Jelang Natal, KAI Periksa Perlintasan Rawan Terdampak Bencana

Iwan Supriyatna

Senin, 10 Desember 2018 | 10:13 WIB
Jelang Natal, KAI Periksa Perlintasan Rawan Terdampak Bencana
Ilustrasi Jalur Kereta Api [Foto: Instagram]

Suara.com - PT KAI Divisi Regional (Divre) IV Tanjungkarang melakukan pengecekan lintas di daerah rawan bencana sebelum melakukan pelayanan angkutan Natal 2018 dan tahun baru 2019.

"Kita sudah melakukan pengecekan dari ruas Blambangan Umpu sampai Giham di Waykanan, Lampung sampai Gilas Martapura Ogan Komering Ulu Sumatera Selatan. Semoga selama pelayanan Natal dan Tahun Baru tidak ada kendala yang dapat menghambat laju dari kereta api," kata Deputi EVP PT KAI Divre IV Tanjung Karang, Tamsil Nurhamedi, di Bandarlampung, Senin.

Dia menjelaskan, pengecekan lintas rel dilakukan untuk melihat titik-titik daerah rawan bencana seperti longsor, banjir atau lainnya. Pengecekan ini dimulai dari ruas rel Blambangan Umpu sampai Giham Waykanan (tempat longsor beberapa hari lalu) hingga Gilas Martapura, Oku, Sumsel.

Selain itu, pengecekan jalur lintas kereta api ini dilakukan untuk memastikan kehandalan prasarana kereta api.

"Setelah kita cek secara bersamaan, ternyata ada tiga titik daerah rawan bencana alam salah satunya longsor," katanya.

Tamsil mengatakan, menjelang masa angkutan Natal dan Tahun Baru 2018/2019 yang bersamaan dengan musim penghujan di Divre IV, terdapat sebanyak tiga titik daerah rawan bencana alam.

Daerah-daerah rawan tersebut antara lain titik rawan longsor di Km 167+400 hingga 168-800 antara Way Tuba-Negeri Agung, titik rawan amblas di Km 208+700/800 antara Gilas-Martapura dan Km 212-800 900 antara Gilas-Spancar.

Untuk mengatasi jika terjadi bencana, maka Divre IV telah menyiapkan alat material untuk siaga (AMUS) antara lain, berupa batu balas, bantalan rel, pasir, karung, besi H Beam (untuk jembatan), alat penambal rel, dan keperluan lainnya di titik-titik yang telah ditentukan.

Divre IV telah menyiagakan petugas posko di daerah rawan sebanyak 804 personel di lintas Tarahan-Tanjung Rambang, dengan perincian 724 personel posko di daerah rawan, ditambah 30 personel petugas penilik jalan (PPJ) ekstra, dan 28 personel penjaga jalan lintas (PJL) ekstra, untuk memantau apabila terjadi rintang jalan atau peristiwa luar biasa (PLH) yang menghambat perjalanan kereta api.

Tamsil mengharapkan, dengan penambahan jumlah PJL ditingkatkan, PT KAI dengan tegas mengimbau kepada seluruh masyarakat pengguna jalan, untuk tetap mematuhi rambu-rambu di perlintasan sebidang.

Berdasarkan undang-undang no.23 tahun 2007 tentang perkeretaapian dan UU no.22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan (LLAJ) menyebutkan bahwa perjalanan KA mendapat prioritas di jalur yang bersinggungan dengan jalan raya.

Data menunjukkan, dari tahun ke tahun, terdapat tren kenaikan jumlah kecelakaan di perlintasan sebidang.

Demi mencegah terjadinya kecelakaan di perlintasan sebidang, diperlukan kesadaran seluruh pihak untuk mewujudkan keselamatan bersama di perlintasn kereta api. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

DPR Papua Keluhkan Tingginya Harga Tiket Pesawat Jelang Natal

DPR Papua Keluhkan Tingginya Harga Tiket Pesawat Jelang Natal

Bisnis | Minggu, 09 Desember 2018 | 12:00 WIB

Ini Dia 3 Kado Natal Favorit Anak Tahun Ini

Ini Dia 3 Kado Natal Favorit Anak Tahun Ini

Health | Jum'at, 07 Desember 2018 | 11:51 WIB

Pemilik Bengkel Raup Untung dari Berkah Natal dan Tahun Baru

Pemilik Bengkel Raup Untung dari Berkah Natal dan Tahun Baru

Bisnis | Kamis, 06 Desember 2018 | 15:51 WIB

Terkini

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:42 WIB

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Bola | Senin, 02 November 2026 | 23:25 WIB

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:05 WIB

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Sumsel | Senin, 02 November 2026 | 23:02 WIB

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Jabar | Senin, 02 November 2026 | 22:57 WIB

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 22:52 WIB

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

Bogor | Senin, 02 November 2026 | 22:49 WIB

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Banten | Senin, 02 November 2026 | 22:39 WIB

×