Pemerintah Dinilai Tak Tegas Selesaikan Masalah BP Batam

Bangun Santoso | Ria Rizki Nirmala Sari | Suara.com

Sabtu, 22 Desember 2018 | 14:28 WIB
Pemerintah Dinilai Tak Tegas Selesaikan Masalah BP Batam
Diskusi menyoal rencana pembubaran BP Batam, Sabtu (22/12/2018). (Suara.com/Ria Rizki)

Suara.com - Ketua Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) Batam, Jadi Rajagukguk menilai pemerintah kurang tegas dalam menyelesaikan persoalan dualisme kewenangan antara BP Batam dan Pemda Batam.

Menurutnya, wacana pembubaran BP Batam yang diungkapkan Presiden Joko Widodo atau Jokowi tidak benar-benar akan dilaksanakan.

Jadi mengungkapkan hal tersebut lantaran menilai banyaknya aset-aset pemerintah pusat yang berada di daerah. Oleh sebab itu, kecil kemungkinan jika pemerintah berani membubarkan BP Batam.

BP Batam adalah lembaga atau instansi pemerintah pusat yang berfungsi dalam pengelolaan, pengembangan dan pembangunan kawasan sesuai dengan fungsi-fungsi kawasan di Batam.

"Saya kira BP Batam tidak akan dibubarkan saya yakin itu. Karena banyak aset-aset pemerintah pusat di daerah," kata Jadi dalam diskusi bertajuk 'Batam Mau Diapain' di D'Consulate Resto, Jakarta Pusat, Sabtu (22/12/2018).

Dualisme yang ada di Batam sebagai alasan pembubaran BP Batam oleh pemerintah dinilai Jadi bukan persoalan yang begitu besar. Sebab, dualisme antara BP Batam dengan Pemda Batam seharusnya bukan dihadirkan solusi untuk menumbangkan BP Batam.

Akan tetapi yang seharusnya dilakukan pemerintah ialah pembentukan Peraturan Pemerintah (PP) yang bisa meleburkan aturan BP Batam dengan aturan Pemda Batam.

"Tidak ada dualisme makanya kita menyebutkan ini adalah dua mesin yang harus lebih cepat pertumbuhannya," ujarnya.

"Ini kan jamannya avenger, jika masyarakat pemerintah pengusaha bersama-sama, saya kira tidak ada masalah hanya saja memang harus ditetapkan Peraturan Pemerintah yang menjadi hubungan kerja antara Pemkot Batam dan BP Batam," tambahnya.

Namun begitu, Jadi tetap menekankan bahwa Pemda akan tetap menjadi pemimpin sebagai penyelenggara. Dengan adanya itu, tentu akan menghasilkan kerja sama tanpa harus menurunkan perekonomian di Batam hanya dikarenakan faktor internal.

Jadi mengungkapkan, selama ini dirinya terus mendorong Jokowi untuk segera menyelesaikan persoalan tersebut. Jadi meyakini kalau sekarang adalah momentum yang tepat bagi Jokowi untuk bisa menuntaskan persoalan sejak sembilan tahun yang lalu.

"Sebenarnya ini mmentum karena hampir sembilan tahun pemerintah membiarkan. Ini momentum cuman caranya salah. Kami masih meyakini bahwa Presiden Jokowi memerintahkan agar segera diselesaikan persoalan Batam," pungkasnya.

Untuk diketahui, Pemerintah memutuskan BP Batam akan dibubarkan dan kewenangannya akan dikembalikan ke Pemda Batam.

"Ini untuk menyelesaikan hal yang belum terselesaikan. Enggak usah dianalisis. Oh ini pemerintah yang bentuk, sekarang pemerintah menyerahkan lagi ke Pemda," kata Menko Perekonomian Darmin Nasution menyampaikan hal tersebut usai menggelar rapat terbatas bersama sejumlah menteri terkait di Kantor Presiden, Rabu (12/12/2018).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Jokowi Janjikan Dana Kelurahan Cair di 2019

Jokowi Janjikan Dana Kelurahan Cair di 2019

News | Sabtu, 22 Desember 2018 | 13:15 WIB

Ombudsman: Pelimpahan BP Batam ke Pemda Sarat Muatan Politis

Ombudsman: Pelimpahan BP Batam ke Pemda Sarat Muatan Politis

News | Sabtu, 22 Desember 2018 | 13:08 WIB

Harapan Jokowi Kembali Menang Besar di Kampung Jusuf Kalla

Harapan Jokowi Kembali Menang Besar di Kampung Jusuf Kalla

News | Sabtu, 22 Desember 2018 | 12:48 WIB

Jokowi Sampaikan Selamat Hari Ibu Via Video

Jokowi Sampaikan Selamat Hari Ibu Via Video

News | Sabtu, 22 Desember 2018 | 12:16 WIB

Niat Jokowi Bubarkan BP Batam Dinilai Terburu-buru

Niat Jokowi Bubarkan BP Batam Dinilai Terburu-buru

Bisnis | Sabtu, 22 Desember 2018 | 12:08 WIB

Terkini

Iran Berencana Terapkan 'Pajak Keamanan' di Selat Hormuz, Satu Kapal Rp33 Miliar

Iran Berencana Terapkan 'Pajak Keamanan' di Selat Hormuz, Satu Kapal Rp33 Miliar

Bisnis | Jum'at, 27 Maret 2026 | 13:57 WIB

DJP Catat 9,1 Juta SPT Masuk, Aktivasi Coretax Tembus 16,9 Juta

DJP Catat 9,1 Juta SPT Masuk, Aktivasi Coretax Tembus 16,9 Juta

Bisnis | Jum'at, 27 Maret 2026 | 13:51 WIB

Menkeu Purbaya Lantik Robert Leonard Marbun Sebagai Sekjen Kemenkeu

Menkeu Purbaya Lantik Robert Leonard Marbun Sebagai Sekjen Kemenkeu

Bisnis | Jum'at, 27 Maret 2026 | 13:47 WIB

Menteri Airlangga Menghadap Presiden Prabowo Bahas Harga BBM dan WFH

Menteri Airlangga Menghadap Presiden Prabowo Bahas Harga BBM dan WFH

Bisnis | Jum'at, 27 Maret 2026 | 13:41 WIB

IHSG Melemah di Sesi I ke Level 7.101, Tekanan Jual Masih Dominan

IHSG Melemah di Sesi I ke Level 7.101, Tekanan Jual Masih Dominan

Bisnis | Jum'at, 27 Maret 2026 | 12:52 WIB

Purbaya Lantik Robert Marbun Jadi Sekjen Kemenkeu, Gantikan Heru Pambudi

Purbaya Lantik Robert Marbun Jadi Sekjen Kemenkeu, Gantikan Heru Pambudi

Bisnis | Jum'at, 27 Maret 2026 | 11:55 WIB

KPPU Sebut Kesepakatan Bunga Pinjol 0,8 Persen Rugikan Konsumen, Ternyata Bukan Arahan OJK

KPPU Sebut Kesepakatan Bunga Pinjol 0,8 Persen Rugikan Konsumen, Ternyata Bukan Arahan OJK

Bisnis | Jum'at, 27 Maret 2026 | 11:55 WIB

Mudik 2026, SIG Berangkatkan Ribuan Orang dan Salurkan Bantuan

Mudik 2026, SIG Berangkatkan Ribuan Orang dan Salurkan Bantuan

Bisnis | Jum'at, 27 Maret 2026 | 11:48 WIB

Harga Emas Pegadaian Jumat Ini Stagnan, Cek Perbandingan Galeri 24 dan UBS

Harga Emas Pegadaian Jumat Ini Stagnan, Cek Perbandingan Galeri 24 dan UBS

Bisnis | Jum'at, 27 Maret 2026 | 11:43 WIB

KPPU Hukum 97 Pinjol, Denda Fantastis Rp755 Miliar Menanti

KPPU Hukum 97 Pinjol, Denda Fantastis Rp755 Miliar Menanti

Bisnis | Jum'at, 27 Maret 2026 | 11:35 WIB