Wamen ESDM akan Tinjau Aturan Jual Beli Listrik EBT

Adhitya Himawan Suara.Com
Sabtu, 16 Desember 2017 | 07:42 WIB
Wamen ESDM akan Tinjau Aturan Jual Beli Listrik EBT
Wakil Menteri ESDM Arcandra Tahar di Jakarta, Kamis (9/11/2017). [Suara.com/Adhitya Himawan]

Suara.com - Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arcandra Tahar akan meninjau aturan jual-beli listrik pada energi baru terbarukan (EBT) khususnya terkait pengalihan kepemilikan aset.

"Saya baru tahu juga, nanti akan kami pikirkan lagi, supaya ada hasil yang sama-sama baik," kata Arcandra ketika meninjau sejumlah pembangkit EBT di Belitung, Bangka Belitung, Jumat (15/12/2017).

Hal tersebut dikatakannya terkait dengan hambatan dari pengembang swasta sektor EBT mengenai pengalihan aset kepada pemerintah setelah masa kontrak habis, namun lahan masih milik pengembang swasta tersebut.

PT Austrindo Nusantara Jaya (ANJ) melalui anak usaha PT Austindo Aufwind New Energy (AANE) merupakan operator pembangkit listrik tenaga biogas (PLTBg) di Belitung.

Saat ini, kapasitas pembangkit tersebut 1,8 MW yang mampu mengalirkan listrik untuk sekitar 2.000 rumah.

AANE memiliki rencana membangun dua pembangkit lagi, namun terkendala lahan yang masih berada di perkebunan sawit milik induk perusahaan dan akan menjadi tidak jelas ketika kontrak kepada PT PLN (Persero) usai serta harus dialihkan kepada pemerintah, tapi tidak termasuk lahan.

Pada aturan terbaru pengembangan EBT yang tertuang dalam Permen No 12 Tahun 2017, salah satu poin aturan jual beli listrik EBT adalah menggunakan skema membangun, memiliki, mengoperasikan, dan mengalihkan (build, own, operate, and transfer/BOOT) setelah kontrak selesai.

Hal tersebut wajib dipenuhi oleh pengembang, namun terdapat persoalan mengenai BOOT ketika lahan masih milik investor, hal tersebut disampaikan oleh Ketua Kepala Pengamanan Usaha ANJ Group Imam Wahyudi kepada Wamen ESDM.

PLTBg yang dioperasikan AANE di Desa Jangkang, Kecamatan Dendang, Kabupaten Belitung Timur ini merupakan anak perusahaan dari ANJ yang bergerak di bidang pengolahan kelapa sawit.

Baca Juga: Ini Bocoran Terbaru Harga Skuter Listrik Gesits

AANE didirikan pada 2009 dan bertugas mengolah limbah cair kelapa sawit (palm oil mill effluent/POME) yang dihasilkan oleh ANJ untuk menjadi listrik.

Pada 2013, AANE menandatangani kontrak penjualan listrik dengan PLN dan merupakan pengembang biogas pertama yang menjual listrik secara komersial.

Pada 2016, kapasitas PLTBg AANE sebesar 1,8 MW untuk 2.000 rumah tangga golongan 900 VA. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Ekstrovert, Introvert, Ambivert, atau Otrovert?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI