5 Jenis Pinjaman Tanpa Bunga, Mau Coba?

Angelina Donna Suara.Com
Selasa, 02 Januari 2018 | 08:00 WIB
5 Jenis Pinjaman Tanpa Bunga, Mau Coba?
Ilustrasi pinjaman tanpa bunga

Secara sederhana, Anda bisa membuat sebuah perjanjian tertulis yang telah disepakati tentang awal proses pinjaman dana, kebutuhan apa saja yang akan dilaksanakan. Nah, lebih aman dan mudah bukan? Paling penting dari ini adalah konsistensi dan komitmen dalam mengembalikan serta kepercayaan.

Fasilitas pinjaman online
Pinjaman online yang sedang marak juga memberikan fasilitas pinjaman mudah. Selain itu, ada pemain pinjaman online yang memberikan pinjaman tanpa bunga. Salah satunya adalah Kredivo. Jika kamu melunasi pinjaman sebelum 30 hari, kamu akan bebas bunga.

Hanya saja limit pinjamannya  sangat kecil, hanya Rp 3 juta. Fasilitas ini bisa Anda dapatkan dengan mendaftar akun Kredivo di HaloMoney.co.id.

Kartu Kredit
Sebenarnya kartu kredit juga bisa memberikan fasilitas pinjaman tanpa bunga. Syaratnya Anda melunasi pinjamannya sebelum tanggal jatuh tempo. Misalnya, Anda menggunakan kartu kredit sebesar Rp2 juta untuk belanja bulanan, di per tengahan bulan saat Anda lagi bokek.

Setelah gajian, Anda membayar penuh tagihan tersebut. Pelunasan transaksi itu harus dilakukan sebelum tanggal jatuh tempo agar Anda tidak terkena bunga dan denda. Pilihlah kartu kredit terbaik sesuai kebutuhan Anda.    

Risiko pinjaman tanpa bunga
Selain mengetahui strategi dan tips mendapat pinjaman tanpa bunga, ketahui juga risikonya. Tentu ada risiko kredit yang harus ditanggung kedua belah pihak. Berikut ini adalah gambaran tentang risiko kredit yang HaloMoney.co.id himpun dari berbagai sumber, apabila Anda telah menerima pinjaman tanpa bunga:

Risiko kredit yang akan dihadapi pihak pemberi pinjaman
Adakah risiko kredit yang dihadapi peminjam? Siapapun pemberi pinjaman tetap tidak dapat lepas dari kerugian akibat gagal bayar.

Secara umum, risiko kredit yang akan dihadapi oleh pihak pemberi pinjaman karena memberi pinjaman tanpa jaminan dan tanpa bunga adalah pemberi pinjaman tersebut bisa mengalami kesulitan keuangan jika penerima pinjaman tidak lancar membayar.

Sebab itu kadang pinjaman tanpa bunga membutuhkan jaminan. Jaminan itu gunanya sebagai proteksi bagi pemberi pinjaman jika di masa depan si peminjam mengalami gagal bayar. Sedangkan jaminan tersebut gunanya agar penerima pinjaman rutin membayar dan bisa mengelola keuangan.

Risiko kredit dari sisi peminjam
Risiko kredit juga bisa menimpa peminjam loh. Jika peminjam mengalami gagal bayar, risiko keuangan segera menghantui peminjam. Antara lain catatan kredit peminjam akan tercatat di bank dan Bank Indonesia sebagai peminjam buruk.

Bahkan bisa diblacklist sehingga di kemudian hari si peminjam sulit mendapatkan pinjaman lagi. Tentu ini jika Anda meminjam dari perbankan, termasuk perbankan syariah.

Jika Anda meminjam kepada keluarga atau teman, si peminjam akan sulit mendapatkan kepercayaan lagi untuk mendapatkan pinjaman di kemudian hari. Konsekuensi lainnya, Anda bisa berurusan dengan debt collector untuk menyelesaikan pinjaman.

Risiko lainnya, pinjaman tanpa bunga berpotensi membuat peminjam menjadi sewenang-wenang. Sehingga lalai untuk mengembalikan pinjaman. Sebab itu penting buat Anda untuk memperlakukan pinjaman tersebut sama dengan pinjaman dengan bunga agar Anda disiplin mengembalikan dananya.

Risiko kredit dari pihak ketiga
Risiko lainnya ialah Anda terlibat dengan pihak ketiga, tidak hanya antara Anda dengan pemberi pinjaman. Pihak ketiga ini diminta oleh pemberi pinjaman untuk memastikan pengembalian dana yang telah dipinjamkan kepada Anda.

Risiko ini bahkan bisa saja terjadi jika Anda meminjam kepada keluarga atau teman karena musyawarah tidak kunjung membawa hasil.

Bila suatu saat nanti salah satu saja di antara mereka yang risiko kreditnya sudah di ambang batas toleransi, maka proyek atau usaha yang dikerjakan pihak ketiga dapat berhenti di tengah jalan dan mereka akan menderita kerugian yang besar pula. Risiko lainnya adalah putusnya kemitraan yang penting dengan pihak pemberi pinjaman.

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI