Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp0
Beli Rp0
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...

Bank Dunia: Pada 2016, TKI Kirim Remitansi Lebih dari Rp118 T

Fabiola Febrinastri

Rabu, 29 November 2017 | 09:18 WIB
Bank Dunia: Pada 2016, TKI Kirim Remitansi Lebih dari Rp118 T
Menaker, Hanif Dhakiri, Menaker, dalam seminar "Pekerja Global Indonesia: Antara Peluang dan Risiko" sekaligus peluncuran hasil studi Bank Dunia, "Indonesia's Global Workers: Juggling Opportunities and Risks", Jakarta, Selasa (28/11/2017).

Suara.com - Bank Dunia menyebut, reformasi tata kelola migrasi bagi pekerja migran atau Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang bekerja di luar negeri, akan meningkatkan perlindungan dan kesejahteraan bagi TKI.

"Reformasi kebijakan dan program migrasi akan memaksimalkan kesejahteraan dan mengurangi risiko bagi pekerja migran dari yang sudah ada selama ini," kata Rodrigo A. Chaves, Kepala Perwakilan Bank Dunia untuk Indonesia, saat memberikan pengantar seminar "Pekerja Global Indonesia: Antara Peluang dan Risiko", sekaligus peluncuran hasil studi Bank Dunia Indonesia's Global Workers: Juggling Opportunities and Risks, di Jakarta, Selasa (28/1/2017).

Hasil studi tersebut menyarankan agar pemerintah Indonesia menjadikan migrasi pekerja menjadi sebuah sektor profesional dan modern yang setara dengan sektor ekonomi lainnya, dan menyertakan migrasi pekerja internasional ke dalam strategi penciptaan lapangan kerja yang lebih luas.

Data Bank Dunia menyebutkan, pada 2016, lebih dari sembilan juta warga Indonesia bekerja di luar negeri, atau hampir mencapai tujuh persen angkatan tenaga kerja Indonesia. Di tahun yang sama, pekerja migran mengirim remitansi lebih dari Rp118 triliun (US$ 8,9 miliar) kembali ke Indonesia, atau sekitar satu persen dari total PDB Indonesia.

Dalam kesempatan tersebut, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), M Hanif Dhakiri menyatakan, pemerintah terus berupaya mengurangi risiko bagi pekerja migran Indonesia. Salah satu caranya adalah dengan meningkatkan kompetensi dan perlindungan.

"Migrasi adalah hak setiap warga negara. Pemerintah berkewajiban memfasilitasi dengan baik. Mengelola migrasi secara profesional dapat membantu pekerja migran mendapatkan akses pekerjaan yang baik dan melindungi dari," kata Menaker.

Dari aspek perlindungan, lanjutnya, pemerintah telah membuat berbagai kemajuan dalam sistem migrasi yang aman, cepat, transparan dan terintegrasi. Bulan lalu, DPR RI juga telah mengesahkan Undang-undang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia.

Indonesia juga mendorong terciptanya konsensus perlindungan pekerja migran di tingkat ASEAN. Pemerintah juga meluncurkan program pemberdayaan TKI dan keluarganya melalui program Desa Migran Produktif (Desmigraif) pada desa yang menjadi kantong pengiriman TKI.

Selain perlindungan, pemerintah juga meningkatkan kompetensi TKI. Dengan kompetensi yang baik, pekerja migran juga dapat mengakses pekerjaan yang lebih baik. 

Menaker juga mengajak masyarakat untuk melihat isu pekerja migran secara objektif, bahwa pemerintah terus melakukan perbaikan. Hal ini berdampak pada menurunnya kasus yang dialami TKI, misalnya kekerasan, pelecehan, gaji tak dibayar dan sebagainya.

Melalui pembicaraan bilateral dengan negara penerima TKI, pemerintah juga terus berupaya agar TKI tidak mendapatkan beban kerja berlebihan

Berikut adalah rekomendasi yang dihasilkan studi Bank Dunia terkait tata kelola pekerja migran Indonesia:
1.    Menciptakan lapangan kerja profesional dengan memperkuat keterampilan pekerja migran sebagai tanggapan terhadap tuntutan dan standar di luar negeri, serta meningkatkan transparansi pasar kerja luar negeri;
2.    Mempermudah dokumentasi dan proses sebelum keberangkatan;
3.    Meningkatkan perlindungan bagi tenaga kerja di luar negeri melalui perjanjian hukum bilateral yang mengikat dan meningkatkan peran atase tenaga kerja di negara tujuan;
4.    Mempertahankan manfaat migrasi dan remitansi dengan memfasilitasi reintegrasi para pekerja migran ke pasar tenaga kerja lokal dan mendorong investasi jangka panjang, seperti dalam sektor pendidikan dan kesehatan;
5.    Meningkatkan koordinasi antar institusi yang terlibat dalam proses migrasi.



Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Menaker: Akses Pelatihan Kerja Lulusan SD-SMP harus Diperluas

Menaker: Akses Pelatihan Kerja Lulusan SD-SMP harus Diperluas

Bisnis | Minggu, 26 November 2017 | 17:15 WIB

Proyek Kilang di Kaltim, Pemerintah Siapkan 20 Ribu Pekerja Lokal

Proyek Kilang di Kaltim, Pemerintah Siapkan 20 Ribu Pekerja Lokal

Bisnis | Kamis, 23 November 2017 | 09:25 WIB

Menaker Minta Pekerja Indonesia Tingkatkan Kompetensi

Menaker Minta Pekerja Indonesia Tingkatkan Kompetensi

Bisnis | Sabtu, 18 November 2017 | 17:17 WIB

Terkini

Semarak 'Ngahias Lembur' di Cibadak: Ketika Seni Sunda, Kekompakan Warga dan Rasa Haru Menyatu

Semarak 'Ngahias Lembur' di Cibadak: Ketika Seni Sunda, Kekompakan Warga dan Rasa Haru Menyatu

Jabar | Senin, 17 Agustus 2026 | 23:46 WIB

Upacara 17 Agustus di Belitung Digelar Tanpa Tenda, Pejabat dan Warga Kepanasan Bersama

Upacara 17 Agustus di Belitung Digelar Tanpa Tenda, Pejabat dan Warga Kepanasan Bersama

Sumsel | Senin, 17 Agustus 2026 | 23:32 WIB

Semarak Kemerdekaan, Warna Merah Putih Hadir di Ruang Publik dan Kampung Nelayan

Semarak Kemerdekaan, Warna Merah Putih Hadir di Ruang Publik dan Kampung Nelayan

Lifestyle | Senin, 17 Agustus 2026 | 23:24 WIB

Viral Siswa SMKN 2 Palembang Dikeroyok, Benarkah Dipicu Tawuran Antarpelajar?

Viral Siswa SMKN 2 Palembang Dikeroyok, Benarkah Dipicu Tawuran Antarpelajar?

Sumsel | Senin, 17 Agustus 2026 | 23:18 WIB

10.910 Warga Binaan di Sumsel Terima Remisi HUT RI, Ratusan Langsung Bebas

10.910 Warga Binaan di Sumsel Terima Remisi HUT RI, Ratusan Langsung Bebas

Sumsel | Senin, 17 Agustus 2026 | 23:07 WIB

Turnamen Dikemas Lebih Berbeda, Ratusan Pemain Bakal Adu Kekuatan Tenis Meja

Turnamen Dikemas Lebih Berbeda, Ratusan Pemain Bakal Adu Kekuatan Tenis Meja

Sport | Senin, 17 Agustus 2026 | 22:54 WIB

Gempa Flores Disusul Dua Gempa Besar di Sumatra dan Sulawesi, Benarkah Gempa Menjalar?

Gempa Flores Disusul Dua Gempa Besar di Sumatra dan Sulawesi, Benarkah Gempa Menjalar?

Tekno | Senin, 17 Agustus 2026 | 22:28 WIB

175 Perahu Bakal Ramaikan Festival Pacu Jalur 2026 Kuansing, Berikut Daftarnya

175 Perahu Bakal Ramaikan Festival Pacu Jalur 2026 Kuansing, Berikut Daftarnya

Riau | Senin, 17 Agustus 2026 | 22:17 WIB

Merdeka dari Penjajah, Tapi Belum Merdeka dari Amarah: Mengapa Masyarakat Masih Suka Menghakimi?

Merdeka dari Penjajah, Tapi Belum Merdeka dari Amarah: Mengapa Masyarakat Masih Suka Menghakimi?

News | Senin, 17 Agustus 2026 | 22:10 WIB

Sebanyak 86 Persen BTS yang Rusak Akibat Gempa Flores Sudah Beroperasi Lagi

Sebanyak 86 Persen BTS yang Rusak Akibat Gempa Flores Sudah Beroperasi Lagi

Tekno | Senin, 17 Agustus 2026 | 22:04 WIB

×