KPP STN Desak Jokowi Cabut Izin Usaha 11 Perusahaan Sawit

Adhitya Himawan

Jum'at, 09 Juni 2017 | 19:13 WIB
KPP STN Desak Jokowi Cabut Izin Usaha 11 Perusahaan Sawit
Lahan perkebunan sawit di Kuala Kapuas, Kalimantan Tengah. [Suara.com/Laban Laisila]

Pemerintah telah menerbitkan regulasi replanting (peremajaan) sawit milik petani pada tahun 2016 dalam bentuk peraturan menteri pertanian (permentan). Regulasi ini mengatur tentang mekanisme dan teknis penyaluran bantuan kepada petani sawit yang akan ikut program replanting dengan menggunakan dana pungutan ekspor minyak sawit yang di kelola Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDP-KS).

"Pemerintah merencanakan dana pungutan atas ekspor minyak sawit mentah (Crude Palm Oil/CPO) yang di kelola oleh BPDP KS untuk riset dan pengembangan sektor sawit serta replanting,"  kata Ketua Umum Komite Pimpinan Pusat Serikat Tani Nasional (KPP STN), Ahmad Rifai, dalam keterangan resmi, Jumat (9/6/2017).

Pemerintah lewat Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional sekaligus Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) berharap pengelolaan dana perkebunan sawit oleh BPDP-KS dapat ditiru dan diaplikasikan pada komoditas lain. Ini mengingat begitu banyak keluarga petani yang bergantung pada hasil komoditas seperti karet, kakao, kopi, dan lainnya sehingga dapat berkembang dengan baik.

BPDP KS menyalurkan anggaran replanting kepada petani sebesar 25 juta per hektar,beberapa syarat petani mendapatkan bantuan replanting yakni, perkebunan rakyat dengan luas 4 hektar,kelompok tani/kebun dengan luas 300 hektar dalam bnetuk koperasi dan siap kerjasama dengan perbankan.

Namun pada 10 Mei 2016, Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menandatangani peraturan menteri pertanian republik indonesia nomor 18/permentan/KB.330/5 2016 tentang pedoman peremajaan perkebunan sawit. Maksud di keluarkannya peraturan menteri ini adalah sebagai acuan dalam pembinaan, pemberian pelayanan dan pengembangan Usaha Perkebunan Kelapa Sawit secara efisien dan berkelanjutan melalui Peremajaan kebun kelapa sawit. Permentan nomor 18/permentan/KB.330/5 2016 ini merupakan tindak lanjut dari peraturan presiden nomor 61 tahn 2015 tentang penghimpunan dan penggunaan dana perkebunan kelapa sawit dengan perpres inilah BPDP KS di bentuk .

"Bukan untuk mendanai subsidi Industri biodiesel dalam UU No 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan," jelas Rifai.

Data Direktorat Jenderal Perkebunan Kementerian Pertanian, luas areal kelapa sawit menurut status pengusahaan tahun 2016 mencapai 11.672.271 hektar yang terdiri dari perkebunan rakyat 4.763.797 hektar, perkebunan negara 755.787 hektar, perkebunan swasta 6.153.277 hektar. Sementara produksi minyak sawit menurut status pengusaan lahan tahun 2016 mencapai 33.500.691 ton yang di hasilkan oleh perkebunan rakyat 11.267.161 ton, perkebunan negara 2.305.831 ton, perkebunan swata 33.500.691 ton.

Sayangnya, KPP STN menuding ada penyimpngan yang dilakukan oleh 11 perusahaan sawit terhadap dapat dana perkebunan sawit. 11 perusahaan tersebut adalah PT Wilmar Bionergi Indonesia; PT Wilmar Nabati Indonesia; Musim Mas, PT Eterindo Wahanatama; PT Anugerahinti Gemanusa; PT Darmex Biofuels; PT Pelita Agung Agrindustri; PT Primanusa Palma Energi; PT Ciliandra Perkasa; PT Cemerlang Energi Perkasa; dan PT Energi Baharu Lestari. "Mereka telah mencuri duit pelaku usahan perkebunan dengan dalih Subsidi Industri Biodiesel yang ditenggarai banyak yang fiktif," jelas Rifai.

baca juga

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyiarkan dugaan korupsi pada dana pungutan sawit yang habis untuk subsidi biofuel dengan menyasar tiga group usaha perkebunan mendapat 81,7 persen dari 3,25 triliun yang seharusnya unutuk replanting, peningkatan sumber daya manusia, peningkatan sarana prasaran, promossi, advokasi dan riset.

Untuk di ketahui bahwa pungutan sawit itu sebesar 50 dolar Amerikat Serikat (AS) per satu satu ton minyak sawit untuk kebutuhan ekspor. Pada pertengahan 2016 saja dana pungutan berjumlah Rp5,6 triliun, sedangkan pada tahun 2017 ditargetkan mencapai Rp10 triliun. Dana pungutan terbesar diterima oleh PT Wilmar Nabati Indonesia yakni Rp1,02 triliun atau 31 persen dari total Rp3,2 triliun.

"Biofuel yang diproses oleh perusahaan itu mencapai 330.139.061 liter. Ini adalah tindakan perusahan yang terindikasi merugikan negara. Maka kami KPP STN mendesak  KPK menuntaskan temuan kerugian negara akibat penyalah gunaan dana pungutan sawit oleh 11 perusahaan yang memperoleh dapat dana pungutan sawit. Selain itu, kami mendesak Presiden Joko Widodo mencabut izin 11 perusahaan yang terindikasi melakukan penyalah gunaan dana pungutan sawit," tutup Rifai.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

RUU Perkelapasawitan Dikritik Pro Korporasi Besar

RUU Perkelapasawitan Dikritik Pro Korporasi Besar

Bisnis | Rabu, 07 Juni 2017 | 18:55 WIB

APPKSI Minta Polisi Usut Tuntas Penyelewengan Kredit Bank Kaltim

APPKSI Minta Polisi Usut Tuntas Penyelewengan Kredit Bank Kaltim

Bisnis | Jum'at, 02 Juni 2017 | 01:43 WIB

Jokowi Minta Lithuania Bantu Lawan Kampanye Hitam Sawit Indonesia

Jokowi Minta Lithuania Bantu Lawan Kampanye Hitam Sawit Indonesia

Bisnis | Rabu, 17 Mei 2017 | 18:49 WIB

Kredit Bank Kaltim ke Perusahaan Sawit Bakacak Diduga Bermasalah

Kredit Bank Kaltim ke Perusahaan Sawit Bakacak Diduga Bermasalah

Bisnis | Senin, 08 Mei 2017 | 22:07 WIB

Pinjam Dana Perkebunan Sawit, Menkeu Dikecam Langgar UU

Pinjam Dana Perkebunan Sawit, Menkeu Dikecam Langgar UU

Bisnis | Senin, 08 Mei 2017 | 04:42 WIB

Dana Pungutan Ekspor CPO Dinilai Rugikan Petani Sawit

Dana Pungutan Ekspor CPO Dinilai Rugikan Petani Sawit

Bisnis | Senin, 08 Mei 2017 | 04:29 WIB

Pemerintah Bersikukuh Keberadaan BPDP Sawit Sangat Penting

Pemerintah Bersikukuh Keberadaan BPDP Sawit Sangat Penting

Bisnis | Selasa, 02 Mei 2017 | 20:36 WIB

KAKI Desak Jokowi Stop Pungutan Ekspor CPO Oleh BPDP

KAKI Desak Jokowi Stop Pungutan Ekspor CPO Oleh BPDP

Bisnis | Jum'at, 28 April 2017 | 14:49 WIB

Dana Perkebunan Sawit Dikritik Hanya Dinikmati Industri Sawit

Dana Perkebunan Sawit Dikritik Hanya Dinikmati Industri Sawit

Bisnis | Jum'at, 28 April 2017 | 13:54 WIB

FSP BUMN Desak Presiden Jokowi Bubarkan BPDP Sawit

FSP BUMN Desak Presiden Jokowi Bubarkan BPDP Sawit

Bisnis | Kamis, 27 April 2017 | 11:43 WIB

Terkini

Jawaban: Ketika Kehidupan Mengajarkan Kita untuk Melepaskan

Jawaban: Ketika Kehidupan Mengajarkan Kita untuk Melepaskan

Your Say | Rabu, 09 September 2026 | 16:00 WIB

Dari Pelosok hingga Perkotaan, BRI Perkuat Akses Keuangan untuk Masyarakat Indonesia

Dari Pelosok hingga Perkotaan, BRI Perkuat Akses Keuangan untuk Masyarakat Indonesia

Jogja | Rabu, 09 September 2026 | 15:58 WIB

7 Parfum Lokal Office Friendly yang Wanginya Tak Bikin Pusing Rekan Kerja

7 Parfum Lokal Office Friendly yang Wanginya Tak Bikin Pusing Rekan Kerja

Lifestyle | Rabu, 09 September 2026 | 15:56 WIB

Cara Mencari Tinggi Tabung jika Volume dan Jari-Jari Diketahui: Rumus dan Contoh Soalnya

Cara Mencari Tinggi Tabung jika Volume dan Jari-Jari Diketahui: Rumus dan Contoh Soalnya

Tekno | Rabu, 09 September 2026 | 15:55 WIB

Perluas Inklusi Keuangan Nasional, BRI Tegaskan Komitmen Dukung Presiden Prabowo

Perluas Inklusi Keuangan Nasional, BRI Tegaskan Komitmen Dukung Presiden Prabowo

Jawa Tengah | Rabu, 09 September 2026 | 15:55 WIB

Misteri Dua Orang Misterius Sebelum Kebakaran di Paniai yang Menewaskan 11 Orang

Misteri Dua Orang Misterius Sebelum Kebakaran di Paniai yang Menewaskan 11 Orang

News | Rabu, 09 September 2026 | 15:54 WIB

Makan Ramen Enak Cuma Bayar Setengah? Sikat Promo Cashback 25% dari BRI di Haraku

Makan Ramen Enak Cuma Bayar Setengah? Sikat Promo Cashback 25% dari BRI di Haraku

Bri | Rabu, 09 September 2026 | 15:54 WIB

OJK Kebut Persiapan BMKS, Targetkan Beroperasi 1 Januari 2027

OJK Kebut Persiapan BMKS, Targetkan Beroperasi 1 Januari 2027

Bisnis | Rabu, 09 September 2026 | 15:54 WIB

Airlangga Pribadi Kusman Meninggal, Akademisi Unair yang Tak Pernah Diam Bicara Demokrasi

Airlangga Pribadi Kusman Meninggal, Akademisi Unair yang Tak Pernah Diam Bicara Demokrasi

Jatim | Rabu, 09 September 2026 | 15:54 WIB

Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG

Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG

Jawa Tengah | Rabu, 09 September 2026 | 15:53 WIB

×