PT Pansaky Berdikari Bersama Sudah Miliki Izin dari OJK

Arsito Hidayatullah

Selasa, 26 September 2017 | 11:33 WIB
PT Pansaky Berdikari Bersama Sudah Miliki Izin dari OJK
Ilustrasi peluang investasi. (Shutterstock)

Suara.com - Pihak PT Pansaky Berdikari Bersama (4Jovem) memastikan bahwa perusahaannya telah memiliki izin atau legalitas untuk beroperasi. Hal ini disampaikan demi menjawab pemberitaan yang sebelumnya sempat muncul soal dihentikannya aktivitas beberapa perusahaan investasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Dalam pernyataan tertulisnya, pihak PT Pansaky Berdikari Bersama terutama menunjukkan acuan legalitas tersebut berdasarkan rilis atau siaran pers resmi OJK, yang antara lain dimuat di situs OJK pada 23 September 2017 lalu.

"Yang menyatakan bahwasanya PT Pansaky Berdikari Bersama telah memenuhi persyaratan dan mendapatkan legalitas resmi untuk beroperasi," ungkap pihak PT Pansaky Berdikari Bersama dalam keterangan tertulisnya.

Adapun dalam siaran pers OJK bernomor SP/2/SWI/2017 tersebut, pihak OJK melalui Satuan Tugas Penanganan Dugaan Tindakan Melawan Hukum di Bidang Penghimpunan Dana Masyarakat dan Pengelolaan Investasi atau Satgas Waspada Investasi, menyampaikan beberapa hal. Selain menginformasikan penghentian kegiatan sejumlah entitas, secara khusus memang dijelaskan pula soal sudah adanya izin usaha untuk PT Pansaky Berdikari Bersama.

"Sejak Januari-September 2017, Satgas Waspada Investasi telah menghentikan kegiatan usaha 48 entitas. Dari penghentian kegiatan tersebut, terdapat satu entitas yang telah mendapatkan izin usaha yaitu PT Pansaky Berdikari Bersama/4Jovem. Berdasarkan izin usaha yang dimiliki, kegiatan usahanya adalah melakukan penjualan langsung untuk produk "Jovem Glueberry dan Green Shake"," tulis pihak OJK dalam rilisnya.

Sebelumnya, pihak OJK di bagian lain juga menyampaikan bahwa penghentian kegiatan usaha terhadap sejumlah entitas itu sendiri dilakukan terutama dengan dua pertimbangan. Yaitu antara lain karena tidak adanya izin usaha produk yang ditawarkan, serta bahwa kegiatan penawaran investasi yang dilakukan berpotensi merugikan masyarakat karena imbal hasil atau keuntungan yang dijanjikan tidak masuk akal.

"Satgas Waspada Investasi meminta kepada masyarakat agar selalu berhati-hati dalam menggunakan dananya. Jangan sampai tergiur dengan iming-iming keuntungan yang tinggi tanpa melihat risiko yang akan diterima," tulis pihak OJK pula di bagian lainnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

OJK: Fintech Punya Peluang Dongkrak Emiten Baru di Pasar Modal

OJK: Fintech Punya Peluang Dongkrak Emiten Baru di Pasar Modal

Bisnis | Senin, 25 September 2017 | 20:16 WIB

OJK: Pembatasan Bunga Deposito Sudah Tidak Diperlukan

OJK: Pembatasan Bunga Deposito Sudah Tidak Diperlukan

Bisnis | Rabu, 20 September 2017 | 16:03 WIB

Ombudsman akan Panggil BI dan OJK Terkait Biaya Top Up e-Money

Ombudsman akan Panggil BI dan OJK Terkait Biaya Top Up e-Money

Bisnis | Senin, 18 September 2017 | 16:22 WIB

Terkini

Jerat Jukir Liar Pakai Pasal Pemerasan: Solusi Tuntas atau Sekadar Tambal Sulam?

Jerat Jukir Liar Pakai Pasal Pemerasan: Solusi Tuntas atau Sekadar Tambal Sulam?

News | Kamis, 15 Oktober 2026 | 06:30 WIB

103 Atlet Indonesia Berjuang di Asian Para Games 2026, Reda Manthovani Minta Dukungan WNI di Jepang

103 Atlet Indonesia Berjuang di Asian Para Games 2026, Reda Manthovani Minta Dukungan WNI di Jepang

Sport | Rabu, 14 Oktober 2026 | 23:31 WIB

Demi Bisa Rusuh dan Serang Lawan! Kelompok Suporter Ini Selundupkan Petasan Pakai Kondom

Demi Bisa Rusuh dan Serang Lawan! Kelompok Suporter Ini Selundupkan Petasan Pakai Kondom

Bola | Rabu, 14 Oktober 2026 | 23:30 WIB

Gus Lilur Resmi Laporkan Dugaan Jual Beli Suara dan Suap di Muktamar NU ke KPK

Gus Lilur Resmi Laporkan Dugaan Jual Beli Suara dan Suap di Muktamar NU ke KPK

News | Rabu, 14 Oktober 2026 | 22:59 WIB

Punya Kesamaan Kebutuhan Perawatan Kulit, Produk Kecantikan Indonesia Mulai Merambah Malaysia

Punya Kesamaan Kebutuhan Perawatan Kulit, Produk Kecantikan Indonesia Mulai Merambah Malaysia

Lifestyle | Rabu, 14 Oktober 2026 | 22:45 WIB

Synchronize Fest 2026 Hadirkan Maliq & DEssentials hingga Project Pop, Catat Tanggalnya

Synchronize Fest 2026 Hadirkan Maliq & DEssentials hingga Project Pop, Catat Tanggalnya

Entertainment | Rabu, 14 Oktober 2026 | 22:21 WIB

Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Minta Semua Dakwaan Dibatalkan, Ingin Langsung Bebas

Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Minta Semua Dakwaan Dibatalkan, Ingin Langsung Bebas

Video | Rabu, 14 Oktober 2026 | 22:10 WIB

Kendal Tornado FC Waspadai Agresivitas Persiba, Peluang Puncak Bukan Prioritas

Kendal Tornado FC Waspadai Agresivitas Persiba, Peluang Puncak Bukan Prioritas

Jawa Tengah | Rabu, 14 Oktober 2026 | 22:05 WIB

Polres Cianjur Selidiki Temuan Mayat Perempuan Tanpa Identitas di Tanggeung

Polres Cianjur Selidiki Temuan Mayat Perempuan Tanpa Identitas di Tanggeung

Jabar | Rabu, 14 Oktober 2026 | 22:00 WIB

Tolak Parliamentary Threshold, Masyumi Segera Sampaikan Usulan ke DPR

Tolak Parliamentary Threshold, Masyumi Segera Sampaikan Usulan ke DPR

News | Rabu, 14 Oktober 2026 | 21:58 WIB

×