Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp0
Beli Rp0
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...

INDEF Nilai Revisi Pembatasan Dana Rekening Perpajakan Tak Tepat

Pebriansyah Ariefana | Dian Kusumo Hapsari | Suara.com

Kamis, 08 Juni 2017 | 15:29 WIB
INDEF Nilai Revisi Pembatasan Dana Rekening Perpajakan Tak Tepat
Sidang Paripurna DPR RI di Gedung Nusantara II Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (19/5).

Suara.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati merevisi peraturan mengenai batasan dana rekening di perbankan yang wajib dilaporkan kepada Direktorat Jenderal Pajak. Kebijakan ini dinilai berdampak negatif.

Batasan dananya dinaikkan dari total Rp 200 juta ke atas menjadi Rp 1 miliar. Perubahan tersebut dilakukan setelah menuai kritik dari masyarakat.

Menanggapi hal tersebut, Pengamat ekonomi dari Institute for Development on Economic and Finance Bhima Yudhistira Adhinegara dengan adanya revisi tersebut justru bisa memberikan dampak atau gejolak di masyarakat.

"Karena pemerintah berubah-ubah dalam mengambil keputusan. Pemerintah juga terpaksa mengubah karena kekhawatiran adanya gejolak atau kepanikan di masyarakat. Gangguan likuiditas sangat mungkin terjadi apabila batasan saldo minimalnya kecil. Ini bisa menimbulkan gejolak," kata Bhima di Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Kamis (8/6/2017).

Menurut Bhima, seharusnya pemerintah sebelum mengambil atau membuat kebijakan, terutama berkaitan dengan hal yang sensitif di masyarakat seperti keterbukaan informasi ini, maka sudah seharusnya pemerintah itu berkonsultasi terlebih dulu dengan pihak-pihak yang akan terkena dampak.

"Kalau mendadak diubah hanya dalam beberapa hari, justru kepercayaan masyarakat terhadap aparat pajak jadi berkurang. Distrust kalau sudah muncul efeknya ke pemindahan dana nasabah dari bank ke aset non bank atau justru dilarikan ke luar negeri," ujarnya.

Selain itu menurut Bhima, batas saldo rekening yang wajib dilaporkan ke Ditjen Pajak sebesar Rp1 miliar bukan angka yang ideal. Masih ada potensi pemindahan dananya ke kuar negeri.

Namun untuk jangka pendek Bhima mengakui penerapan batas minimal saldo rekening Rp1 miliar itu tidak akan membuat masyarakat melakukan perpindahan dananya dalam jangka pendek.

"Kalau soal itu (pemindahan simpanan dana) belum (akan terjadi). Tapi perilaku masyarakat pasti ke arah sana. Setidaknya dalam jangka pendek (tidak akan terjadi shifting dana simpanan). Idealnya (batas minimum saldo wajib lapor) memang sesuai aturan internasional yaitu Rp3,3 miliar," kata Bhima.

Seperti diketahui, naiknya batas saldo minimum yang harus dilaporkan ke Ditjen Pajak tersebut setelah pemerintah mendengar masukan dari masyarakat dan pemangku kepentingan terhadap Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 70/PMK.03/2017 tentang petunjuk teknis akses informasi keuangan untuk perpajakan. Masyarakat meminta PMK itu lebih mencerminkan rasa keadilan dan menunjukkan keberpihakan terhadap pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah.

Dengan perubahan batasan minimum menjadi Rp 1 miliar tersebut, maka jumlah rekening yang wajib dilaporkan sekitar 496 ribu rekening atau cuma 0,25 persen dari total rekening di perbankan saat ini.

Sementara itu, Enny Sri Hartati yang juga analis INDEF masih mempertanyakan revisi peraturan mengenai batasan dana rekening di perbankan yang wajib dilaporkan kepada Direktorat Jenderal Pajak.

Pasalnya, dalam aturan internasional berdasarkan AEoI, batas minimum saldo yang dilaporkan ke Ditjen Pajak sekitar 250 ribu dollar AS atau sekitar Rp3,3 miliar. Sementara pemerintah membuat aturan batas minimumnya Rp1 miliar.

"Dari sini saja sudah terlihat perbedaannya. Aturan Indonesia dengan AEOL sudah berbeda," kata Enny.

Menurut Enny, jika pemerintah Indonesia menggunakan acuan yang berbeda maka juga harus memiliki acuan jelas dan tidak mudah berubah-ubah. Sebab, perubahan nominal ini memberikan sinyal yang tidak baik bagi masyarakat.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Pemerintah Revisi Batas Minimal Saldo Wajib Lapor Pajak Rp 1 M

Pemerintah Revisi Batas Minimal Saldo Wajib Lapor Pajak Rp 1 M

Bisnis | Kamis, 08 Juni 2017 | 02:27 WIB

Bahas Ekonomi Makro dan Kebijakan Fiskal

Bahas Ekonomi Makro dan Kebijakan Fiskal

Foto | Selasa, 06 Juni 2017 | 14:48 WIB

Dongkrak Penerimaan Negara, Pemerintah Janji Ekstensifikasi Cukai

Dongkrak Penerimaan Negara, Pemerintah Janji Ekstensifikasi Cukai

Bisnis | Selasa, 06 Juni 2017 | 13:54 WIB

DPR Dorong Ekstensifikasi Cukai untuk Penerimaan Negara

DPR Dorong Ekstensifikasi Cukai untuk Penerimaan Negara

Bisnis | Selasa, 06 Juni 2017 | 12:51 WIB

Nasabah Bersaldo Minimal Rp200 Juta Wajib Lapor ke Ditjen Pajak

Nasabah Bersaldo Minimal Rp200 Juta Wajib Lapor ke Ditjen Pajak

Bisnis | Senin, 05 Juni 2017 | 17:15 WIB

Sri Mulyani Keluarkan PMK Baru Terkait Data Nasabah Bank

Sri Mulyani Keluarkan PMK Baru Terkait Data Nasabah Bank

Bisnis | Senin, 05 Juni 2017 | 15:09 WIB

Bahas APBNP 2017 dan RAPBN 2018, Sri Mulyani Temui Jokowi

Bahas APBNP 2017 dan RAPBN 2018, Sri Mulyani Temui Jokowi

Bisnis | Senin, 05 Juni 2017 | 14:14 WIB

Ini Alasan Sri Mulyani Butuh Perppu Akses Informasi Keuangan

Ini Alasan Sri Mulyani Butuh Perppu Akses Informasi Keuangan

Bisnis | Senin, 05 Juni 2017 | 14:06 WIB

Aktivis Pajak Dukung Kebijakan Negara Bisa 'Intip' Data Nasabah

Aktivis Pajak Dukung Kebijakan Negara Bisa 'Intip' Data Nasabah

Bisnis | Rabu, 31 Mei 2017 | 19:12 WIB

Terkini

Purbaya Klaim Program MBG hingga Kopdes Merah Putih Mulai Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Purbaya Klaim Program MBG hingga Kopdes Merah Putih Mulai Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Bisnis | Rabu, 13 Mei 2026 | 21:08 WIB

Bukan Cuma di Indonesia, MSCI Juga Bersih-bersih Indeks yang Berdampak ke Bursa Negara Lain

Bukan Cuma di Indonesia, MSCI Juga Bersih-bersih Indeks yang Berdampak ke Bursa Negara Lain

Bisnis | Rabu, 13 Mei 2026 | 19:48 WIB

LPDB Koperasi Hadir di Pontianak, Dorong UMKM dan Koperasi Naik Kelas

LPDB Koperasi Hadir di Pontianak, Dorong UMKM dan Koperasi Naik Kelas

Bisnis | Rabu, 13 Mei 2026 | 19:10 WIB

BI Jamin Uang Palsu Kini Lebih Mudah Dideteksi, Ini Ciri-cirinya

BI Jamin Uang Palsu Kini Lebih Mudah Dideteksi, Ini Ciri-cirinya

Bisnis | Rabu, 13 Mei 2026 | 19:04 WIB

Solar yang Tersedia di SPBU Shell Berasal dari Pertamina

Solar yang Tersedia di SPBU Shell Berasal dari Pertamina

Bisnis | Rabu, 13 Mei 2026 | 18:59 WIB

Pelemahan Rupiah Belum Beri Dampak pada Harga Pangan

Pelemahan Rupiah Belum Beri Dampak pada Harga Pangan

Bisnis | Rabu, 13 Mei 2026 | 18:54 WIB

Perhatian! CNG Bukan Pengganti LPG 3 KG

Perhatian! CNG Bukan Pengganti LPG 3 KG

Bisnis | Rabu, 13 Mei 2026 | 18:49 WIB

Ancaman Phishing Makin Brutal, Investor Mulai Pilih Sekuritas dengan Proteksi

Ancaman Phishing Makin Brutal, Investor Mulai Pilih Sekuritas dengan Proteksi

Bisnis | Rabu, 13 Mei 2026 | 18:45 WIB

OJK Optimistis Banyak Emiten Indonesia Akan Masuk Index MSCI

OJK Optimistis Banyak Emiten Indonesia Akan Masuk Index MSCI

Bisnis | Rabu, 13 Mei 2026 | 18:43 WIB

Pemerintah Gaspol Naikkan Kelas UMKM, Sertifikasi hingga HAKI Dipermudah

Pemerintah Gaspol Naikkan Kelas UMKM, Sertifikasi hingga HAKI Dipermudah

Bisnis | Rabu, 13 Mei 2026 | 18:39 WIB