“Pemerintah telah memperluas penerapan kewajiban pencampuran biodiesel B20 mulai 1 September 2018 dalam rangka mengurangi defisit dan impor bahan bakar minyak serta menghemat devisa," jelas Sutijastoto Minggu (25/11/2018).
Penerapan B20 untuk Kereta Api merupakan salah satu upaya Kementerian ESDM dalam meningkatkan kualitas transportasi darat di Indonesia. Hal ini sejalan dengan semangat Hari Perhubungan Darat Nasional yang diperingati setiap tanggal 22 November 2018.