Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp0
Beli Rp0
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...

Perpanjangan Kontrak Freeport Sampai 2031, Tunggu Restu IUPK

Tomi Tresnady

Kamis, 27 Juli 2017 | 07:10 WIB
Perpanjangan Kontrak Freeport Sampai 2031, Tunggu Restu IUPK
Puluhan aktivis dari Aliansi Mahasiswa Papua (AMP) dan Front Rakyat Indonesia Untuk West Papua (FRI-WEST PAPUA) melakukan aksi di depan kantor PT Freeport Indonesia di Jakarta, Jumat (7/4/2017). [suara.com/Kurniawan Mas'ud]

Suara.com - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menegaskan bahwa sah perpanjangan operasi PT Freeport Indonesia setelah masa kontrak karya berakhir pada 2021 menunggu ditandatangi izin usaha pertambangan khusus (IUPK).

Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM Teguh Pamudji mengklarifikasi bahwa Freeport secara resmi memiliki perpanjangan operasi hingga 2031 jika perubahan sistem dari kontrak karya (KK) menjadi IUPK sudah ditandatangani.

"Perlu dipahami dan menjadi kesepakatan kita bersama bahwa pernyataan mengenai keabsahan atau sahnya kegiatan operasi PT Freeport pasca 2021 atau setelah KK itu berakhir adalah ketika ditandatangani IUPK. Tentunya IUPK sampai sekarang belum. Itu yang menjadi dasar hukum," kata Teguh dalam konferensi pers di kantor Kementerian ESDM Jakarta, Rabu.

Teguh yang juga menjadi Ketua Tim Perundingan Pemerintah dan Freeport ini mengatakan IUPK yang akan diterbitkan akan diberlakukan sampai 2021.

Dalam Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Minerba, setelah Freeport memiliki IUPK, perusahaan berhak mengajukan perpanjangan 2x dalam 10 tahun.

Namun, pemerintah tidak secara otomatis memberikan perpanjangan sampai 2041. Kementerian ESDM akan memberikan perpanjangan 10 tahun pertama sampai 2031 dengan terpenuhi dahulu syarat-syarat yang diwajibkan dalam PP 1/2017.

"Sepuluh tahun pertama dia mengajukan perpanjangan dengan syarat yang dilengkapi, kemudian setelah 2031 tentunya kami akan meminta lagi mereka untuk mengajukan lagi dan ada mekanismenya sendiri untuk memenuhi persyaratan," ujar Teguh.

Pemerintah akan memberikan perpanjangan jika Freeport telah memenuhi syarat-syarat yang diwajibkan dalam PP Nomor 1 Tahun 2017, salah satunya pembangunan fasilitas pengolahan dan pemurnian mineral "smelter".

Freeport pun sudah sepakat membangun smelter dalam waktu lima tahun dan akan selesai paling lambat 2022.

baca juga

Pemerintah dan PT Freeport Indonesia saat ini masih berunding untuk menemukan solusi dari empat poin, yakni stabilitas investasi jangka panjang, perpanjangan kontrak Freeport, divestasi 51 persen, dan pembangunan smelter.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Freeport Tetap Minta Perpanjangan Operasi sampai 2041

Freeport Tetap Minta Perpanjangan Operasi sampai 2041

Bisnis | Rabu, 26 Juli 2017 | 18:25 WIB

Pemerintah Awasi Pembangunan Smelter Freeport Setiap 6 Bulan

Pemerintah Awasi Pembangunan Smelter Freeport Setiap 6 Bulan

Bisnis | Rabu, 26 Juli 2017 | 16:04 WIB

Mau Kontrak Diperpanjang, ESDM: Freeport Harus Setujui IUPK

Mau Kontrak Diperpanjang, ESDM: Freeport Harus Setujui IUPK

Bisnis | Rabu, 26 Juli 2017 | 15:26 WIB

Menunggu Keberanian Sri Mulyani Tagih Pajak Freeport

Menunggu Keberanian Sri Mulyani Tagih Pajak Freeport

Bisnis | Kamis, 13 Juli 2017 | 20:28 WIB

Aktivis Lingkungan Sebut Pemerintah Kasih Keistimewaan Freeport

Aktivis Lingkungan Sebut Pemerintah Kasih Keistimewaan Freeport

Bisnis | Kamis, 13 Juli 2017 | 17:15 WIB

Pengamat Kritik Kementerian BUMN "Offside" Soal Freeport

Pengamat Kritik Kementerian BUMN "Offside" Soal Freeport

Bisnis | Sabtu, 08 Juli 2017 | 15:24 WIB

Freeport Lamban, Konsorsium BUMN Tambang Didesak Bangun Smelter

Freeport Lamban, Konsorsium BUMN Tambang Didesak Bangun Smelter

Bisnis | Jum'at, 07 Juli 2017 | 14:10 WIB

Pengamat Sesalkan Freeport Berulang Kali Langgar Aturan Hukum

Pengamat Sesalkan Freeport Berulang Kali Langgar Aturan Hukum

Bisnis | Jum'at, 07 Juli 2017 | 13:59 WIB

Jonan Targetkan Perundingan Dengan Freeport Selesai Juli 2017

Jonan Targetkan Perundingan Dengan Freeport Selesai Juli 2017

Bisnis | Rabu, 05 Juli 2017 | 14:22 WIB

Terkini

Purbaya Ajak Investor Negara Islam Kembangkan Industri Halal di Indonesia

Purbaya Ajak Investor Negara Islam Kembangkan Industri Halal di Indonesia

Bisnis | Kamis, 09 Juli 2026 | 20:56 WIB

TikTok Donasi 200 Ribu Dolar AS untuk Sektor Pangan RI

TikTok Donasi 200 Ribu Dolar AS untuk Sektor Pangan RI

Bisnis | Kamis, 09 Juli 2026 | 20:52 WIB

Indonesia Dihantam 4 Tekanan Ekonomi Sekaligus, Apa Saja?

Indonesia Dihantam 4 Tekanan Ekonomi Sekaligus, Apa Saja?

Bisnis | Kamis, 09 Juli 2026 | 20:14 WIB

Program AURA BRI Peduli Cetak UMKM Perempuan Tangguh Dengan Peluang Ekonomi Olahan Pala

Program AURA BRI Peduli Cetak UMKM Perempuan Tangguh Dengan Peluang Ekonomi Olahan Pala

Bisnis | Kamis, 09 Juli 2026 | 19:55 WIB

B50 Mulai Mengalir ke 57% SPBU Pertamina, Pemerintah Targetkan Transisi Tuntas dalam Dua Bulan

B50 Mulai Mengalir ke 57% SPBU Pertamina, Pemerintah Targetkan Transisi Tuntas dalam Dua Bulan

Bisnis | Kamis, 09 Juli 2026 | 19:45 WIB

Bahlil Akan Preteli RKAB Perusahaan Tambang yang Ogah Pakai Solar B50

Bahlil Akan Preteli RKAB Perusahaan Tambang yang Ogah Pakai Solar B50

Bisnis | Kamis, 09 Juli 2026 | 19:21 WIB

Polemik Pajak JHT, Kenapa Tabungan Hari Tua Bisa Dipotong Pajak hingga 30 Persen?

Polemik Pajak JHT, Kenapa Tabungan Hari Tua Bisa Dipotong Pajak hingga 30 Persen?

Bisnis | Kamis, 09 Juli 2026 | 18:51 WIB

Konsumen Makin Pesimis, Penjualan Ritel Anjlok, Rupiah Ambruk ke Rp18.128 per Dolar AS

Konsumen Makin Pesimis, Penjualan Ritel Anjlok, Rupiah Ambruk ke Rp18.128 per Dolar AS

Bisnis | Kamis, 09 Juli 2026 | 18:50 WIB

MSCI Masih Jadi Batu Sandungan, Rp75 T Dana Asing Kabur dari Bursa Meski Fiskal RI Menguat

MSCI Masih Jadi Batu Sandungan, Rp75 T Dana Asing Kabur dari Bursa Meski Fiskal RI Menguat

Bisnis | Kamis, 09 Juli 2026 | 18:09 WIB

Siap-siap! Tarif 52 Ruas Tol Berpotensi Naik Tahun Ini

Siap-siap! Tarif 52 Ruas Tol Berpotensi Naik Tahun Ini

Bisnis | Kamis, 09 Juli 2026 | 17:59 WIB

×