Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.551.000
Beli Rp2.425.000
IHSG 6.267,880
LQ45 625,790
Srikehati 305,028
JII 377,806
USD/IDR 17.830

HIPMI Desak Kewenangan Bank Indonesia Diperkuat

Adhitya Himawan, Dian Kusumo Hapsari

Selasa, 03 April 2018 | 10:08 WIB
HIPMI Desak Kewenangan Bank Indonesia Diperkuat
Kantor Pusat Bank Indonesia di Jakarta Pusat, Selasa (5/9/2017). [Suara.com/Adhitya Himawan]

Suara.com - Badan Pengurus Pusat Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (BPP Hipmi) sejalan dengan Gubernur Bank Indonesia (BI) terpilih, Perry Warjiyo, yang ingin merevisi Undang-Undang BI No. 23 Tahun 1999. Hipmi sepakat, kewenangan Bank Indonesia (BI) mesti diperkuat untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dan pembangunan nasional.

“Hipmi mendukung rencana Gubernur BI yang baru. Ini aspirasi lama Hipmi, setelah kita kaji sudah cukup lama, kewenangan BI tidak hanya diperluas tapi diperkuat juga untuk dapat menghasilkan kebijakan yang pro pertumbuhan dan pembangunan,” Ketua Umum BPP Hipmi Bahlil Lahadalia di Jakarta dalam keterangan tertulis, Selasa (3/4/2018)

Bahlil mengatakan, revisi Undang-Undang No. 23 Tahun 1999 tentang Bank Indonesia sudah saatnya dilaksanakan oleh bank sentral dan parlemen mengingat usia UU tersebut sudah cukup lama hampir dua dekade. “Kita lihat sudah saatnya ada penyesuaian-penyesuaian. Konteksnya, dulu UU itu dibuat saat ekonomi kita masih dibayangi instabilitas dan krisis 1998. Jangan sampai ada pasal-pasal yang tidak relevan lagi disaat ekonomi sudah stabil seperti sekarang,” pungkas Bahlil.

Bahlil mengakui, sejak lahirnya Otoritas Jasa Keuangan, kewenangan BI lebih terfokus pada kebijakan macro-prudential yaikni BI bertugas mengeluarkan kebijakan moneter untuk menjaga inflasi, suku bunga, dan stabilitas rupiah, mengelola cadangan devisa serta sistem pembayaran nasional. “Namun ada ruang dalam kewenangan macro-prudential BI ini untuk mendorong pertumbuhan ekonomi sehingga industri dapat lebih bergairah. Itu yang perlu dieksplorasi,” papar Bahlil.

Bahlil optimistis, revisi penguatan kewenangan BI tersebut tidak akan tumpang tindih (overlapping) dengan kebijakan pengawasan mikroprudensial rancangan OJK. Dia mengatakan, pengawasan BI dalam wilayah makroprudensial, sedangkan OJK melakukan pengawasan diwilayah mikroprudensial. “Tinggal rajin-rajin koordinasi saja kedua lembaga ini,” ucap Bahlil.

Sebelumnya, Gubernur BI terpilih mengatakan pihaknya memerlukan kewenangan yang lebih besar untuk meningkatkan peran sektor keuangan dalam perekonomian Indonesia. Tak hanya pro stabilitas, tapi regulasi yang ada harus pro pertumbuhan ekonomi. Sebab itu, Perry Warjiyo berencana merevisi Undang-Undang No. 23 Tahun 1999 tentang Bank Indonesia untuk mendapatkan wewenang yang lebih besar adalah dengan UU tersebut dianggap membatasi peran BI dalam melakukan akselerasi pembangunan. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Kripto Berbasis Aset Riil Penuhi Unsur Syariah

Kripto Berbasis Aset Riil Penuhi Unsur Syariah

Bisnis | Rabu, 12 Agustus 2026 | 18:40 WIB

Puan Maharani Ungkap 4 Nama Calon Petinggi BI Pilihan Presiden

Puan Maharani Ungkap 4 Nama Calon Petinggi BI Pilihan Presiden

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 18:17 WIB

Kenyang Asam Garam, Alasan Prabowo Ajukan Destry Damayanti Jadi Calon Tunggal Gubernur BI

Kenyang Asam Garam, Alasan Prabowo Ajukan Destry Damayanti Jadi Calon Tunggal Gubernur BI

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 13:30 WIB

Jelang Pengumuman MSCI, BEI dan OJK Minta Pembekuan Pasar Modal Indonesia Dicabut

Jelang Pengumuman MSCI, BEI dan OJK Minta Pembekuan Pasar Modal Indonesia Dicabut

Bisnis | Rabu, 12 Agustus 2026 | 08:31 WIB

Penjualan Eceran Juli 2026 Diprediksi Tumbuh 0,9 Persen, Makanan dan Minuman Jadi Penopang

Penjualan Eceran Juli 2026 Diprediksi Tumbuh 0,9 Persen, Makanan dan Minuman Jadi Penopang

Bisnis | Rabu, 12 Agustus 2026 | 07:20 WIB

DPR Jadwalkan Fit and Proper Test Destry, Berpeluang Jadi Wanita Pertama Pimpin BI

DPR Jadwalkan Fit and Proper Test Destry, Berpeluang Jadi Wanita Pertama Pimpin BI

Bisnis | Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:43 WIB

Purbaya soal Destry Calon Tunggal Gubernur BI: Pengalamannya Cukup, Sudah Lama Kerja Sama

Purbaya soal Destry Calon Tunggal Gubernur BI: Pengalamannya Cukup, Sudah Lama Kerja Sama

Bisnis | Selasa, 11 Agustus 2026 | 17:10 WIB

Pemerintah Beri Bukti Destry Damayanti Diterima Pasar, Rupiah Menguat

Pemerintah Beri Bukti Destry Damayanti Diterima Pasar, Rupiah Menguat

Bisnis | Selasa, 11 Agustus 2026 | 15:06 WIB

Pasar Modal Serok Rp125 Triliun: Pesta Raksasa yang Lupa Mengundang UMKM

Pasar Modal Serok Rp125 Triliun: Pesta Raksasa yang Lupa Mengundang UMKM

Your Say | Selasa, 11 Agustus 2026 | 13:40 WIB

Intip Harta Kekayaan Destry Damayanti, Calon Tunggal Gubernur BI Baru Pilihan Prabowo

Intip Harta Kekayaan Destry Damayanti, Calon Tunggal Gubernur BI Baru Pilihan Prabowo

News | Selasa, 11 Agustus 2026 | 09:53 WIB

Terkini

Viral, Fasilitas Perusahaan Sawit PT Bumi Sentosa Abadi Dibakar Massa

Viral, Fasilitas Perusahaan Sawit PT Bumi Sentosa Abadi Dibakar Massa

Sumsel | Rabu, 12 Agustus 2026 | 19:20 WIB

Bye Kulit Kering! 4 Hydrogel Mask Korea Panthenol Kunci Skin Barrier Kuat

Bye Kulit Kering! 4 Hydrogel Mask Korea Panthenol Kunci Skin Barrier Kuat

Your Say | Rabu, 12 Agustus 2026 | 19:20 WIB

Satu Perempuan, Ini Sosok Dua Terduga Pelaku Challenge Baca Alquran Hadiah Miras

Satu Perempuan, Ini Sosok Dua Terduga Pelaku Challenge Baca Alquran Hadiah Miras

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 19:19 WIB

Kemenbud Bakal Tingkatkan Situs Bersejarah di Kabupaten Bogor Jadi Cagar Budaya Nasional

Kemenbud Bakal Tingkatkan Situs Bersejarah di Kabupaten Bogor Jadi Cagar Budaya Nasional

Jabar | Rabu, 12 Agustus 2026 | 19:18 WIB

Jokowi akan Hadir di Sidang Tahunan MPR RI dan Upacara HUT RI ke-81, Sudah Siapkan Baju Adat

Jokowi akan Hadir di Sidang Tahunan MPR RI dan Upacara HUT RI ke-81, Sudah Siapkan Baju Adat

Surakarta | Rabu, 12 Agustus 2026 | 19:16 WIB

Bali United Bertekad Dominasi Laga Kandang di BRI Super League 2026/2027

Bali United Bertekad Dominasi Laga Kandang di BRI Super League 2026/2027

Your Say | Rabu, 12 Agustus 2026 | 19:15 WIB

Neraca Dagang RI Surplus US$3,58 Miliar, Juni Malah Defisit

Neraca Dagang RI Surplus US$3,58 Miliar, Juni Malah Defisit

Foto | Rabu, 12 Agustus 2026 | 19:11 WIB

Dua Terduga Pelaku Penistaan Agama Konser Musik Ancol Ditangkap, Status Segera Tersangka

Dua Terduga Pelaku Penistaan Agama Konser Musik Ancol Ditangkap, Status Segera Tersangka

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 19:09 WIB

Serahkan Beasiswa Santri, Taj Yasin Dorong Integrasi STEM dan Nilai Pesantren

Serahkan Beasiswa Santri, Taj Yasin Dorong Integrasi STEM dan Nilai Pesantren

Jawa Tengah | Rabu, 12 Agustus 2026 | 19:09 WIB

Kaesang Incar Dapil Jateng V yang Jadi Basis PDIP, Begini Respons Santai Puan

Kaesang Incar Dapil Jateng V yang Jadi Basis PDIP, Begini Respons Santai Puan

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 19:09 WIB

×