Saat itu,Presiden Jokowi mengirim surat ke Pimpinan DPR. Isinya, Jokowi menugaskan Menteri Keuangan, Bambang Brodjonegoro yang kini digantikan oleh Sri Mulyani Indrawati untuk sementara menghadiri raker dengan Komisi VI guna membahas RKAKL Kementerian BUMN hingga saat ini.
Komisi VI: Tak Ada Alasan Pimpinan DPR Larang Menteri BUMN ke DPR
Rabu, 29 November 2017 | 14:42 WIB

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
- 1
- 2
BERITA TERKAIT
Rumah BUMN Rembang Milik SIG Penen Orderan Saat Lebaran Lalu
26 April 2025 | 08:48 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI