5 Jenis Pinjaman Tanpa Bunga, Mau Coba?

Angelina Donna

Selasa, 02 Januari 2018 | 08:00 WIB
5 Jenis Pinjaman Tanpa Bunga, Mau Coba?
Ilustrasi pinjaman tanpa bunga

Suara.com -
Namanya pinjaman, umumnya memiliki biaya atawa bunga yang harus dibayar oleh peminjam. Namun sebagian orang berusaha mendapatkan pinjaman tanpa bunga. Benarkah ada pinjaman tanpa bunga yang  bisa didapatkan konsumen?

Jawabannya ada, tergantung pada siapa Anda meminjam. Sebab, tempat meminjam uang tidak hanya di bank atau lembaga keuangan. Masih banyak tempat-tempat meminjam uang selain bank yang bisa digunakan sebagai tempat meminjam.

Sebab itu Anda perlu mengenali lembaga atau pihak mana saja yang bisa memberikan pinjaman. Selain itu, hal yang tak kalah penting, bagaimana cara mendapatkan pinjaman tanpa bunga dari setiap pihak atau lembaga tersebut.

Dari riset HaloMoney.co.id terhadap karakteristik pinjaman, ada lima pemberi pinjaman tanpa bunga yang bisa menjadi solusi finansial Anda jika membutuhkan dana. Ketiga pemberi pinjaman ini berasal dari lembaga perbankan maupun individu. Yuk kenali satu per satu:

Jasa Pegadaian
Pemberi pinjaman tanpa bunga adalah menggunakan jasa PT. Pegadaian. Sebagai perusahaan milik pemerintah dan institusi gadai paling dikenal, Pegadaian dapat Anda gunakan sebagai tempat Anda peminjaman tanpa bunga. Di pegadaian, sistem yang berlaku adalah sewa modal, bukan bunga.

Selain itu, pegadaian hanya memberikan biaya administrasi. Sistem sewa modal ini dihitung setiap 15 hari sebanyak 1,15%. Jika Anda mengembalikan dana kurang dari 15 hari, sewa modalnya semakin rendah.     

Anda bisa mendapatkan pinjaman untuk menutupi kebutuhan keuangan. Nilai pinjaman yang diterima pun bergantung pada nilai taksir dari jaminan yang akan Anda berikan kepada pegadaian.

Beberapa barang jaminan yang dapat digunakan sebagai jaminan di pegadaian di antaranya adalah  ponsel pintar, alat-alat elektronik, perhiasan emas, hingga kendaraan bermotor. Barang-barang ini nantinya akan digunakan sebagai jaminan serta ditaksir nilainya berdasarkan kualitas. Setelah selesai ditaksir, Anda bisa langsung mendapatkan pinjaman.

Gunakan sistem Syariah
Pernah dengar istilah pinjaman tanpa uang dengan sistem syariah? Misalnya ketika melakukan pinjaman di bank syariah, Anda tidak akan dibebankan biaya bunga saat membayar.

Bank syariah  menggunakan sistem kemitraan dalam bentuk bagi hasil. Sistem ini disebut juga dengan model akad seperti mudharabah dan musyarakah, murabahah, salam, dan istishna.

Ada juga akad yang terkait dengan kegiatan sewa seperti ijarah, serta gadai yang disebut dengan Rahn atau Qardul Hasan. Cara ini tentunya tepat buat Anda yang mencari pinjaman tanpa bunga untuk mengembangkan usaha yang sedang dijalani.

Memang pinjaman syariah tidak mengenal bunga, namun Anda perlu menghitung besar cicilan dan periode pinjaman. Bagi hasil dari bank sudah masuk dalam cicilan bulanan tersebut. Sebaiknya Anda perlu cermat menghitung antara nilai dana yang Anda dapatkan dengan dana yang harus Anda kembalikan.

Sekarang ini ada begitu banyak lembaga keuangan syariah yang memberikan penawaran produk KTA Syariah ini. Besarnya dana yang dicairkan juga bervariasi sesuai dengan kebutuhan mereka, bahkan terdapat bank yang memberikan pinjaman di angka ratusan juta.

Meskipun sudah jelas tidak memiliki sistem pinjaman tanpa bunga, dengan begitu banyaknya bank yang menawarkan KTA Syariah ini, Anda harus dengan teliti dan hati-hati untuk melakukan pemilihan KTA Syariah sehingga bisa memaksimalkan keuntungan yang diberikan oleh KTA ini.

Pinjam uang pada kerabat dan saudara
Sumber lain pinjaman tanpa bunga ialah pinjaman uang teman melalui keluarga terdekat atau kerabat. Pinjaman ini jelas sekali tidak akan membebani Anda untuk membayar bunganya. Apalagi jika saat Anda ingin membangun usaha, Anda masih menyimpan bayang-bayang kegagalan, sehingga tidak jarang fokus untuk mengembangkan bisnis menjadi terganggu.

Supaya aman, Anda bisa meminjam sejumlah dana dari keluarga terdekat yang memiliki modal cukup kuat. Namun setelah mendapatkan sejumlah pinjaman dari keluarga, bukan berarti Anda bisa bersantai-santai mengelola bisnis dan membayar pinjaman tadi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Ini Cara Sukses Berdagang Online di Era Digital

Ini Cara Sukses Berdagang Online di Era Digital

Bisnis | Jum'at, 29 Desember 2017 | 06:03 WIB

Rumah Cepat Rusak? Ini Sebabnya

Rumah Cepat Rusak? Ini Sebabnya

Bisnis | Jum'at, 22 Desember 2017 | 18:58 WIB

Ingin Jadi Orang Kaya? Ketahui Cara Mereka Kelola Keuangan

Ingin Jadi Orang Kaya? Ketahui Cara Mereka Kelola Keuangan

Bisnis | Sabtu, 25 November 2017 | 08:00 WIB

Terkini

Review The Good Son: Thriller Psikologis yang Siap Mengacaukan Pikiranmu

Review The Good Son: Thriller Psikologis yang Siap Mengacaukan Pikiranmu

Your Say | Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:15 WIB

BPBD Hulu Sungai Selatan Apresiasi Kepedulian Anak Usaha AALI Tangani Karhutla di Lahan Warga

BPBD Hulu Sungai Selatan Apresiasi Kepedulian Anak Usaha AALI Tangani Karhutla di Lahan Warga

News | Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:05 WIB

Perbedaan Sunscreen Wardah Kuning, Oranye, dan Biru Sesuai Jenis Kulit

Perbedaan Sunscreen Wardah Kuning, Oranye, dan Biru Sesuai Jenis Kulit

Lifestyle | Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:00 WIB

Dari Premanisme ke Politik Kekuasaan: Ormas Jalanan di Era Pasca Reformasi

Dari Premanisme ke Politik Kekuasaan: Ormas Jalanan di Era Pasca Reformasi

Your Say | Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:00 WIB

Kejurnas Menembak PPAD 2026: Dedi Iswanto Juara, PPAL 2 Berjaya di Beregu

Kejurnas Menembak PPAD 2026: Dedi Iswanto Juara, PPAL 2 Berjaya di Beregu

Sport | Minggu, 18 Oktober 2026 | 12:50 WIB

5 Tanda Donat Overproof, Adonan Terlalu Mengembang hingga Kempes

5 Tanda Donat Overproof, Adonan Terlalu Mengembang hingga Kempes

Your Say | Minggu, 18 Oktober 2026 | 12:45 WIB

Kreasi Warga Cengkareng, Bikin Perahu Unta dengan 3.000 Lebih Sampah Botol Plastik

Kreasi Warga Cengkareng, Bikin Perahu Unta dengan 3.000 Lebih Sampah Botol Plastik

News | Minggu, 18 Oktober 2026 | 12:39 WIB

KPK Tak Bertaji, Tersangka Korupsi Dana Bencana Tidak Dijerat Pakai Pasal Hukuman Mati

KPK Tak Bertaji, Tersangka Korupsi Dana Bencana Tidak Dijerat Pakai Pasal Hukuman Mati

News | Minggu, 18 Oktober 2026 | 12:39 WIB

Apa Itu Zona 1, 2, 3 dalam Lari? Kenali Perbedaan dan Manfaatnya

Apa Itu Zona 1, 2, 3 dalam Lari? Kenali Perbedaan dan Manfaatnya

Lifestyle | Minggu, 18 Oktober 2026 | 12:35 WIB

Wacana Gaji ASN Lewat Kopdes Dinilai Cuma Akal-akalan: Harus Dibatalkan

Wacana Gaji ASN Lewat Kopdes Dinilai Cuma Akal-akalan: Harus Dibatalkan

News | Minggu, 18 Oktober 2026 | 12:35 WIB

×