Upah Minimum Provinsi Akan Naik, Menaker: Ngapain Demo?

Iwan Supriyatna, Dwi Bowo Raharjo

Selasa, 16 Oktober 2018 | 18:25 WIB
Upah Minimum Provinsi Akan Naik, Menaker: Ngapain Demo?
Menaker Hanif Dhakiri di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (16/10/2018).(Suara.com/Dwi Bowo Raharjo)

Suara.com - Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri mengatakan kenaikan Upah Minum Provinsi (UMP) untuk tahun 2019 masih merujuk pada Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan.

Berdasarkan PP 78, Hanif Dhakiri mengatakan kenaikan UMP pada tahun 2019 akan ditetapkan pada 1 November 2018 naik sebesar 8,03 persen.

"Jadi ini bukan keputusan dari menteri tenaga kerja. Ini adalah data yang kami ambil dari data BPS, bahwa inflasi kita 2,88 persen dan pertumbuhan ekonomi kita 5,15 persen, sehingga kalau dikombinasikan antara angka inflasi dengan pertumbuhan ekonomi itu sebesar 8,03 persen," ujar Hanif Dhakiri di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (16/10/2018).

Hanif Dhakiri menjelaskan, acuan untuk menaikan UMP sudah disampaikan kepada Gubernur di seluruh Indonesia. Ia meminta penetapannya kembali mengacu pada PP 78.

"Kalau pelaku usaha maupun temen-teman serikat pekerja semestinya sudah memahami konten dari PP 78 itu. Upah itu berdasarkan pertumbuhan ekonomi dan inflasi," jelas Hanif.

Sekretaris Jenderal PKB ini menerangkan, salah satu fungsi dari PP 78 untuk memastikan agar pekerja selalu mendapatkan kenaikan upah setiap tahun.

Menurut Hanif Dhakiri, melalui PP tersebut pekerja tidak harus demo untuk menuntut kenaikan gaji. Sebab, akan naik setiap tahunnya.

"Dan alhamdulillah tahun depan akan naik sekitar 8,03 persen. Bagi dunia usaha, mereka jadi lebih bisa memprediksi terkait kenaikan upah di tahun yang akan datang dengan melihat tren pertumbuhan ekonomi dan inflasi itu," katanya.

Meski demikian, Hanif Dhakiri menyadari pasti akan ada kelompok buruh yang tidak suka dengan besaran kenaikan UMP tahun 2019.

"Demo boleh saja selama sesuai dengan ketentuan. Tapi ngapain demo, wong nggak usah demo saja sudah naik," katanya.

Lebih jauh, tidak semua Provinsi di Indonesia akan naik 8,03 persen UMP tahun 2019. Hanif Dhakiri mengatakan ada beberapa daerah yang harus menyesuaikan kebutuhan hidup layak.

"Tetapi basic dari peningkatan UMP tahun 2018 ini yang akan dilaksanakan tahun 2019 adalah 8,03 persen," kata Hanif Dhakiri.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Neraca Perdagangan Surplus, Jokowi: Kita Konsentrasi Ekspor Impor

Neraca Perdagangan Surplus, Jokowi: Kita Konsentrasi Ekspor Impor

Bisnis | Selasa, 16 Oktober 2018 | 17:57 WIB

Tahun Depan Upah Minimum Provinsi Naik 8,03 Persen

Tahun Depan Upah Minimum Provinsi Naik 8,03 Persen

Bisnis | Selasa, 16 Oktober 2018 | 15:44 WIB

BPS: Neraca Perdagangan September Surplus 227,1 Juta Dolar AS

BPS: Neraca Perdagangan September Surplus 227,1 Juta Dolar AS

Bisnis | Senin, 15 Oktober 2018 | 14:53 WIB

Terkini

SULE-WM Lampaui Target, Pengelolaan Sampah Plastik Tembus 4.000 Ton

SULE-WM Lampaui Target, Pengelolaan Sampah Plastik Tembus 4.000 Ton

Sumut | Kamis, 22 Oktober 2026 | 23:30 WIB

Perusahaan Biofarmasi Raih Predikat Tempat Kerja Terbaik Lima Tahun Berturut-Turut

Perusahaan Biofarmasi Raih Predikat Tempat Kerja Terbaik Lima Tahun Berturut-Turut

Lifestyle | Kamis, 22 Oktober 2026 | 23:16 WIB

Survei Voxpol Center: 63,3 Persen Responden Nilai Prabowo Mampu Jalankan Pemerintahan

Survei Voxpol Center: 63,3 Persen Responden Nilai Prabowo Mampu Jalankan Pemerintahan

News | Kamis, 22 Oktober 2026 | 23:15 WIB

Klasemen Terbaru Super League: Persija Jakarta Nyaman di Puncak, Persib Bandung Terpuruk

Klasemen Terbaru Super League: Persija Jakarta Nyaman di Puncak, Persib Bandung Terpuruk

Bola | Kamis, 22 Oktober 2026 | 23:15 WIB

5 Cara Menikmati Kesenangan Kecil Tanpa Boros, dari Ngopi hingga Streaming Musik

5 Cara Menikmati Kesenangan Kecil Tanpa Boros, dari Ngopi hingga Streaming Musik

Lifestyle | Kamis, 22 Oktober 2026 | 23:07 WIB

Survei Voxpol Center: 63,1 Persen Publik Percaya Pemerintahan Prabowo - Gibran

Survei Voxpol Center: 63,1 Persen Publik Percaya Pemerintahan Prabowo - Gibran

News | Kamis, 22 Oktober 2026 | 23:02 WIB

Teuku Riefky Ingin Ekraf Indonesia Mendunia, Belajar dari Fenomena Aura Farming

Teuku Riefky Ingin Ekraf Indonesia Mendunia, Belajar dari Fenomena Aura Farming

News | Kamis, 22 Oktober 2026 | 22:56 WIB

Pecah Telur! Ananda Wahyu Sumbang Emas Pertama untuk Solo dari Cabor Sambo di Porprov 2026

Pecah Telur! Ananda Wahyu Sumbang Emas Pertama untuk Solo dari Cabor Sambo di Porprov 2026

Surakarta | Kamis, 22 Oktober 2026 | 22:43 WIB

Bisa Dipakai Lari di Jalan Hingga Gunung, 6 Sepatu Terbaru Ortuseight Ini Layak Dilirik

Bisa Dipakai Lari di Jalan Hingga Gunung, 6 Sepatu Terbaru Ortuseight Ini Layak Dilirik

Sport | Kamis, 22 Oktober 2026 | 22:37 WIB

333 Kebakaran Terjadi dalam Tiga Bulan di Kabupaten Bogor, 199 Kasus Melanda Lahan Terbuka

333 Kebakaran Terjadi dalam Tiga Bulan di Kabupaten Bogor, 199 Kasus Melanda Lahan Terbuka

Bogor | Kamis, 22 Oktober 2026 | 22:24 WIB

×