Pemerintah Beberkan Kemudahan Rebranding Kawasan Berikat

Iwan Supriyatna | Dian Kusumo Hapsari | Suara.com

Selasa, 27 November 2018 | 17:16 WIB
Pemerintah Beberkan Kemudahan Rebranding Kawasan Berikat
Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo. (Suara.com/Dian Kusumo Hapsari)

Suara.com - Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo menegaskan bahwa Pemerintah terus berupaya menciptakan kebijakan yang memudahkan dan menstimulus kegiatan ekspor.

Salah satunya adalah melalui Rebranding Kawasan Berikat yang dimotori oleh Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC). Hal ini dilakukan agar mendukung penurunan current account deficit (CAD).

“Karena ujungnya adalah bagaimana mendorong ekspor dan membatasi impor. Analoginya satu banding tiga. Jadi, kita impor satu, kita ekspor tiga. Jadi, tiga itu bisa ukurannya dengan segala dimensi bisa dalam bentuk kuantitas atau moneter. Jadi, kalau bisa kita masih punya netto dua dan positif sehingga CAD kita makin lama makin positif,” ujarnya di Jakarta, Selasa (27/11/2018).

Melalui Peraturan Menteri Keuangan Nomor 131/PMK.04/2018 tentang Kawasan Berikat dan Peraturan Direktur Jenderal Bea dan Cukai Nomor PER-19/BC/2018 tentang Tata Laksana Kawasan Berikat, DJBC memberikan kepastian dan berbagai kemudahan kepada pengguna jasa ekspor dan impor.

Kepastian dan kemudahan yang diterapkan DJBC antaranya adalah :

A. Memangkas proses perizinan menjadi lebih cepat, dari semula 15 hari kerja di Kantor Pabean dan 10 hari kerja di Kantor Pusat DJBC menjadi 3 hari kerja di Kantor Pabean dan 1 jam di Kantor Wilayah.

B. Jumlah perizinan transaksional, dari 45 perizinan dipangkas menjadi 3 perizinan secara elektronik.

C. Masa berlaku izin Kawasan Berikat berlaku secara terus-menerus sampai dengan izin Kawasan Berikat tersebut dicabut sehingga tidak perlu mengajukan perpanjangan izin.

D. Kemudahan subkontrak berupa ekspor langsung dari penerima subkontrak.

E. Penerapan prinsip One Size Doesn’t Fit All, yaitu pemberian fasilitas fiskal dan procedural yang berbeda-beda untuk masing-masing jenis industri, sehingga dalam izin Kawasan Berikat ada perlakuan tertentu untuk masing-masing Pengusaha Kawasan Berikat.

F. Sinergi pelayanan antara DJBC dan DJP.

G. Layanan Mandiri bagi Kawasan Berikat yang memenuhi persyaratan.

Mardiasmo berpesan kepada para pengusaha untuk tidak segan-segan memberikan masukan yang konstruktif dan solutif mengingat seluruh jajaran Kemenkeu secara terus menerus melakukan reformasi dan memperbaiki diri.

“Jadi, dengan terbuka, dengan sifat melayani dengan memberikan kemudahan, jemput bola kalau ada permasalahan, maka kami selalu ingin mendapatkan masukan, saran yang konstruktif, saran yang solutif sehingga kita bisa melaksanakan demi terwujudnya kesejahteraan rakyat Indonesia,” katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Pemerintah Akui Ada Kesalahpahaman soal Daftar Negatif Investasi

Pemerintah Akui Ada Kesalahpahaman soal Daftar Negatif Investasi

Bisnis | Kamis, 22 November 2018 | 14:50 WIB

Prabowo Sebut Pengelolaan Pajak Era Soeharto Lebih Baik

Prabowo Sebut Pengelolaan Pajak Era Soeharto Lebih Baik

Bisnis | Rabu, 21 November 2018 | 13:41 WIB

Ini Alasan Pemerintah Luncurkan Paket Kebijakan Ekonomi Jilid 16

Ini Alasan Pemerintah Luncurkan Paket Kebijakan Ekonomi Jilid 16

Bisnis | Sabtu, 17 November 2018 | 01:01 WIB

Terkini

Antam Tersedia di Pegadaian, Cek Harga Emas Antam, UBS dan Galeri 24 Hari Ini

Antam Tersedia di Pegadaian, Cek Harga Emas Antam, UBS dan Galeri 24 Hari Ini

Bisnis | Senin, 30 Maret 2026 | 08:24 WIB

Lo Kheng Hong Punya Saham BUMI? Intip Portofolio Terkini 'Warren Buffet' Indonesia

Lo Kheng Hong Punya Saham BUMI? Intip Portofolio Terkini 'Warren Buffet' Indonesia

Bisnis | Senin, 30 Maret 2026 | 08:06 WIB

Harga Minyak Tembus 116 Dolar AS, Kendaraan Listrik Bakal Makin Laris?

Harga Minyak Tembus 116 Dolar AS, Kendaraan Listrik Bakal Makin Laris?

Bisnis | Senin, 30 Maret 2026 | 08:01 WIB

Profil PT Hartadinata Abadi Tbk (HRTA): Emiten Produsen Emas, Pembuat EMASKU

Profil PT Hartadinata Abadi Tbk (HRTA): Emiten Produsen Emas, Pembuat EMASKU

Bisnis | Senin, 30 Maret 2026 | 07:01 WIB

Misteri Kapal Tanker Iran yang Ditahan di Indonesia, Bagaimana Statusnya Kini?

Misteri Kapal Tanker Iran yang Ditahan di Indonesia, Bagaimana Statusnya Kini?

Bisnis | Senin, 30 Maret 2026 | 06:53 WIB

Program Take Over dari BRI Mudahkan Nasabah Pindah KPR, Suku Bunga Mulai 2,50 Persen

Program Take Over dari BRI Mudahkan Nasabah Pindah KPR, Suku Bunga Mulai 2,50 Persen

Bisnis | Minggu, 29 Maret 2026 | 21:08 WIB

Prabowo Berjumpa Kaisar Naruhito dan PM Sanae Takaichi di Jepang, Bahas Apa Saja?

Prabowo Berjumpa Kaisar Naruhito dan PM Sanae Takaichi di Jepang, Bahas Apa Saja?

Bisnis | Minggu, 29 Maret 2026 | 21:04 WIB

Nostalgia di Semarang, D'Kambodja Heritage by Anne Avantie yang Berkembang Bersama BRI

Nostalgia di Semarang, D'Kambodja Heritage by Anne Avantie yang Berkembang Bersama BRI

Bisnis | Minggu, 29 Maret 2026 | 20:39 WIB

Pakar Ungkap Kemacetan Gerbang Tol Arus Balik Lebaran 2026 Bisa Dicegah lewat Sistem MLFF

Pakar Ungkap Kemacetan Gerbang Tol Arus Balik Lebaran 2026 Bisa Dicegah lewat Sistem MLFF

Bisnis | Minggu, 29 Maret 2026 | 20:12 WIB

BRILink Agen di Bakauheni, Berawal dari Modal Usaha Terbatas hingga Menjadi Andalan Masyarakat

BRILink Agen di Bakauheni, Berawal dari Modal Usaha Terbatas hingga Menjadi Andalan Masyarakat

Bisnis | Minggu, 29 Maret 2026 | 20:09 WIB