Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.551.000
Beli Rp2.425.000
IHSG 6.301,765
LQ45 627,165
Srikehati 306,330
JII 376,355
USD/IDR 17.877

Perppu No 1 Tahun 2017 Bukti Serius Reformasi Perpajakan Nasional

Adhitya Himawan, Dian Kusumo Hapsari

Jum'at, 19 Mei 2017 | 16:02 WIB
Perppu No 1 Tahun 2017 Bukti Serius Reformasi Perpajakan Nasional
Gedung Direktorat Jenderal Pajak di Jalan Jenderal Gatot Subroto, Jakarta, Minggu (17/4/2016). [Suara.com/Adhitya Himawan]

Forum Pajak Berkeadilan Indonesia menyambut baik dan memberikan apresiasi atas terbitnya Perpu No.1 Tahun 2017 tentang Akses Keuangan untuk Kepentingan Perpajakan. Secara umum penerbitan Perpu tersebut merupakan satu langkah maju untuk menghilangkan berbagai hambatan mendasar yang diderita sistem perpajakan Indonesia saat ini.

Pegiat Forum Pajak yang juga Direktur Perkumpulan Prakarsa, Ah Maftuchan menilai bahwa Automatic Exchange of Information (AEoI) atau pertukaran informasi sistem keuangan secara otomatis adalah tonggak historis bagi langkah reformasi sistem perpajakan global. Perpu Akses Informasi Keuangan untuk Kepentingan Perpajakan adalah bukti komitmen Indonesia dalam percepatan reformasi perpajakan global, ini sekaligus sebagai langkah sangat penting dalam reformasi perpajakan nasional.

"Pelaku bisnis skala besar, orang super kaya, dan orang kaya tidak perlu khawatir. Melalui Perpu ini, mereka justru memiliki kesempatan untuk berkontribusi lebih bagi kemajuan bangsa. Caranya dengan patuh membayar pajak sesuai jumlah harta yang mereka miliki," kata Maftuch di Jakarta, Jumat (19/5/2017).

Hal senada diungkapkan oleh Koordinator Nasional Publish What You Pay (PWYP) Indonesia, Maryati Abdullah. Maryati mengapresiasi langkah positif ini sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam melakukan reformasi perpajakan, terutama juga untuk meningkatkan efektivitas perjanjian perpajakan internasional bagi kepentingan fiskal nasional. Ia menambahkan bahwa AEoI akan sangat membantu otoritas pajak pemerintah dalam menambah dan mengoptimalkan database perpajakan sebagai fondasi untuk meningkatkan penerimaan pajak. Standar pertukaran informasi, baik secara format maupun mekanisme pertukaran dengan negara lain, diharapkan dapat secara efektif mengurangi kebocoran, penghindaran pajak, maupun bentuk-bentuk kejahatan perpajakan lintas negara/ lintas yurisdiksi.

"Terlebih lagi, Perpu ini juga pengupayaan sistem elektronik dalam pelaporan maupun akses dan pengintegrasian data," ujar Maryati.

Manager Program INFID, Siti Khoirun Nikmah, menggarisbawahi bahwa pelaksanaan Perpu harus didukung kelembagaan pajak yang akuntabel dan berintegritas untuk memastikan tidak ada penyalahgunaan dalam penggunaan data. Menurut Nikmah, perlu ada kepastian bahwa data benar-benar digunakan untuk tujuan yang terkait isu perpajakan.

Sementara, aktivis Forum Pajak Berkeadilan, Nurkholis Hidayat dan Sekretaris Jenderal Transparency Internasional Indonesia, Dadang Trisasongko memandang pentingnya upaya mengawal proses selanjutnya dari pengesahan dan implementasi Perpu tersebut di DPR dan menaikkan derajatnya menjadi undang-undang. "Koruptor dan para pengemplang pajak tentu tidak senang dengan terbitnya Perpu ini," ujar Nurkholis.

Meski demikian, Forum Pajak mengingatkan bahwa masih banyak hambatan dan kelemahan regulasi perpajakan yang harus segera diperbaiki oleh Pemerintah dan DPR. Di antaranya dengan segera menyelesaikan pembahasan UU terkait perpajakan, terutama revisi UU Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan yang telah masuk dalam Prolegnas selama beberapa tahun terakhir.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Darmin: PMK Terkait Perppu Akses Informasi Keuangan Akan Terbit

Darmin: PMK Terkait Perppu Akses Informasi Keuangan Akan Terbit

Bisnis | Jum'at, 19 Mei 2017 | 13:58 WIB

Darmin Peringatkan PNS Pajak Tak Salah Gunakan Data Nasabah

Darmin Peringatkan PNS Pajak Tak Salah Gunakan Data Nasabah

Bisnis | Jum'at, 19 Mei 2017 | 13:46 WIB

Era Keterbukaan Pajak Sedang Melanda Dunia

Era Keterbukaan Pajak Sedang Melanda Dunia

Bisnis | Jum'at, 19 Mei 2017 | 06:33 WIB

Apindo Dukung Keterbukaan Data Nasabah Demi Pajak

Apindo Dukung Keterbukaan Data Nasabah Demi Pajak

Bisnis | Kamis, 18 Mei 2017 | 15:40 WIB

Presiden: Perppu Akses Informasi Keuangan Dibutuhkan

Presiden: Perppu Akses Informasi Keuangan Dibutuhkan

Bisnis | Kamis, 18 Mei 2017 | 00:14 WIB

Perppu Nomor 1 Tahun 2017 Dinilai Bentuk Reformasi Perpajakan

Perppu Nomor 1 Tahun 2017 Dinilai Bentuk Reformasi Perpajakan

Bisnis | Rabu, 17 Mei 2017 | 21:04 WIB

Pasca Tax Amnesty, Pemerintah Harus Lakukan Empat Kebijakan Ini

Pasca Tax Amnesty, Pemerintah Harus Lakukan Empat Kebijakan Ini

Bisnis | Rabu, 17 Mei 2017 | 21:00 WIB

Inilah Empat Keberhasilan Program Tax Amnesty

Inilah Empat Keberhasilan Program Tax Amnesty

Bisnis | Rabu, 17 Mei 2017 | 20:56 WIB

Misbakhun Tegaskan Tax Amnesty Untuk Menggenjot Penerimaan Negara

Misbakhun Tegaskan Tax Amnesty Untuk Menggenjot Penerimaan Negara

Bisnis | Rabu, 17 Mei 2017 | 20:47 WIB

ASEAN Customs Jadi Salah Satu Pilar Ekonomi ASEAN

ASEAN Customs Jadi Salah Satu Pilar Ekonomi ASEAN

Bisnis | Rabu, 17 Mei 2017 | 19:06 WIB

Terkini

28 Ton Pasir Timah Ilegal Disita Bareskrim, 97 Karung Siap Dikirim ke Malaysia

28 Ton Pasir Timah Ilegal Disita Bareskrim, 97 Karung Siap Dikirim ke Malaysia

News | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 17:02 WIB

Ketua DPD Puji Kinerja Prabowo-Gibran, Disebut Kompak dan Saling Melengkapi

Ketua DPD Puji Kinerja Prabowo-Gibran, Disebut Kompak dan Saling Melengkapi

Video | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 17:00 WIB

BRI Gelar Promo Spesial di Voila, Ada Potongan Harga Hingga Rp1,7 Juta

BRI Gelar Promo Spesial di Voila, Ada Potongan Harga Hingga Rp1,7 Juta

Bri | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 16:58 WIB

Sambut HUT RI, BRI Promo Cashback 10 Persen di Papaya Supermarket

Sambut HUT RI, BRI Promo Cashback 10 Persen di Papaya Supermarket

Bri | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 16:52 WIB

Prabowo Guyur Dana Rp360 Triliun untuk Rakyat dari Efisiensi Pengadaan

Prabowo Guyur Dana Rp360 Triliun untuk Rakyat dari Efisiensi Pengadaan

Bisnis | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 16:52 WIB

Bedah Pidato Presiden, Gerindra Beberkan 6 Fondasi Utama Pembangunan Nasional Era Prabowo

Bedah Pidato Presiden, Gerindra Beberkan 6 Fondasi Utama Pembangunan Nasional Era Prabowo

News | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 16:44 WIB

Pegadaian Perkuat Ekosistem Emas Nasional lewat Kehadiran Tabungan Emas di myBCA

Pegadaian Perkuat Ekosistem Emas Nasional lewat Kehadiran Tabungan Emas di myBCA

Bisnis | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 16:44 WIB

Puan Ungkap DPR Kerap Diterpa Hoaks: Dari Kutipan Palsu hingga Video Lama yang 'Diplintir'

Puan Ungkap DPR Kerap Diterpa Hoaks: Dari Kutipan Palsu hingga Video Lama yang 'Diplintir'

News | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 16:39 WIB

Tak Mau Disetir Asing, Prabowo Bentuk Bursa Mineral dan Komoditas 1 Januari 2027

Tak Mau Disetir Asing, Prabowo Bentuk Bursa Mineral dan Komoditas 1 Januari 2027

Bisnis | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 16:35 WIB

Promo Beli 1 Gratis 1 Tiket Cherrypop 2026 dari BRI, Ini Cara Klaimnya!

Promo Beli 1 Gratis 1 Tiket Cherrypop 2026 dari BRI, Ini Cara Klaimnya!

Bri | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 16:33 WIB

×