Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp0
Beli Rp0
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...

Kementerian PUPR Pakai Skema KPBU Untuk Infrastruktur Daerah

Adhitya Himawan

Jum'at, 28 Juli 2017 | 15:24 WIB
Kementerian PUPR Pakai Skema KPBU Untuk Infrastruktur Daerah
Direktur Jenderal Bina Konstruksi Kementerian PUPR Yusid Toyib bersama Wagub NTB Muh Amin. [Dok Kementerian PUPR]

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Direktorat Jenderal Bina Konstruksi menyerahkan Mobile Trainning Unit (MTU) tahap kedua kepada Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat, Kamis, (27/7/2017) sebagai wujud nyata dalam mendorong peningkatan kompetensi tenaga kerja konstruksi. Serah terima pinjam pakai MTU ini diserahkan secara langsung oleh Direktur Jenderal Bina Konstruksi Kementerian PUPR Yusid Toyib dan diterima oleh Wakil Gubernur Provinsi Nusa Tenggara, H. Muh Amin. Penyerahan MTU ke Provinsi NTB tahap pertama telah dilakukan tahun 2016 lalu.

Dalam Undang-Undang No. 2 Tahun 2017 Tentang Jasa Konstruksi disebutkan bahwa setiap pekerjaan konstruksi harus dikerjakan oleh tenaga kerja konstruksi bersertifikat. Untuk itu, Ditjen Bina Konstruksi terus berusaha mencetak tenaga kerja konstruksi bersertifikat dan ditargetkan sampai dengan Tahun 2019 akan dapat dicetak sebanyak 750.000 orang. Dengan sertifikat tersebut, tenaga kerja konstruksi akan memiliki daya saing dalam menghadapi pasar bebas.

Dalam rangka mempercepat pencapaian target tenaga kerja konstruksi yang bersertifikat, telah dilakukan berbagai jenis pelatihan antara lain Pelatihan menggunakan MTU, Pelatihan On the Job Training, Pelatihan Jarak Jauh (Distance Learning), serta Pelatihan Mandiri yang dilakukan oleh mandor yang telah mendapat pelatihan dari Assesor/instruktur dan dinyatakan layak dan memiliki sertifikat. MTU menjadi solusi mengingat daya jangkau yang luas hingga ke pelosok dan ‘menjemput bola’ hingga ke tempat proyek-proyek konstruksi, dengan memberikan pelatihan kemudian menguji tenaga kerja konstruksi.

“Saya sangat berharap MTU ini memberi manfaat sebesar-besarnya bagi kemakmuran masyarakat, terutama di wilayah Mataram dan sekitarnya. Pemerintah juga mendorong pemberdayaan dan melibatkan sebanyak-banyaknya pelaku usaha dan tenaga kerja konstruksi lokal lewat pelatihan menggunakan Mobile Trainning Unit ini,” ujar Yusid dalam keterangan resmi, Kamis (27/7/2017).

Program MTU ini merupakan tindak lanjut arahan Presiden Joko Widodo bahwa percepatan pembangunan yang merata di tanah air harus terus dilaksanakan didukung oleh kesiapan tenaga kerja konstruksi, sehingga rakyat Indonesia menjadi tuan rumah di negeri sendiri ketika Pemerintah melakukan pembangunan infrastruktur secara masif. Program ini juga sejalan dengan arahan Menteri PUPR, bahwa MTU tambahan dikirimkan kepada provinsi yang memiliki produktivitas tenaga kerja tinggi, dan memiliki karakteristik kepulauan serta memiliki proyek strategis nasional.

Menanggapi hal tersebut Wakil Gubenur NTB, H. Muh. Amin mengapresiasi keseriusan Kementerian PUPR dalam meningkatkan daya saing pekerja konstruksi melalui pelatihan keliling. “Pekerja konstruksi yang ada di daerah bisa mengasah potensi skill kemampuan mereka dalam meningkatkan daya saing dengan Keberadaan MTU” ucap Muh. Amin.

Dirjen Bina Konstruksi juga menambahkan bahwasanya Pemerintah Provinsi harus dapat mengatur dan menyusun perencanaan kerjasama dalam pemanfaatan MTU tersebut secara bergilir kepada mitra diantaranya Pemerintah Kabupaten/Kota, Perguruan Tinggi, Sekolah Menengah Kejuruan, Badan Usaha Jasa Konstruksi, LPJK, dan Balai Latihan Kerja.

Penguatan Infrastruktur Wilayah dengan Investasi Menggunakan Skema KPBU

baca juga

Sesuai amanat UU Nomor 2 tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi bahwa terdapat substansi pokok baru yaitu Usaha Penyediaan Bangunan yang lahir sebagai upaya terobosan dari pemerintah dalam mengatur hal-hal yang berkaitan dengan pengembangan usaha jasa konstruksi. Intinya bahwa pembiayaan infrastruktur tidak lagi bertumpu dari APBN/D, tapi memberikan peluang yang sebesar-besarnya pada swasta dan juga masyarakat.

Dirjen Bina Bina Konstruksi menjelaskan Usaha Penyediaan Bangunan tidak lain merupakan pengembangan dari usaha jasa konstruksi yang bisa dibiayai sendiri oleh Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, badan usaha, atau masyarakat, dan dapat melalui pola kerjasama untuk mewujudkan, memiliki, menguasai, mengusahakan, dan/atau meningkatkan kemanfaatan bangunan.

“Skema Kerjasama Pemerintah Badan Usaha (KPBU) memberikan peluang sebesar-besarnya bagi para investor swasta dalam menciptakan inovasi dan akselerasi pembangunan infrastruktur yang akan menjadi pemicu pertumbuhan ekonomi, khususnya untuk wilayah Provinsi Nusa Tenggara Barat”, ungkap Yusid. Menurut Wakil Gubenur Provinsi NTB, wilayahnya cukup luas, sehingga investasi dari pihak swasta melalui skema KPBU, sangat dibutuhkan.

Saat ini Kementerian PUPR melalui Ditjen Bina Konstruksi secara terus menerus berupaya untuk menyusun regulasi dengan skema yang tepat untuk mempercepat proses pembiayaan investasi infrastruktur.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

LRT Palembang Akan Selesai Lebih Cepat Dua Bulan Dari Target

LRT Palembang Akan Selesai Lebih Cepat Dua Bulan Dari Target

Bisnis | Jum'at, 28 Juli 2017 | 15:02 WIB

YLKI Tolak Ide Jokowi Pakai Dana Haji Untuk Proyek Infrastruktur

YLKI Tolak Ide Jokowi Pakai Dana Haji Untuk Proyek Infrastruktur

Bisnis | Jum'at, 28 Juli 2017 | 13:34 WIB

Kemenhub Segera Mulai Pembangunan Pelabuhan Patimban

Kemenhub Segera Mulai Pembangunan Pelabuhan Patimban

Bisnis | Kamis, 27 Juli 2017 | 20:46 WIB

Jepang Komitmen Dukung Pembangunan Infrastruktur RI

Jepang Komitmen Dukung Pembangunan Infrastruktur RI

Bisnis | Kamis, 27 Juli 2017 | 19:31 WIB

Investasi Pembangunan Jalan Pantai Selatan Jawa Rp3,2 Triliun

Investasi Pembangunan Jalan Pantai Selatan Jawa Rp3,2 Triliun

Bisnis | Kamis, 27 Juli 2017 | 17:48 WIB

Jalan Tol Jakarta - Cikampek II Ditargetkan Beroperasi 2019

Jalan Tol Jakarta - Cikampek II Ditargetkan Beroperasi 2019

Bisnis | Kamis, 27 Juli 2017 | 13:34 WIB

Enam Jalan Tol Baru Akan Beroperasi Pada Agustus  September 2017

Enam Jalan Tol Baru Akan Beroperasi Pada Agustus September 2017

Bisnis | Kamis, 27 Juli 2017 | 13:25 WIB

Basuki: Pemerintah Bangun Infrastruktur Dengan Ritme Rock n Roll

Basuki: Pemerintah Bangun Infrastruktur Dengan Ritme Rock n Roll

Bisnis | Kamis, 27 Juli 2017 | 13:18 WIB

Temui Jokowi, Bank Dunia Tawarkan Bantuan Dana Infrastruktur

Temui Jokowi, Bank Dunia Tawarkan Bantuan Dana Infrastruktur

Bisnis | Kamis, 27 Juli 2017 | 12:26 WIB

Jalan Tol Pekanbaru-Dumai Ditargetkan Fungsional Lebaran 2018

Jalan Tol Pekanbaru-Dumai Ditargetkan Fungsional Lebaran 2018

News | Jum'at, 28 Juli 2017 | 00:01 WIB

Terkini

Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal

Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 00:11 WIB

Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering

Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 00:02 WIB

Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026

Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026

Bola | Selasa, 04 Agustus 2026 | 23:55 WIB

Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain

Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain

Sumsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 23:42 WIB

Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar

Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar

Sumsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 23:26 WIB

Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU

Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU

Sumsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:55 WIB

Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok

Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok

Jabar | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:53 WIB

Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri

Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri

Lifestyle | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:52 WIB

Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor

Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor

Jabar | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:46 WIB

5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan

5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan

Lifestyle | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:42 WIB

×