Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.551.000
Beli Rp2.425.000
IHSG 6.405,685
LQ45 632,547
Srikehati 308,939
JII 387,605
USD/IDR 17.712

Pengamat Kritik Kementerian BUMN "Offside" Soal Freeport

Adhitya Himawan

Sabtu, 08 Juli 2017 | 15:24 WIB
Pengamat Kritik Kementerian BUMN "Offside" Soal Freeport
Aksi Usir dan Tutup PT Freeport Indonesia. [suara.com/Kurniawan Mas'ud]

Maraknya isu mengenai perpanjangan PT Freeport Indonesia untuk tahun 2041 yang dirilis oleh Fajar Harry Sampurno sebagai Deputy Bidang Usaha Pertambangan, Industri Strategis dan Media Badan Ushaa Milik Negara (BUMN), yang sempat diviralkan oleh salah satu media membuat Kementerian BUMN tidak tinggal diam. Kementerian BUMN mengklarifikasi terkait perpanjangan PT Freeport Indonesia tersebut tidak benar adanya.

"Namun, disisi lain, atas klarifikasi yang disampaikan oleh Kementerian BUMN tersebut " offside "alias lancang," kata Direktur Eksekutif Center of Energy and Resources Indonesia (CERI), Yusri Usman di Jakarta, Sabtu (8/7/2017).

Pasalnya, semua persoalan status izin operasi PT FI itu merupakan ranah kewenangan dan tanggung jawab Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). "Kalaupun kementerian BUMN hadir dalam tim , sesungguhnya sebagai pendengar saja. Sehingga tidak etis berbicara yang bukan ranahnya , bahkan berlepotan penjelasannya mengenai atas klarifikasi tersebut," jelas Yusri.

Kalaupun Menko Perekonomian mengajak Kementerian BUMN dalam rapat koordinasi , ia melihat ini lebih untuk Kementerian BUMN agar bisa mengikuti proses dan persiapan kepada holding BUMN Tambang untuk " take over " atau ikut membeli saham divestasi PT Freeport Indonesia. "Tidak lebih dari itu. Itupun kalau timbul kesepakatan dengan PT FI," jelasnya.

Padahal publik paham bahwa kemampuan Holding BUMN Tambang untuk membeli saham divestasi 10,64  persen itupun sangat diragukan kemampuannya. Apalagi valuasi saham 10,64 persen telah dipatok senilai 1, 7 miliar dolar Amerika Serikat (AS) oleh PT Freeport Indonesia dengan menghitung juga potensi cadangan emas , tembaga dan perak yang masih didalam bumi. Sementara Kementerian ESDM menghitung harga yang wajar adalah  630 juta dolar AS berdasarkan perhitungan biaya pergantian investasi atau " replacement cost " sesuai Peraturan Menteri ESDM nomor 27 tahun 2013.

"Sehingga kalau melihat dasar perhitungan valuasi saham masing masing pihak , dan seandainya PT Freeport Indonesia setuju dengan divestasi 51 persen dalam kontrak perpanjangan operasi sampai dengan tahun 2041 , maka dapat dipastikan sampai habis cadangan emas , tembaga dan perak di bumi Papua, BUMN Tambang kita tidak mampu membeli sahamnya. Kan aneh kalau kita membeli kekayaan rakyat kita sendiri yang dikelola oleh pihak asing , jelas dan pasti ini sikap " wong ndeso ngemis saham"," tutur Yusri.

Bahkan kalau dirunut kebelakang sampai saat ini soal rekam jejak PT Freeport Indonesia , jelas terkesan bahwa Pemerintah Indonesia dibawah tekanan dan ancaman PT Freeport Indonesia. Fakta yang tidak terbantahkan adalah kebijakan memberikan kelonggaran eksport konsentrat yang jelas melanggar UU Minerba nomor 4 tahun 2009. Seharusnya Kementerian ESDM bisa bersikap lebih tegas dengan mengurangi volume eksport menjadi sekitar 700.000 metric ton per 6 bulan, khusus yang bisa diolah di smelter PT Smelting Gresik.

"Sehingga solusi lebih tepat dan cerdas yang harus segera dilakukan oleh Holding BUMN Tambang saat ini adalah lebih baik fokus dan segera membangun smelter untuk menghidari kerugian negara dari proses hilirisasi mineral berharga yang bisa jauh menambah penerimaan negara dan berdampak ganda bagi pertumbuhan dan pemerataan ekonomi rakyat serta akan semakin berkembang industri penunjang lainnya," tutup Yusri.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Genjot Investasi Migas, Pemerintah akan Buat PP Gross Split

Genjot Investasi Migas, Pemerintah akan Buat PP Gross Split

Bisnis | Jum'at, 07 Juli 2017 | 15:01 WIB

Sempat Gagal, Pemerintah Jemput Bola Lelang 15 Blok Migas

Sempat Gagal, Pemerintah Jemput Bola Lelang 15 Blok Migas

Bisnis | Jum'at, 07 Juli 2017 | 14:53 WIB

Pengamat Sesalkan Freeport Berulang Kali Langgar Aturan Hukum

Pengamat Sesalkan Freeport Berulang Kali Langgar Aturan Hukum

Bisnis | Jum'at, 07 Juli 2017 | 13:59 WIB

Inilah Daftar Nama 15 Wilayah Kerja Migas yang Baru

Inilah Daftar Nama 15 Wilayah Kerja Migas yang Baru

Bisnis | Jum'at, 07 Juli 2017 | 13:18 WIB

Sarapan Bareng Bos Migas, Jonan Obral 15 Wilayah Kerja Migas

Sarapan Bareng Bos Migas, Jonan Obral 15 Wilayah Kerja Migas

Bisnis | Jum'at, 07 Juli 2017 | 13:11 WIB

Jonan Targetkan Perundingan Dengan Freeport Selesai Juli 2017

Jonan Targetkan Perundingan Dengan Freeport Selesai Juli 2017

Bisnis | Rabu, 05 Juli 2017 | 14:22 WIB

Jonan Tolak Permintaan Freeport Soal Aturan Khusus Investasi

Jonan Tolak Permintaan Freeport Soal Aturan Khusus Investasi

Bisnis | Rabu, 05 Juli 2017 | 14:14 WIB

Soal Isu Kontrak Freeport Diperpanjang, Jonan: Nggak Ada Itu

Soal Isu Kontrak Freeport Diperpanjang, Jonan: Nggak Ada Itu

Bisnis | Rabu, 05 Juli 2017 | 14:06 WIB

Freeport Ingin Sebelum Oktober Kontraknya Sudah Diperpanjang

Freeport Ingin Sebelum Oktober Kontraknya Sudah Diperpanjang

Bisnis | Rabu, 05 Juli 2017 | 12:35 WIB

Freeport Akui Negosiasi Dengan Pemerintah Belum Capai Titik Temu

Freeport Akui Negosiasi Dengan Pemerintah Belum Capai Titik Temu

Bisnis | Rabu, 05 Juli 2017 | 11:41 WIB

Terkini

Mengenal Rumus Volume dan Luas Permukaan Prisma: Panduan Lengkap Sifat, Jenis, dan Contoh Soal

Mengenal Rumus Volume dan Luas Permukaan Prisma: Panduan Lengkap Sifat, Jenis, dan Contoh Soal

Tekno | Kamis, 27 Agustus 2026 | 10:54 WIB

Disrupsi AI di Industri Kreatif: Ketika Keterampilan Teknis Saja Tak Lagi Cukup

Disrupsi AI di Industri Kreatif: Ketika Keterampilan Teknis Saja Tak Lagi Cukup

Your Say | Kamis, 27 Agustus 2026 | 10:53 WIB

5 Rekomendasi HP dengan Layar Lebar dan UI Sederhana untuk Orang Tua

5 Rekomendasi HP dengan Layar Lebar dan UI Sederhana untuk Orang Tua

Tekno | Kamis, 27 Agustus 2026 | 10:53 WIB

Kabut Asap: Kasus ISPA Riau Tembus 1.960, Pekanbaru dan Pelalawan Tertinggi

Kabut Asap: Kasus ISPA Riau Tembus 1.960, Pekanbaru dan Pelalawan Tertinggi

Riau | Kamis, 27 Agustus 2026 | 10:50 WIB

Meski Tak Mati Terbakar, Satwa Liar Tetap Terancam Karhutla

Meski Tak Mati Terbakar, Satwa Liar Tetap Terancam Karhutla

News | Kamis, 27 Agustus 2026 | 10:49 WIB

Spanduk Jangan Ganggu Mandat 5 Tahun Presiden Prabowo Terbentang di JPO Senayan

Spanduk Jangan Ganggu Mandat 5 Tahun Presiden Prabowo Terbentang di JPO Senayan

News | Kamis, 27 Agustus 2026 | 10:43 WIB

Maki-maki Netizen Malaysia kepada Presiden Prabowo Gegara Karhutla, Disuruh Ganti Nama

Maki-maki Netizen Malaysia kepada Presiden Prabowo Gegara Karhutla, Disuruh Ganti Nama

Entertainment | Kamis, 27 Agustus 2026 | 10:43 WIB

Massa Terus Padati Gedung DPR, Polisi Perketat Penjagaan dan Lakukan Pemeriksaan Acak

Massa Terus Padati Gedung DPR, Polisi Perketat Penjagaan dan Lakukan Pemeriksaan Acak

News | Kamis, 27 Agustus 2026 | 10:40 WIB

Anwar Ibrahim: Ya Allah Kendalikan Kabut Asap Kebakaran Hutan Agar Bisa Dirayakan HUT Malaysia

Anwar Ibrahim: Ya Allah Kendalikan Kabut Asap Kebakaran Hutan Agar Bisa Dirayakan HUT Malaysia

News | Kamis, 27 Agustus 2026 | 10:38 WIB

Dua Karyawan Jasa Pengolahan Uang Diduga Gelapkan Dana ATM BRI Rp10,15 Juta

Dua Karyawan Jasa Pengolahan Uang Diduga Gelapkan Dana ATM BRI Rp10,15 Juta

Jawa Tengah | Kamis, 27 Agustus 2026 | 10:36 WIB

×