Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.551.000
Beli Rp2.425.000
IHSG 6.301,765
LQ45 627,165
Srikehati 306,330
JII 376,355
USD/IDR 17.877

Presiden: Perppu Akses Informasi Keuangan Dibutuhkan

Ardi Mandiri

Kamis, 18 Mei 2017 | 00:14 WIB
Presiden: Perppu Akses Informasi Keuangan Dibutuhkan
Presiden Jokowi meresmikan rusunami di Ciputat, Tangerang Selatan. [Foto Laily Rachev - Biro Pers Setpres]

Suara.com - Presiden Joko Widodo menyebut Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) nomor 1 tahun 2017 mengenai akses informasi keuangan untuk kepentingan perpajakan ke depan akan sangat diperlukan.

"Ini mengikuti komitmen internasional yang sudah kita tandatangani sekian tahun lalu. ini komitmen keterbukaan yang harus kita ikuti," kata Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Halaman Istana Merdeka Jakarta, Rabu, setelah acara Gemar Membaca dalam rangka Hari Buku Nasional bersama Presiden RI.

Ia mengatakan Perppu tersebut sejatinya sudah disosialisasikan berkali-kali saat Pemerintah gencar memasyarakatkan tax amnesty.

Menurut Presiden, nantinya pada 2018 di seluruh dunia bahwa semua negara akan membuka diri terhadap informasi perbankan.

"Perppu ini adalah menindaklanjuti itu karena itu juga ditunggu komitmen kita mengenai ikut tidaknya kita di dalam AEOI," katanya.

Jadi Perppu tersebut sekaligus dalam rangka merespon dunia internasional terkait keterbukaan informasi perbankan.

"Jadi saya kira tidak perlu kaget. Dan ini sudah saya sampaikan berkali-kali hati-hati bahwa 2018 semuanya nanti akan bisa terbuka. Tapi ingat bahwa itu nanti akan dipakai untuk kepentingan yang memang diperlukan," katanya.

Presiden menegaskan ada batasan-batasan dan aturan-aturan yang harus diikuti.



Ia mengaku telah berkoordinasi dengan DPR terkait Perppu itu.

"Ya sudah tentu dikirim ke DPR karena Perppu kan, sudah," katanya.

Perppu tersebut mengatur sanksi-sanksi bagi para lembaga keuangan yang tidak patuh dalam menjalankan Undang-Undang tersebut.

Mengutip Perppu Nomor 1 Tahun 2017, Jakarta, Selasa (16/5/2017), pimpinan dan/atau pegawai lembaga jasa keuangan, pimpinan dan/atau pegawai lembaga jasa keuangan lainnya, dan pimpinan dan/atau pegawai entitas lain yang tidak menyampaikan laporan sebagaimana dimaksud dalam Perppu.

Selain juga tidak melaksanakan prosedur identifikasi rekening keuangan secara benar; dan/atau tidak memberikan informasi dan/atau bukti atau keterangan seperti di dalam Undang-Undang.

Bila melakukan ketiga hal tersebut akan dipidana dengan pidana kurungan paling lama satu tahun atau denda paling banyak Rp1 miliar.

Sedangkan, untuk setiap orang yang membuat pernyataan palsu atau menyembunyikan atau mengurangkan informasi yang sebenarnya dari informasi yang wajib disampaikan dalam laporan sebagaimana dimaksud UU, dipidana dengan pidana kurungan paling lama 1 tahun atau denda paling banyak Rp1 miliar.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Ketika Presiden Jokowi Mendongeng

Ketika Presiden Jokowi Mendongeng

Foto | Rabu, 17 Mei 2017 | 22:45 WIB

Perdana Mendongeng, Jokowi Akui Dulu Sering Didongengi Kakeknya

Perdana Mendongeng, Jokowi Akui Dulu Sering Didongengi Kakeknya

News | Rabu, 17 Mei 2017 | 20:33 WIB

Usai Bercerita, Jokowi Dikerumuni Pelajar yang Minta Tanda Tangan

Usai Bercerita, Jokowi Dikerumuni Pelajar yang Minta Tanda Tangan

News | Rabu, 17 Mei 2017 | 19:23 WIB

Bertemu Ratusan Anak, Jokowi Cerita Dongeng Lutung Kasarung

Bertemu Ratusan Anak, Jokowi Cerita Dongeng Lutung Kasarung

News | Rabu, 17 Mei 2017 | 18:55 WIB

Jokowi dan Presiden Lithuania Teken Surat Minat Transportasi

Jokowi dan Presiden Lithuania Teken Surat Minat Transportasi

Bisnis | Rabu, 17 Mei 2017 | 11:46 WIB

Presiden Minta Anak Muda Punya Mimpi Jadi Pengusaha

Presiden Minta Anak Muda Punya Mimpi Jadi Pengusaha

Bisnis | Rabu, 17 Mei 2017 | 05:19 WIB

Terkini

28 Ton Pasir Timah Ilegal Disita Bareskrim, 97 Karung Siap Dikirim ke Malaysia

28 Ton Pasir Timah Ilegal Disita Bareskrim, 97 Karung Siap Dikirim ke Malaysia

News | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 17:02 WIB

Ketua DPD Puji Kinerja Prabowo-Gibran, Disebut Kompak dan Saling Melengkapi

Ketua DPD Puji Kinerja Prabowo-Gibran, Disebut Kompak dan Saling Melengkapi

Video | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 17:00 WIB

BRI Gelar Promo Spesial di Voila, Ada Potongan Harga Hingga Rp1,7 Juta

BRI Gelar Promo Spesial di Voila, Ada Potongan Harga Hingga Rp1,7 Juta

Bri | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 16:58 WIB

Sambut HUT RI, BRI Promo Cashback 10 Persen di Papaya Supermarket

Sambut HUT RI, BRI Promo Cashback 10 Persen di Papaya Supermarket

Bri | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 16:52 WIB

Prabowo Guyur Dana Rp360 Triliun untuk Rakyat dari Efisiensi Pengadaan

Prabowo Guyur Dana Rp360 Triliun untuk Rakyat dari Efisiensi Pengadaan

Bisnis | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 16:52 WIB

Bedah Pidato Presiden, Gerindra Beberkan 6 Fondasi Utama Pembangunan Nasional Era Prabowo

Bedah Pidato Presiden, Gerindra Beberkan 6 Fondasi Utama Pembangunan Nasional Era Prabowo

News | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 16:44 WIB

Pegadaian Perkuat Ekosistem Emas Nasional lewat Kehadiran Tabungan Emas di myBCA

Pegadaian Perkuat Ekosistem Emas Nasional lewat Kehadiran Tabungan Emas di myBCA

Bisnis | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 16:44 WIB

Puan Ungkap DPR Kerap Diterpa Hoaks: Dari Kutipan Palsu hingga Video Lama yang 'Diplintir'

Puan Ungkap DPR Kerap Diterpa Hoaks: Dari Kutipan Palsu hingga Video Lama yang 'Diplintir'

News | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 16:39 WIB

Tak Mau Disetir Asing, Prabowo Bentuk Bursa Mineral dan Komoditas 1 Januari 2027

Tak Mau Disetir Asing, Prabowo Bentuk Bursa Mineral dan Komoditas 1 Januari 2027

Bisnis | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 16:35 WIB

Promo Beli 1 Gratis 1 Tiket Cherrypop 2026 dari BRI, Ini Cara Klaimnya!

Promo Beli 1 Gratis 1 Tiket Cherrypop 2026 dari BRI, Ini Cara Klaimnya!

Bri | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 16:33 WIB

×