Pemerintah Revisi Batas Minimal Saldo Wajib Lapor Pajak Rp 1 M

Ririn Indriani

Kamis, 08 Juni 2017 | 02:27 WIB
Pemerintah Revisi Batas Minimal Saldo Wajib Lapor Pajak Rp 1 M
Gedung Direktorat Jenderal Pajak di Jalan Jenderal Gatot Subroto, Jakarta, Minggu (17/4/2016). [Suara.com/Adhitya Himawan]

Suara.com - Pemerintah memutuskan untuk meningkatkan batas minimum nilai saldo rekening keuangan yang wajib dilaporkan lembaga keuangan secara otomatis kepada Direktorat Jenderal Pajak dari semula Rp200 juta menjadi Rp1 miliar.

Keterangan pers tertulis Kementerian Keuangan yang diterima di Jakarta, Rabu (7/6/2017) malam, menyebutkan keputusan ini diambil setelah memerhatikan masukan dari masyarakat dan pemangku kepentingan agar kebijakan itu lebih mencerminkan rasa keadilan.

Selain itu, agar kebijakan ini menunjukkan keberpihakan terhadap pelaku usaha mikro, kecil dan menengah, serta memperhatikan aspek kemudahan administratif bagi lembaga keuangan untuk melaksanakannya.

Dengan perubahan batasan minimum menjadi Rp1 miliar tersebut, maka jumlah rekening yang wajib dilaporkan adalah sekitar 496 ribu rekening atau 0,25 persen dari keseluruhan rekening yang ada di perbankan saat ini.

Pemerintah menegaskan bahwa masyarakat tidak perlu resah dan khawatir, karena penyampaian informasi keuangan tersebut tidak berarti uang simpanan nasabah akan serta merta dikenakan pajak.

Tujuan pelaporan informasi keuangan ini adalah untuk mendapatkan informasi yang lebih lengkap sesuai standar internasional, sehingga Indonesia dapat berpartisipasi dalam pertukaran informasi keuangan dengan negara lain.

Pemerintah telah memberikan ketegasan dan menjamin kerahasiaan data masyarakat yang disampaikan lembaga keuangan kepada Direktorat Jenderal Pajak.

Bagi pegawai pajak yang membocorkan rahasia wajib pajak atau menggunakan informasi tersebut untuk tujuan selain pemenuhan kewajiban perpajakan, dikenakan sanksi pidana sesuai UU Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan.

Sebelumnya, pemerintah menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 70/PMK.03/2017 tentang Petunjuk Teknis Mengenai Akses Informasi Keuangan untuk Kepentingan Perpajakan yang menetapkan batas minimum saldo wajib dilaporkan Rp200 juta.

Peraturan ini dikeluarkan sebagai tindak lanjut penerbitan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2017 tentang Akses Informasi Keuangan untuk Kepentingan Perpajakan.

Ketentuan hukum ini diperlukan, karena Indonesia akan menghadapi era keterbukaan informasi keuangan untuk keperluan kerja sama perpajakan internasional (AEOI) yang siap diikuti oleh 140 negara di dunia. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Nasabah Bersaldo Minimal Rp200 Juta Wajib Lapor ke Ditjen Pajak

Nasabah Bersaldo Minimal Rp200 Juta Wajib Lapor ke Ditjen Pajak

Bisnis | Senin, 05 Juni 2017 | 17:15 WIB

Sri Mulyani Keluarkan PMK Baru Terkait Data Nasabah Bank

Sri Mulyani Keluarkan PMK Baru Terkait Data Nasabah Bank

Bisnis | Senin, 05 Juni 2017 | 15:09 WIB

Bank OCBC NISP Resmi Jadi Administrator Rekening Dana Nasabah

Bank OCBC NISP Resmi Jadi Administrator Rekening Dana Nasabah

Bisnis | Kamis, 18 Mei 2017 | 14:46 WIB

Terkini

Viral Foto Duduk Bareng, Terungkap 6 Momen Kedekatan Gubernur Sherly dan Ahmad Luthfi

Viral Foto Duduk Bareng, Terungkap 6 Momen Kedekatan Gubernur Sherly dan Ahmad Luthfi

News | Sabtu, 19 September 2026 | 19:33 WIB

Anti-Kusam Seharian! 4 Chemical Sunscreen Brightening Bikin Wajah Glowing

Anti-Kusam Seharian! 4 Chemical Sunscreen Brightening Bikin Wajah Glowing

Your Say | Sabtu, 19 September 2026 | 19:30 WIB

Ada Sabotase? Lagu Korut Diputar Saat Tim Hoki Korsel Tanding, Panitia Asian Games 2026 Minta Maaf

Ada Sabotase? Lagu Korut Diputar Saat Tim Hoki Korsel Tanding, Panitia Asian Games 2026 Minta Maaf

Sport | Sabtu, 19 September 2026 | 19:25 WIB

Blora Ingin Sumur Minyak Rakyat Jadi Mesin PAD, Tapi Investasi Terkendala

Blora Ingin Sumur Minyak Rakyat Jadi Mesin PAD, Tapi Investasi Terkendala

Bisnis | Sabtu, 19 September 2026 | 19:25 WIB

BPJPH Tentukan Status Halal Rokok dan Vape Lewat Audit dan Isbat Fatwa MUI

BPJPH Tentukan Status Halal Rokok dan Vape Lewat Audit dan Isbat Fatwa MUI

News | Sabtu, 19 September 2026 | 19:16 WIB

Mimpi Rumah Kebanjiran Air Jernih? Ini 5 Arti dan Maknanya Menurut Primbon Jawa

Mimpi Rumah Kebanjiran Air Jernih? Ini 5 Arti dan Maknanya Menurut Primbon Jawa

Lifestyle | Sabtu, 19 September 2026 | 19:15 WIB

Tampang Lesu Jule Saat Ditangkap Polisi Kasus Vape Narkoba: Tidak Jadi Tersangka, Pemakai

Tampang Lesu Jule Saat Ditangkap Polisi Kasus Vape Narkoba: Tidak Jadi Tersangka, Pemakai

Entertainment | Sabtu, 19 September 2026 | 19:13 WIB

Prabowo Ingin SD hingga Kuliah Negeri Gratis Pakai Uang Koruptor, Komisi X DPR Respons Begini

Prabowo Ingin SD hingga Kuliah Negeri Gratis Pakai Uang Koruptor, Komisi X DPR Respons Begini

News | Sabtu, 19 September 2026 | 19:05 WIB

Lipstik Matte Wardah untuk Bibir Kering, Ini Pilihan yang Nyaman Dipakai dan Anti Crack

Lipstik Matte Wardah untuk Bibir Kering, Ini Pilihan yang Nyaman Dipakai dan Anti Crack

Lifestyle | Sabtu, 19 September 2026 | 19:05 WIB

Emil Audero Kembali Dipercaya Rayo Vallecano, Jadi Starter Lawan Osasuna di LaLiga Malam Ini

Emil Audero Kembali Dipercaya Rayo Vallecano, Jadi Starter Lawan Osasuna di LaLiga Malam Ini

Bola | Sabtu, 19 September 2026 | 19:00 WIB

×