Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp0
Beli Rp0
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...

Konstruksi Proyek Rp 1,2 Triliun KPBU SPAM Lampung Dimulai

Pebriansyah Ariefana

Rabu, 27 Juni 2018 | 17:42 WIB
Konstruksi Proyek Rp 1,2 Triliun KPBU SPAM Lampung Dimulai
Sistem Pengelolaan Air Minum (SPAM) Kota Bandar Lampung. (Dok PUPR)

Suara.com - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mengembangkan Sistem Pengelolaan Air Minum (SPAM) Kota Bandar Lampung yang akan melayani 300.000 jiwa penduduk di 8 Kecamatan di wilayah Kota Bandar Lampung. Pembangunan SPAM Bandar Lampung menggunakan skema Kerjasama Pemerintah Badan Usaha (KPBU) dengan total perkiraan nilai investasi sebesar Rp 1,26 Triliun.

Proyek SPAM Kota Bandar Lampung merupakan salah satu proyek strategis nasional (PSN) yang bertumpu pada kolaborasi sinergis antara Kementerian PUPR dengan Kementerian Keuangan, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Pemerintah Kota Bandar Lampung, PDAM Way Rilau Kota Bandar Lampung, dan PT.Penjaminan Infrastruktur Indonesia (PT.PII).

Dimulainya pembangunan SPAM Kota Bandar Lampung tersebut ditandai dengan peletakan batu pertama (groundbreaking) oleh Staf Ahli Menteri PUPR Bidang Ekonomi dan Investasi, Moch. Natsir mewakili Menteri PUPR Basuki Hadimuljono dan Walikota Bandar Lampung Herman Hasanusi, di Bandar Lampung, Senin (25/6/2018). Dengan Peletakan Batu Pertama ini maka proses pembangunan konstruksi sudah dapat dimulai dan diharapkan selesai tahun 2020.

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan pemenuhan kewajiban 100% akses aman air minum bukan semata kewajiban dari Pemerintah Pusat, namun juga dibutuhkan peran Pemerintah Daerah dan badan usaha. Program SPAM di seluruh Indonesia dalam rentang tahun 2015-2019 diperkirakan membutuhkan pendanaan hingga Rp 254 Triliun.

Dari total pendanaan tersebut, APBN diproyeksikan hanya mampu memenuhi 20% dari total kebutuhan sehingga sebagian besar pendanaan diharapkan datang dari partisipasi pihak ketiga, baik masyarakat maupun swasta, dan pemerintah daerah melalui skema kerja sama dengan badan usaha, maupun dana tanggung jawab sosial (CSR) perusahaan.

Sebagai kewajiban bersama dalam menyediakan akses air minum, Kementerian PUPR melalui alokasi APBN memberikan dukungan kepada daerah baik yang bersifat bimbingan teknis, penguatan kelembagaan, dan dukungan pembangunan SPAM Perkotaan, SPAM Kawasan Khusus dan SPAM lintas provinsi/kabupaten/kota atau disebut SPAM Regional.

Penandatanganan perjanjian kerjasama proyek ini telah dilakukan pada 14 Februari 2018 antara PDAM Way Rilau dan PT. Adya Tirta Lampung sebagai badan usaha pemenang lelang. Kementerian PUPR melalui BPPSPAM bersama dengan PT Sarana Multi Infrastruktur (PT SMI) juga memberikan dukungan memberikan pendampingan dalam rangka peningkatan kapasitas Tim KPBU dan Panitia Pengadaan Badan Usaha SPAM Kota Bandar Lampung.

Investasi pembangunan SPAM Bandar Lampung akan digunakan untuk pembangunan, pengoperasian dan pemeliharaan SPAM yang mencakup intake dengan kapasitas 825 liter/ detik untuk pengambilan air baku, Instalasi Pengolahan Air (IPA) dengan kapasitas produksi 750 liter/detik, pembangunan pipa transmisi diameter 1.000 mm sepanjang 22 km, reservoir dengan kapasitas 10.000 m³ dan pembangunan sebagian jaringan distribusi untuk sistem pemompaan (jaringan distribusi utama dan jaringan distribusi pembawa).

Untuk memenuhi besaran tarif air minum SPAM Kota Bandar Lampung yang terjangkau bagi masyarakat, Kementerian Keuangan memberikan Dukungan Kelayakan (VGF) sebesar Rp 258,8 Miliar. Kementerian PUPR melalui Ditjen Cipta Karya memberikan dukungan konstruksi berupa pembiayaan dan pembangunan pipa jaringan distribusi utama sistem gravitasi.

Selain itu Kementerian PUPR melalui Ditjen Bina Marga juga memberikan dukungan perizinan dan penempatan pipa di Ruang Milik Jalan (Rumija) pada jalan nasional dari Desa Relung Helok Kecamatan Natar Kabupaten Lampung Selatan dan perizinan untuk konstruksi bangunan intake dan penerbitan Surat Ijin Pengambilan dan Pemanfaatan Air Permukaan (SIPPA) dari Ditjen Sumber Daya Air.

Turut hadir dalam acara tersebut yakni Ketua Badan Peningkatan Penyelenggaraan Sistem Penyediaan Air Minum Bambang Sudiatmo, Dirut PDAM Way Rilau AZP Gustiminggo, Direktur Pengembangan Proyek & Advisory PT. SMI Darwin Trisna Djajawinata, Dirut PT. Adya Tirta Lampung Joko Sarwono dan perwakilan dari unsur Bappenas, dan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Sembilan Ruas Tol Trans Jawa Diresmikan Hingga Akhir 2018

Sembilan Ruas Tol Trans Jawa Diresmikan Hingga Akhir 2018

Bisnis | Rabu, 27 Juni 2018 | 16:55 WIB

Integrasi Tol Tingkatkan Pelayanan Sistem Logistik Nasional

Integrasi Tol Tingkatkan Pelayanan Sistem Logistik Nasional

Bisnis | Rabu, 27 Juni 2018 | 16:47 WIB

Ini Alasan Polisi Kesulitan Ungkap Penjambret Dirjen Kemen PUPR

Ini Alasan Polisi Kesulitan Ungkap Penjambret Dirjen Kemen PUPR

News | Selasa, 26 Juni 2018 | 19:21 WIB

Dirjen Kementerian PUPR Dijambret saat Bersepeda, Korban Terluka

Dirjen Kementerian PUPR Dijambret saat Bersepeda, Korban Terluka

News | Senin, 25 Juni 2018 | 13:12 WIB

Kementerian PUPR: Integrasi Transaksi Tol JORR Lebih Efisien

Kementerian PUPR: Integrasi Transaksi Tol JORR Lebih Efisien

Bisnis | Minggu, 24 Juni 2018 | 16:30 WIB

Terkini

Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal

Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 00:11 WIB

Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering

Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 00:02 WIB

Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026

Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026

Bola | Selasa, 04 Agustus 2026 | 23:55 WIB

Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain

Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain

Sumsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 23:42 WIB

Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar

Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar

Sumsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 23:26 WIB

Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU

Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU

Sumsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:55 WIB

Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok

Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok

Jabar | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:53 WIB

Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri

Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri

Lifestyle | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:52 WIB

Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor

Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor

Jabar | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:46 WIB

5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan

5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan

Lifestyle | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:42 WIB

×