Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.615.000
Beli Rp2.470.000
IHSG 5.999,038
LQ45 587,746
Srikehati 290,482
JII 351,378
USD/IDR 17.937

Utang Indonesia Rp 4.000 T, Sri Mulyani: Turun Setiap Tahun

Pebriansyah Ariefana, Dian Kusumo Hapsari

Minggu, 27 Mei 2018 | 11:17 WIB
Utang Indonesia Rp 4.000 T, Sri Mulyani: Turun Setiap Tahun
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati (tengah) di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Senin (16/4/2018). [Suara.com/Dian Kusumo Hapsari]

Suara.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan utang Indonesia terus mengalami tren penurunan dari tahun ke tahun. Untuk kue ekonomi Indonesia atau produk domestik bruto di Indonesia saat ini sebesar Rp14.000 triliun.

Ani mengatakan jika pada tahun sebelumnya utang Indonesia berada pada angka 2,99 persen, tahun lalu turun menjadi 2,55 persen, dan tahun ini kembali turun menjadi 2,19 persen.

“Sesuai dengan yang diatur dalam undang-undang keuangan, setiap tahun kita tidak boleh utang lebih dari 3 persen dari total kue ekonomi kita,” kata Ani seperti ditulis, Minggu (27/5/2018).

Masih berdasarkan UU Keuangan, dikatakannya, batas maksimum utang total tidak boleh lebih besar dari 60 persen dari PDB dalam negeri. Oleh karena itu, jika melihat PDB Indonesia sekitar Rp14.000 triliun, batas maksimum utang bisa mencapai Rp8.400 triliun.

”Padahal sekarang utang kita sekitar Rp4.000 triliun,” katanya.

Terkait hal itu, ia menyayangkan pernyataan mengenai utang negara yang seakan-akan memojokkan pemerintah.

“Utang ini bukan seenaknya Menteri Keuangan, semua sudah diatur dalam undang-undang,” katanya.

Selama ini, dikatakannya, utang masa lalu Indonesia juga telah dibayarkan tetapi ada pengajuan utang baru. Utang baru tersebut dampak dari neraca perdagangan dalam negeri yang mengalami defisit.

“Untuk diketahui, penerimaan negara yang di antaranya berasal dari pajak dan hibah sebesar Rp1.890 triliun, sedangkan untuk kebutuhan belanja negara sekitar Rp2.200 triliun. Pada prinsipnya kita mengalami defisit sekitar Rp325 triliun,” ujarnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Ini Penjelasan Menkeu Soal THR Bagi PNS, Guru Hingga Pensiunan

Ini Penjelasan Menkeu Soal THR Bagi PNS, Guru Hingga Pensiunan

News | Sabtu, 26 Mei 2018 | 19:04 WIB

Sri Mulyani: Pegawai Honorer Juga Terima THR

Sri Mulyani: Pegawai Honorer Juga Terima THR

Bisnis | Sabtu, 26 Mei 2018 | 03:15 WIB

Harapan Sri Mulyani untuk Gubernur BI yang Baru

Harapan Sri Mulyani untuk Gubernur BI yang Baru

Bisnis | Kamis, 24 Mei 2018 | 12:53 WIB

Pemerintah Siapkan Rp 35,76 Triliun untuk THR dan Gaji ke-13 ASN

Pemerintah Siapkan Rp 35,76 Triliun untuk THR dan Gaji ke-13 ASN

Bisnis | Rabu, 23 Mei 2018 | 15:38 WIB

Tak Hanya THR, Gaji 13 PNS Juga Dipastikan Naik

Tak Hanya THR, Gaji 13 PNS Juga Dipastikan Naik

Bisnis | Rabu, 23 Mei 2018 | 13:41 WIB

Terkini

Perempuan Jadi Korban Jika Industri Tembakau Tertekan

Perempuan Jadi Korban Jika Industri Tembakau Tertekan

Bisnis | Jum'at, 26 Juni 2026 | 21:08 WIB

Pemadaman Bergilir Akibat Pemangkasan RKAB Batubara oleh Kementerian ESDM

Pemadaman Bergilir Akibat Pemangkasan RKAB Batubara oleh Kementerian ESDM

Bisnis | Jum'at, 26 Juni 2026 | 21:04 WIB

Hitung-hitungan Kerugian Negara dari Peredaran Rokok Ilegal

Hitung-hitungan Kerugian Negara dari Peredaran Rokok Ilegal

Bisnis | Jum'at, 26 Juni 2026 | 19:21 WIB

418 Ribu Penumpang Nikmati Diskon Kapal Feri, Kuota Masih Tersedia

418 Ribu Penumpang Nikmati Diskon Kapal Feri, Kuota Masih Tersedia

Bisnis | Jum'at, 26 Juni 2026 | 19:15 WIB

Ternyata Kemasan Rokok Polos Melanggar Aturan

Ternyata Kemasan Rokok Polos Melanggar Aturan

Bisnis | Jum'at, 26 Juni 2026 | 19:10 WIB

Prabowo Bakal Luncurkan BBM Baru, Segini Harganya

Prabowo Bakal Luncurkan BBM Baru, Segini Harganya

Bisnis | Jum'at, 26 Juni 2026 | 19:09 WIB

Begini Modus WNA Curi Emas di Wilayah Gunung Botak

Begini Modus WNA Curi Emas di Wilayah Gunung Botak

Bisnis | Jum'at, 26 Juni 2026 | 19:05 WIB

Kemasan Rokok Polos Berisiko Gerus Penerimaan Negara hingga Puluhan Triliun

Kemasan Rokok Polos Berisiko Gerus Penerimaan Negara hingga Puluhan Triliun

Bisnis | Jum'at, 26 Juni 2026 | 18:59 WIB

Patriot Bond Jadi Tempat Pencucian Uang, DPR: Insentif Menarik Investor

Patriot Bond Jadi Tempat Pencucian Uang, DPR: Insentif Menarik Investor

Bisnis | Jum'at, 26 Juni 2026 | 18:56 WIB

Berdampak ke Industri Kretek Lokal, Kemenperin Tolak Batas Tar dan Nikotin Rokok

Berdampak ke Industri Kretek Lokal, Kemenperin Tolak Batas Tar dan Nikotin Rokok

Bisnis | Jum'at, 26 Juni 2026 | 18:38 WIB

×