Disentil Prabowo, Kemenkeu Blak - blakan Ungkap Utang Indonesia

Pebriansyah Ariefana, Dian Kusumo Hapsari

Kamis, 28 Juni 2018 | 11:14 WIB
Disentil Prabowo, Kemenkeu Blak - blakan Ungkap Utang Indonesia
Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto (tengah) bersama Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal (kanan), berorasi saat aksi Hari Buruh Internasional di Istora Senayan, Jakarta, Selasa (1/5/2018). [Antara/Galih Pradipta]

Suara.com - Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto mengkritik pemerintahan kabinet kerja. Dia menyentil soal kondisi utang Indonesia. Kementerian Keuangan pun buka suara.

Dalam acara pertemuan dengan Ketua MPR Zulkifli Hasan di Jl Widya Chandra IV, Jakarta, Senin (25/6/2018). Prabowo diberikan kesempatan untuk memaparkan kondisi ekonomi Indonesia. Dalam pertemuan tersebut, Prabowo menyebut total utang RI sampai hari ini hampir Rp 9.000 triliun.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kementerian Keuangan Nufransa Wira Sakti Kementerian Keuangan menjelaskan sekaligus menjawab terkait pernyataan Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto pasca pertemuannya dengan Ketua MPR di Widya Chandra, pada 25 Juni 2018 yang mengatakan bahwa utang Indonesia sudah sangat membahayakan.

Frans mengatakan bahwa jumlah utang yang disebut oleh Prabowo sebesar Rp9000 triliun sangat jauh dari jumlah utang yang sebenarnya yakni sebesar Rp8.540 triliun. Secara rinci dijelaskan bahwa utang pemerintah pusat sebesar Rp4.060 triliun.

Selain utang pemerintah, ada utang lembaga keuangan milik pemerintah dan utang-utang BUMN yakni utang BUMN Non-lembaga keuangan sebesar Rp630 triliun dan BUMN lembaga keuangan (termasuk Bank BUMN) sebesar Rp 3.850 triliun.

"Jumlah total utang adalah sebesar Rp 8.540 triliun. Sangat jauh dari Rp 9.000 triliun yang disampaikan Pak Prabowo," ungkapnya dikutip dari pernyataan resminya Kamis (28/6/2018).

Ia menambahkan, untuk utang BUMN lembaga keuangan yang terdiri dari Bank Mandiri, BNI, BRI, BTN sebesar Rp 3.850 triliun itu sebagian besar sekitar 80 persen atau hampir Rp 3.000 triliun adalah dana pihak ketiga (DPK).

"Yaitu dana masyarakat, perusahaan yang menempatkan dana di perbankan yang selain untuk tujuan menabung, dana tersebut justru menjadi instrumen pendanaan investasi produktif perekonomian," ujarnya.

Ia menjelaskan, utang BUMN non lembaga keuangan merupakan utang BUMN dalam melaksanakan kegiatan usaha BUMN, termasuk membangun infrastruktur seperti pembangkit dan transmisi listrik, jalan tol, pelabuhan laut dan udara dan kegiatan produktif BUMN lainnya.

baca juga

Besaran utang tersebut dipisahkan dari utang pemerintah dan tidak menjadi bagian darinya.

"Utang BUMN merupakan kekayaan dan kewajiban yang dipisahkan sesuai UU Keuangan Negara dan tidak otomatis menjadi tanggungan pemerintah," tulis Frans.

"Utang BUMN menjadi kewajiban BUMN untuk melunasinya, dan secara korporasi dijamin oleh aset BUMN yang bersangkutan. Untuk utang BUMN yang mendapat jaminan pemerintah, dikelola secara hati-hati dan dikendalikan secara disiplin serta dilaporkan secara terbuka dan transparan," tambahnya.

Dia juga memaparkan, bahwa dalam menghitung tingkat resiko utang maka ukurannya adalah dibandingkan dengan kemampuan membayarnya. Untuk utang pemerintah ukurannya adalah kapasitas ekonomi (PDB) dan rasio kewajiban cicilan dan bunga terhadap penerimaan negara. Sedangkan utang korporat diukur terhadap aset dan arus penerimaan.

"Sebagai tokoh politik yang memiliki perusahaan, Pak Prabowo tentu paham bahwa adalah hal yang normal bagi sebuah perusahaan untuk melakukan utang - bahkan semua perusahaan untuk melakukan operasi usaha dan Invetasi hampir selalu menggunakan pembiayaan utang, maka dikenal kredit modal kerja dan kredit Invetasi," tambahnya.

Menurutnya, utang sepanjang digunakan untuk melakukan hal produktif dan menghasilkan penerimaan kembali, maka kewajiban tersebut akan dapat dibayarkan kembali.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Sudrajat - Ahmad Syaikhu Menang di TPS Prabowo Subianto

Sudrajat - Ahmad Syaikhu Menang di TPS Prabowo Subianto

News | Rabu, 27 Juni 2018 | 15:10 WIB

Galang Dana Rakyat Buat Nyapres, Prabowo: Ada Sumbangan Rp 5000

Galang Dana Rakyat Buat Nyapres, Prabowo: Ada Sumbangan Rp 5000

News | Rabu, 27 Juni 2018 | 14:38 WIB

Usai Nyoblos di Bojong Koneng, Prabowo Acungkan 3 Jari

Usai Nyoblos di Bojong Koneng, Prabowo Acungkan 3 Jari

News | Rabu, 27 Juni 2018 | 12:46 WIB

Zulkifli Hasan: PAN Gudangnya Calon Presiden

Zulkifli Hasan: PAN Gudangnya Calon Presiden

News | Selasa, 26 Juni 2018 | 20:55 WIB

PAN Minta Kadernya di DPR Turun Gunung ke Dapil Selama Pilkada

PAN Minta Kadernya di DPR Turun Gunung ke Dapil Selama Pilkada

News | Selasa, 26 Juni 2018 | 18:16 WIB

Terkini

Kasus Dugaan Korupsi 93 Honorer RSKJ Bengkulu, Mantan Dirut Menyusul Jadi Tersangka

Kasus Dugaan Korupsi 93 Honorer RSKJ Bengkulu, Mantan Dirut Menyusul Jadi Tersangka

Sumsel | Kamis, 29 Oktober 2026 | 19:20 WIB

IHT Dapat Gangguan Lagi dari Aturan Larangan Tambahan Perisa

IHT Dapat Gangguan Lagi dari Aturan Larangan Tambahan Perisa

Bisnis | Kamis, 29 Oktober 2026 | 19:20 WIB

Terima Tim Gabungan Perumus UU Satu Data Indonesia di Istana, Ini Sederet Arahan Tegas Prabowo

Terima Tim Gabungan Perumus UU Satu Data Indonesia di Istana, Ini Sederet Arahan Tegas Prabowo

News | Kamis, 29 Oktober 2026 | 19:15 WIB

Wamensos Agus Jabo Dukung Wartawan Udin Diusulkan Jadi Pahlawan Nasional

Wamensos Agus Jabo Dukung Wartawan Udin Diusulkan Jadi Pahlawan Nasional

News | Kamis, 29 Oktober 2026 | 19:14 WIB

Wamen Ekraf Dorong UMKM Perkuat Perlindungan Kekayaan Intelektual untuk Masuk Pasar Global

Wamen Ekraf Dorong UMKM Perkuat Perlindungan Kekayaan Intelektual untuk Masuk Pasar Global

Bisnis | Kamis, 29 Oktober 2026 | 19:14 WIB

Amran Minta Masyarakat Laporkan Beras SPHP Oplosan Lewat WhatApp

Amran Minta Masyarakat Laporkan Beras SPHP Oplosan Lewat WhatApp

Bisnis | Kamis, 29 Oktober 2026 | 19:13 WIB

Bawa Tritura, Mahasiswa Trisakti Gelar Aksi di Patung Kuda

Bawa Tritura, Mahasiswa Trisakti Gelar Aksi di Patung Kuda

Foto | Kamis, 29 Oktober 2026 | 19:13 WIB

SMGR Kaji Rencana Buyback Saham, Dana Masih Rahasia

SMGR Kaji Rencana Buyback Saham, Dana Masih Rahasia

Bisnis | Kamis, 29 Oktober 2026 | 19:12 WIB

Jas Hujan Ponco vs Setelan, Lebih Baik Pilih yang Mana?

Jas Hujan Ponco vs Setelan, Lebih Baik Pilih yang Mana?

Lifestyle | Kamis, 29 Oktober 2026 | 19:10 WIB

Skincare yang Paling Dibutuhkan di Usia 50 Tahun ke Atas, Kulit Jadi Awet Muda dan Bebas Kerutan

Skincare yang Paling Dibutuhkan di Usia 50 Tahun ke Atas, Kulit Jadi Awet Muda dan Bebas Kerutan

Lifestyle | Kamis, 29 Oktober 2026 | 19:10 WIB

×