Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp0
Beli Rp0
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...

Tips Jual Produk Properti Kepada Warga Negara Asing

Angelina Donna

Jum'at, 16 Juni 2017 | 16:03 WIB
Tips Jual Produk Properti Kepada Warga Negara Asing
Tips menjual rumah kepada WNA

Suara.com - Pemerintah semakin melonggarkan regulasi atau aturan terkait warga negara asing (WNA) atau ekspatriat yang ingin memiliki hunian pribadi di Indonesia. Hal ini tentu saja jangan sampai dilewatkan oleh Anda sekalian yang berprofesi sebagai agen properti. Sudah pasti sangat menguntungkan jika mampu menjual rumah atau produk properti lainnya kepada WNA tersebut.

Lalu, apa tips dan triknya agar pekerjaan itu berjalan mulus dan hasilnya memuaskan? Untuk lebih jelasnya, silakan membaca sedikit informasi di bawah ini.

Menyarankan lokasi strategis
Dalam arti, Anda sebagai agen properti perlu menyarankan lokasi strategi dari produk properti yang ingin dijual kepada WNA. Meskipun para WNA tersebut sebagian besar waktunya dihabiskan di pusat kota. Namun demikian, tidak ada salahnya menawarkan lokasi di sekitar pinggiran kota yang juga berfungsi sebagai penyangga.

Berikan penjelasan yang masuk akal kepada mereka, terutama di bagian kondisi alamnya yang masih sangat terasa. Para WNA tersebut tentu saja menginginkan tinggal di rumah yang sejuk dan tidak panas. Selain itu, faktor aksesibilitas atau keterjangkauan dengan berbagai fasilitas juga cukup tinggi. Namun yang paling utama, yaitu faktor keamanan dan kenyamanannya.

Informasikan mengenai prosedur pembayarannya
Jangan lupa Anda menjelaskan kepada klien yang WNA tersebut terkait prosedur pembayaran yang harus mereka lakukan. Jelaskan secara detail dan gamblang agar mereka semakin percaya dengan Anda sebagai agen propertinya. Semua persyaratan juga jangan sampai terlewatkan. Pasalnya, tidak menutup kemungkinan prosedur pembelian dan pembayaran jual beli rumah di Indonesia dengan negara asal WNA yang bersangkutan berbeda.

Menjelaskan profil pihak pengembangnya
Bukan tidak mungkin WNA tersebut ingin berinvetasi di bidang properti di Indonesia karena dirasa cukup menguntungkan. Jika seperti itu, tentu saja mereka tidak bisa berjalan sendiri dan harus menggandeng pihak lain.

Pihak yang dimaksud adalah developer atau pengembang. WNA tersebut tentu menginginkan bekerja sama dengan pengembang yang mempunyai reputasi baik dan sudah berpengalaman di Indonesia. Mereka tidak mau mengambil resiko dengan menggandeng pengembang kelas teri. Nah, tugas Anda sebagai agen properti adalah memberikan gambaran secara lengkap profil pengembang pilihan tersebut. Semua harus jelas dan lengkap agar WNA itu percaya.

Menjelaskan regulasi properti di Indonesia
Hal ini juga tidak kalah pentingnya Anda jelaskan kepada klien yang WNA tersebut. Regulasi atau aturan di bidang properti bertujuan untuk mengatur pemilikan hunian rumah, terutama bagi WNA yang ingin membeli dan memiliki rumah di wilayah Indonesia. Oleh karena itu, regulasi terbaru mengenai hal tersebut juga harus Anda jelaskan dengan sedetailnya.

Perlu diketahui bahwa Presiden Joko Widodo sudah menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 103 tahun 2015 tentang pemilikan rumah tempat tingga atau hunian oleh orang asing yang berkedudukan di Indonesia. Regulasi tersebut semakin mempermudah para WNA untuk memiliki hunian pribadi di wilayah Indonesia.

Published by

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Bosan di Rumah, Ini Hal yang Bisa Bikin Anda Menjadi Bersemangat

Bosan di Rumah, Ini Hal yang Bisa Bikin Anda Menjadi Bersemangat

Lifestyle | Rabu, 07 Juni 2017 | 19:47 WIB

Tips Bangun Rumah Tanpa Pengembang dengan Hemat

Tips Bangun Rumah Tanpa Pengembang dengan Hemat

Bisnis | Rabu, 07 Juni 2017 | 19:38 WIB

Ini Dia Syarat Pengajuan KPR

Ini Dia Syarat Pengajuan KPR

Bisnis | Rabu, 31 Mei 2017 | 19:44 WIB

Memilih Hunian Apartemen yang Cocok dan Sesuai Kebutuhan

Memilih Hunian Apartemen yang Cocok dan Sesuai Kebutuhan

Bisnis | Selasa, 30 Mei 2017 | 19:20 WIB

Dua WNA Asal Filipina dan Irak Dideportasi

Dua WNA Asal Filipina dan Irak Dideportasi

News | Kamis, 04 Mei 2017 | 03:42 WIB

Terkini

Kementerian Ekraf Perluas Pasar Produk Kreatif ke Kanada

Kementerian Ekraf Perluas Pasar Produk Kreatif ke Kanada

Bisnis | Sabtu, 04 Juli 2026 | 23:57 WIB

Kemnaker Klaim Belum Ada Laporan PHK di TikTok Tokopedia

Kemnaker Klaim Belum Ada Laporan PHK di TikTok Tokopedia

Bisnis | Sabtu, 04 Juli 2026 | 21:28 WIB

Bulog Dukung Gerakan Tanam Padi Serentak di Kawasan Cetak Sawah Merauke

Bulog Dukung Gerakan Tanam Padi Serentak di Kawasan Cetak Sawah Merauke

Bisnis | Sabtu, 04 Juli 2026 | 19:53 WIB

BULOG Tindak Lanjuti Laporan Warga di Karawang, Perkuat Pengendalian Hama Gudang

BULOG Tindak Lanjuti Laporan Warga di Karawang, Perkuat Pengendalian Hama Gudang

Bisnis | Sabtu, 04 Juli 2026 | 18:12 WIB

Prambanan Jazz Festival Kembali Hadir, Pengunjung Bisa Nikmati Berbagai Promo lewat BRImo

Prambanan Jazz Festival Kembali Hadir, Pengunjung Bisa Nikmati Berbagai Promo lewat BRImo

Bisnis | Sabtu, 04 Juli 2026 | 15:49 WIB

Ekonom CORE Minta Danantara Buka Laporan Keuangan 2025, Buktikan Diri SWF Global

Ekonom CORE Minta Danantara Buka Laporan Keuangan 2025, Buktikan Diri SWF Global

Bisnis | Sabtu, 04 Juli 2026 | 15:33 WIB

BRI Tegaskan Zero Tolerance terhadap Fraud, Setiap Indikasi Korupsi Dilaporkan ke APH

BRI Tegaskan Zero Tolerance terhadap Fraud, Setiap Indikasi Korupsi Dilaporkan ke APH

Bisnis | Sabtu, 04 Juli 2026 | 15:03 WIB

Legalisasi Sumur Minyak Rakyat Dinilai Jadi Titik Balik Industri Migas

Legalisasi Sumur Minyak Rakyat Dinilai Jadi Titik Balik Industri Migas

Bisnis | Sabtu, 04 Juli 2026 | 14:43 WIB

Ekonomi Jakarta Melaju 5,59 Persen, Ini Strategi Pramono Menuju 50 Kota Global

Ekonomi Jakarta Melaju 5,59 Persen, Ini Strategi Pramono Menuju 50 Kota Global

Bisnis | Sabtu, 04 Juli 2026 | 13:56 WIB

Bulog Tindak Lanjuti Laporan Warga Sekitar Gudang, Pastikan Kenyamanan Lingkungan Tetap Terjaga

Bulog Tindak Lanjuti Laporan Warga Sekitar Gudang, Pastikan Kenyamanan Lingkungan Tetap Terjaga

Bisnis | Sabtu, 04 Juli 2026 | 12:36 WIB

×