu, 17 Mei 2017 | 05:19 WIB

Terkini

Antam Tersedia di Pegadaian, Cek Harga Emas Antam, UBS dan Galeri 24 Hari Ini

Antam Tersedia di Pegadaian, Cek Harga Emas Antam, UBS dan Galeri 24 Hari Ini

Bisnis | Senin, 30 Maret 2026 | 08:24 WIB

Lo Kheng Hong Punya Saham BUMI? Intip Portofolio Terkini 'Warren Buffet' Indonesia

Lo Kheng Hong Punya Saham BUMI? Intip Portofolio Terkini 'Warren Buffet' Indonesia

Bisnis | Senin, 30 Maret 2026 | 08:06 WIB

Harga Minyak Tembus 116 Dolar AS, Kendaraan Listrik Bakal Makin Laris?

Harga Minyak Tembus 116 Dolar AS, Kendaraan Listrik Bakal Makin Laris?

Bisnis | Senin, 30 Maret 2026 | 08:01 WIB

Profil PT Hartadinata Abadi Tbk (HRTA): Emiten Produsen Emas, Pembuat EMASKU

Profil PT Hartadinata Abadi Tbk (HRTA): Emiten Produsen Emas, Pembuat EMASKU

Bisnis | Senin, 30 Maret 2026 | 07:01 WIB

Misteri Kapal Tanker Iran yang Ditahan di Indonesia, Bagaimana Statusnya Kini?

Misteri Kapal Tanker Iran yang Ditahan di Indonesia, Bagaimana Statusnya Kini?

Bisnis | Senin, 30 Maret 2026 | 06:53 WIB

Program Take Over dari BRI Mudahkan Nasabah Pindah KPR, Suku Bunga Mulai 2,50 Persen

Program Take Over dari BRI Mudahkan Nasabah Pindah KPR, Suku Bunga Mulai 2,50 Persen

Bisnis | Minggu, 29 Maret 2026 | 21:08 WIB

Prabowo Berjumpa Kaisar Naruhito dan PM Sanae Takaichi di Jepang, Bahas Apa Saja?

Prabowo Berjumpa Kaisar Naruhito dan PM Sanae Takaichi di Jepang, Bahas Apa Saja?

Bisnis | Minggu, 29 Maret 2026 | 21:04 WIB

Nostalgia di Semarang, D'Kambodja Heritage by Anne Avantie yang Berkembang Bersama BRI

Nostalgia di Semarang, D'Kambodja Heritage by Anne Avantie yang Berkembang Bersama BRI

Bisnis | Minggu, 29 Maret 2026 | 20:39 WIB

Pakar Ungkap Kemacetan Gerbang Tol Arus Balik Lebaran 2026 Bisa Dicegah lewat Sistem MLFF

Pakar Ungkap Kemacetan Gerbang Tol Arus Balik Lebaran 2026 Bisa Dicegah lewat Sistem MLFF

Bisnis | Minggu, 29 Maret 2026 | 20:12 WIB

BRILink Agen di Bakauheni, Berawal dari Modal Usaha Terbatas hingga Menjadi Andalan Masyarakat

BRILink Agen di Bakauheni, Berawal dari Modal Usaha Terbatas hingga Menjadi Andalan Masyarakat

Bisnis | Minggu, 29 Maret 2026 | 20:09 WIB