Perppu No 1 Tahun 2017 Bukti Serius Reformasi Perpajakan Nasional

Adhitya Himawan | Dian Kusumo Hapsari | Suara.com

Jum'at, 19 Mei 2017 | 16:02 WIB
Perppu No 1 Tahun 2017 Bukti Serius Reformasi Perpajakan Nasional
Gedung Direktorat Jenderal Pajak di Jalan Jenderal Gatot Subroto, Jakarta, Minggu (17/4/2016). [Suara.com/Adhitya Himawan]

Forum Pajak Berkeadilan Indonesia menyambut baik dan memberikan apresiasi atas terbitnya Perpu No.1 Tahun 2017 tentang Akses Keuangan untuk Kepentingan Perpajakan. Secara umum penerbitan Perpu tersebut merupakan satu langkah maju untuk menghilangkan berbagai hambatan mendasar yang diderita sistem perpajakan Indonesia saat ini.

Pegiat Forum Pajak yang juga Direktur Perkumpulan Prakarsa, Ah Maftuchan menilai bahwa Automatic Exchange of Information (AEoI) atau pertukaran informasi sistem keuangan secara otomatis adalah tonggak historis bagi langkah reformasi sistem perpajakan global. Perpu Akses Informasi Keuangan untuk Kepentingan Perpajakan adalah bukti komitmen Indonesia dalam percepatan reformasi perpajakan global, ini sekaligus sebagai langkah sangat penting dalam reformasi perpajakan nasional.

"Pelaku bisnis skala besar, orang super kaya, dan orang kaya tidak perlu khawatir. Melalui Perpu ini, mereka justru memiliki kesempatan untuk berkontribusi lebih bagi kemajuan bangsa. Caranya dengan patuh membayar pajak sesuai jumlah harta yang mereka miliki," kata Maftuch di Jakarta, Jumat (19/5/2017).

Hal senada diungkapkan oleh Koordinator Nasional Publish What You Pay (PWYP) Indonesia, Maryati Abdullah. Maryati mengapresiasi langkah positif ini sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam melakukan reformasi perpajakan, terutama juga untuk meningkatkan efektivitas perjanjian perpajakan internasional bagi kepentingan fiskal nasional. Ia menambahkan bahwa AEoI akan sangat membantu otoritas pajak pemerintah dalam menambah dan mengoptimalkan database perpajakan sebagai fondasi untuk meningkatkan penerimaan pajak. Standar pertukaran informasi, baik secara format maupun mekanisme pertukaran dengan negara lain, diharapkan dapat secara efektif mengurangi kebocoran, penghindaran pajak, maupun bentuk-bentuk kejahatan perpajakan lintas negara/ lintas yurisdiksi.

"Terlebih lagi, Perpu ini juga pengupayaan sistem elektronik dalam pelaporan maupun akses dan pengintegrasian data," ujar Maryati.

Manager Program INFID, Siti Khoirun Nikmah, menggarisbawahi bahwa pelaksanaan Perpu harus didukung kelembagaan pajak yang akuntabel dan berintegritas untuk memastikan tidak ada penyalahgunaan dalam penggunaan data. Menurut Nikmah, perlu ada kepastian bahwa data benar-benar digunakan untuk tujuan yang terkait isu perpajakan.

Sementara, aktivis Forum Pajak Berkeadilan, Nurkholis Hidayat dan Sekretaris Jenderal Transparency Internasional Indonesia, Dadang Trisasongko memandang pentingnya upaya mengawal proses selanjutnya dari pengesahan dan implementasi Perpu tersebut di DPR dan menaikkan derajatnya menjadi undang-undang. "Koruptor dan para pengemplang pajak tentu tidak senang dengan terbitnya Perpu ini," ujar Nurkholis.

Meski demikian, Forum Pajak mengingatkan bahwa masih banyak hambatan dan kelemahan regulasi perpajakan yang harus segera diperbaiki oleh Pemerintah dan DPR. Di antaranya dengan segera menyelesaikan pembahasan UU terkait perpajakan, terutama revisi UU Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan yang telah masuk dalam Prolegnas selama beberapa tahun terakhir.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Darmin: PMK Terkait Perppu Akses Informasi Keuangan Akan Terbit

Darmin: PMK Terkait Perppu Akses Informasi Keuangan Akan Terbit

Bisnis | Jum'at, 19 Mei 2017 | 13:58 WIB

Darmin Peringatkan PNS Pajak Tak Salah Gunakan Data Nasabah

Darmin Peringatkan PNS Pajak Tak Salah Gunakan Data Nasabah

Bisnis | Jum'at, 19 Mei 2017 | 13:46 WIB

Era Keterbukaan Pajak Sedang Melanda Dunia

Era Keterbukaan Pajak Sedang Melanda Dunia

Bisnis | Jum'at, 19 Mei 2017 | 06:33 WIB

Apindo Dukung Keterbukaan Data Nasabah Demi Pajak

Apindo Dukung Keterbukaan Data Nasabah Demi Pajak

Bisnis | Kamis, 18 Mei 2017 | 15:40 WIB

Presiden: Perppu Akses Informasi Keuangan Dibutuhkan

Presiden: Perppu Akses Informasi Keuangan Dibutuhkan

Bisnis | Kamis, 18 Mei 2017 | 00:14 WIB

Perppu Nomor 1 Tahun 2017 Dinilai Bentuk Reformasi Perpajakan

Perppu Nomor 1 Tahun 2017 Dinilai Bentuk Reformasi Perpajakan

Bisnis | Rabu, 17 Mei 2017 | 21:04 WIB

Pasca Tax Amnesty, Pemerintah Harus Lakukan Empat Kebijakan Ini

Pasca Tax Amnesty, Pemerintah Harus Lakukan Empat Kebijakan Ini

Bisnis | Rabu, 17 Mei 2017 | 21:00 WIB

Inilah Empat Keberhasilan Program Tax Amnesty

Inilah Empat Keberhasilan Program Tax Amnesty

Bisnis | Rabu, 17 Mei 2017 | 20:56 WIB

Misbakhun Tegaskan Tax Amnesty Untuk Menggenjot Penerimaan Negara

Misbakhun Tegaskan Tax Amnesty Untuk Menggenjot Penerimaan Negara

Bisnis | Rabu, 17 Mei 2017 | 20:47 WIB

ASEAN Customs Jadi Salah Satu Pilar Ekonomi ASEAN

ASEAN Customs Jadi Salah Satu Pilar Ekonomi ASEAN

Bisnis | Rabu, 17 Mei 2017 | 19:06 WIB

Terkini

Profil PT Hartadinata Abadi Tbk (HRTA): Emiten Produsen Emas, Pembuat EMASKU

Profil PT Hartadinata Abadi Tbk (HRTA): Emiten Produsen Emas, Pembuat EMASKU

Bisnis | Senin, 30 Maret 2026 | 07:01 WIB

Misteri Kapal Tanker Iran yang Ditahan di Indonesia, Bagaimana Statusnya Kini?

Misteri Kapal Tanker Iran yang Ditahan di Indonesia, Bagaimana Statusnya Kini?

Bisnis | Senin, 30 Maret 2026 | 06:53 WIB

Program Take Over dari BRI Mudahkan Nasabah Pindah KPR, Suku Bunga Mulai 2,50 Persen

Program Take Over dari BRI Mudahkan Nasabah Pindah KPR, Suku Bunga Mulai 2,50 Persen

Bisnis | Minggu, 29 Maret 2026 | 21:08 WIB

Prabowo Berjumpa Kaisar Naruhito dan PM Sanae Takaichi di Jepang, Bahas Apa Saja?

Prabowo Berjumpa Kaisar Naruhito dan PM Sanae Takaichi di Jepang, Bahas Apa Saja?

Bisnis | Minggu, 29 Maret 2026 | 21:04 WIB

Nostalgia di Semarang, D'Kambodja Heritage by Anne Avantie yang Berkembang Bersama BRI

Nostalgia di Semarang, D'Kambodja Heritage by Anne Avantie yang Berkembang Bersama BRI

Bisnis | Minggu, 29 Maret 2026 | 20:39 WIB

Pakar Ungkap Kemacetan Gerbang Tol Arus Balik Lebaran 2026 Bisa Dicegah lewat Sistem MLFF

Pakar Ungkap Kemacetan Gerbang Tol Arus Balik Lebaran 2026 Bisa Dicegah lewat Sistem MLFF

Bisnis | Minggu, 29 Maret 2026 | 20:12 WIB

BRILink Agen di Bakauheni, Berawal dari Modal Usaha Terbatas hingga Menjadi Andalan Masyarakat

BRILink Agen di Bakauheni, Berawal dari Modal Usaha Terbatas hingga Menjadi Andalan Masyarakat

Bisnis | Minggu, 29 Maret 2026 | 20:09 WIB

30 Hari Perang Iran Lawan AS-Israel, Empat Negara Gelar Pertemuan Darurat

30 Hari Perang Iran Lawan AS-Israel, Empat Negara Gelar Pertemuan Darurat

Bisnis | Minggu, 29 Maret 2026 | 19:57 WIB

Zero Fatality Bisa Dicapai Jika Perusahaan Implementasi Budaya K3 Ketat

Zero Fatality Bisa Dicapai Jika Perusahaan Implementasi Budaya K3 Ketat

Bisnis | Minggu, 29 Maret 2026 | 19:57 WIB

Emiten Produsen Sarung Tangan Medis MARK Raih Laba Bersih Rp 837,31 Miliar di 2025

Emiten Produsen Sarung Tangan Medis MARK Raih Laba Bersih Rp 837,31 Miliar di 2025

Bisnis | Minggu, 29 Maret 2026 | 18:46 WIB