Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.798.000
Beli Rp2.660.000
IHSG 7.174,321
LQ45 693,788
Srikehati 340,625
JII 472,513
USD/IDR 17.357

HIPMI Desak Kewenangan Bank Indonesia Diperkuat

Adhitya Himawan | Dian Kusumo Hapsari | Suara.com

Selasa, 03 April 2018 | 10:08 WIB
HIPMI Desak Kewenangan Bank Indonesia Diperkuat
Kantor Pusat Bank Indonesia di Jakarta Pusat, Selasa (5/9/2017). [Suara.com/Adhitya Himawan]

Suara.com - Badan Pengurus Pusat Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (BPP Hipmi) sejalan dengan Gubernur Bank Indonesia (BI) terpilih, Perry Warjiyo, yang ingin merevisi Undang-Undang BI No. 23 Tahun 1999. Hipmi sepakat, kewenangan Bank Indonesia (BI) mesti diperkuat untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dan pembangunan nasional.

“Hipmi mendukung rencana Gubernur BI yang baru. Ini aspirasi lama Hipmi, setelah kita kaji sudah cukup lama, kewenangan BI tidak hanya diperluas tapi diperkuat juga untuk dapat menghasilkan kebijakan yang pro pertumbuhan dan pembangunan,” Ketua Umum BPP Hipmi Bahlil Lahadalia di Jakarta dalam keterangan tertulis, Selasa (3/4/2018)

Bahlil mengatakan, revisi Undang-Undang No. 23 Tahun 1999 tentang Bank Indonesia sudah saatnya dilaksanakan oleh bank sentral dan parlemen mengingat usia UU tersebut sudah cukup lama hampir dua dekade. “Kita lihat sudah saatnya ada penyesuaian-penyesuaian. Konteksnya, dulu UU itu dibuat saat ekonomi kita masih dibayangi instabilitas dan krisis 1998. Jangan sampai ada pasal-pasal yang tidak relevan lagi disaat ekonomi sudah stabil seperti sekarang,” pungkas Bahlil.

Bahlil mengakui, sejak lahirnya Otoritas Jasa Keuangan, kewenangan BI lebih terfokus pada kebijakan macro-prudential yaikni BI bertugas mengeluarkan kebijakan moneter untuk menjaga inflasi, suku bunga, dan stabilitas rupiah, mengelola cadangan devisa serta sistem pembayaran nasional. “Namun ada ruang dalam kewenangan macro-prudential BI ini untuk mendorong pertumbuhan ekonomi sehingga industri dapat lebih bergairah. Itu yang perlu dieksplorasi,” papar Bahlil.

Bahlil optimistis, revisi penguatan kewenangan BI tersebut tidak akan tumpang tindih (overlapping) dengan kebijakan pengawasan mikroprudensial rancangan OJK. Dia mengatakan, pengawasan BI dalam wilayah makroprudensial, sedangkan OJK melakukan pengawasan diwilayah mikroprudensial. “Tinggal rajin-rajin koordinasi saja kedua lembaga ini,” ucap Bahlil.

Sebelumnya, Gubernur BI terpilih mengatakan pihaknya memerlukan kewenangan yang lebih besar untuk meningkatkan peran sektor keuangan dalam perekonomian Indonesia. Tak hanya pro stabilitas, tapi regulasi yang ada harus pro pertumbuhan ekonomi. Sebab itu, Perry Warjiyo berencana merevisi Undang-Undang No. 23 Tahun 1999 tentang Bank Indonesia untuk mendapatkan wewenang yang lebih besar adalah dengan UU tersebut dianggap membatasi peran BI dalam melakukan akselerasi pembangunan. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Duit Negara 'Ludes' Rp34 Triliun dalam Sebulan! Bank Indonesia Akhirnya Buka Suara!

Duit Negara 'Ludes' Rp34 Triliun dalam Sebulan! Bank Indonesia Akhirnya Buka Suara!

Bisnis | Jum'at, 08 Mei 2026 | 11:22 WIB

OJK Blokir Rp614,3 Miliar Dana Penipuan, Ratusan Ribu Rekening Terdeteksi Ilegal

OJK Blokir Rp614,3 Miliar Dana Penipuan, Ratusan Ribu Rekening Terdeteksi Ilegal

Bisnis | Jum'at, 08 Mei 2026 | 10:51 WIB

Perry Warjiyo Ungkap Penyebab Rupiah Melemah, BI Intervensi All Out Jaga Stabilitas

Perry Warjiyo Ungkap Penyebab Rupiah Melemah, BI Intervensi All Out Jaga Stabilitas

Bisnis | Jum'at, 08 Mei 2026 | 08:35 WIB

KSSK Klaim Perbankan Nasional Tetap Solid di Tengah Ketidakpastian Global

KSSK Klaim Perbankan Nasional Tetap Solid di Tengah Ketidakpastian Global

Foto | Kamis, 07 Mei 2026 | 18:57 WIB

Bos BI Jamin Cadangan Devisa Tak Akan Goyah untuk Intervensi Rupiah

Bos BI Jamin Cadangan Devisa Tak Akan Goyah untuk Intervensi Rupiah

Bisnis | Kamis, 07 Mei 2026 | 17:17 WIB

BI: Program Makan Bergizi Gratis Jadi Pendorong Ekonomi Indonesia Meroket

BI: Program Makan Bergizi Gratis Jadi Pendorong Ekonomi Indonesia Meroket

Bisnis | Kamis, 07 Mei 2026 | 09:22 WIB

Kredit Tembus Rp8.659 Triliun, OJK Pastikan Kondisi Perbankan Masih Kuat

Kredit Tembus Rp8.659 Triliun, OJK Pastikan Kondisi Perbankan Masih Kuat

Bisnis | Kamis, 07 Mei 2026 | 07:48 WIB

OJK Bongkar Penipuan di Tren Event Olahraga, Ini Modusnya

OJK Bongkar Penipuan di Tren Event Olahraga, Ini Modusnya

Bisnis | Rabu, 06 Mei 2026 | 11:33 WIB

Hati-hati! Pinjol Ilegal Masih Marak, Incar Puluhan Ribu Korban

Hati-hati! Pinjol Ilegal Masih Marak, Incar Puluhan Ribu Korban

Bisnis | Rabu, 06 Mei 2026 | 11:01 WIB

OJK Denda Rp85,04 Miliar ke 97 Pelaku Pasar Modal, Investor RI Tembus 26,49 Juta

OJK Denda Rp85,04 Miliar ke 97 Pelaku Pasar Modal, Investor RI Tembus 26,49 Juta

Bisnis | Rabu, 06 Mei 2026 | 09:12 WIB

Terkini

Direktur Pegadaian Selfie Dewiyanti Dianugerahi Indonesia Leading Women Awards 2026

Direktur Pegadaian Selfie Dewiyanti Dianugerahi Indonesia Leading Women Awards 2026

Bisnis | Jum'at, 08 Mei 2026 | 19:32 WIB

Harga Beras Meroket! Pemerintah Gandeng 'Raksasa' Pangan Turun Gunung, Ada Apa?

Harga Beras Meroket! Pemerintah Gandeng 'Raksasa' Pangan Turun Gunung, Ada Apa?

Bisnis | Jum'at, 08 Mei 2026 | 19:27 WIB

Mengapa Pemerintah Mau Ganti LPG ke CNG? Apa Untung dan Bahayanya?

Mengapa Pemerintah Mau Ganti LPG ke CNG? Apa Untung dan Bahayanya?

Bisnis | Jum'at, 08 Mei 2026 | 19:04 WIB

Rokok Ilegal Bikin Negara Boncos Rp 25 Triliun per Tahun

Rokok Ilegal Bikin Negara Boncos Rp 25 Triliun per Tahun

Bisnis | Jum'at, 08 Mei 2026 | 18:18 WIB

Perjanjian Ekonomi Digital ASEAN DEFA Rampung, Diteken November 2026

Perjanjian Ekonomi Digital ASEAN DEFA Rampung, Diteken November 2026

Bisnis | Jum'at, 08 Mei 2026 | 18:12 WIB

INDEF Ungkap Bahaya Baja Impor Murah Terhadap Proyek Infrastruktur

INDEF Ungkap Bahaya Baja Impor Murah Terhadap Proyek Infrastruktur

Bisnis | Jum'at, 08 Mei 2026 | 18:12 WIB

ASDP Genjot Digitalisasi Layanan Kapal Feri

ASDP Genjot Digitalisasi Layanan Kapal Feri

Bisnis | Jum'at, 08 Mei 2026 | 18:05 WIB

Jawaban Menohok Purbaya Saat Dikritik Pertumbuhan Ekonomi Gegara Stimulus Pemerintah

Jawaban Menohok Purbaya Saat Dikritik Pertumbuhan Ekonomi Gegara Stimulus Pemerintah

Bisnis | Jum'at, 08 Mei 2026 | 17:40 WIB

Tersiar Kabar PPPK Kena PHK Massal Setelah APBD Dipotong, Apa Kata Pemerintah?

Tersiar Kabar PPPK Kena PHK Massal Setelah APBD Dipotong, Apa Kata Pemerintah?

Bisnis | Jum'at, 08 Mei 2026 | 17:30 WIB

Rupiah Kembali Merosot ke Level Rp 17.382, Apa Penyebabnya?

Rupiah Kembali Merosot ke Level Rp 17.382, Apa Penyebabnya?

Bisnis | Jum'at, 08 Mei 2026 | 17:18 WIB