Ombudsman: Pelimpahan BP Batam ke Pemda Sarat Muatan Politis

Bangun Santoso | Ria Rizki Nirmala Sari | Suara.com

Sabtu, 22 Desember 2018 | 13:08 WIB
Ombudsman: Pelimpahan BP Batam ke Pemda Sarat Muatan Politis
Diskusi menyoal rencana pembubaran BP Batam, Sabtu (22/12/2018). (Suara.com/Ria Rizki)

Suara.com - Komisioner Ombudsman RI Laode Ida menilai pemerintah terlalu terburu-buru melimpahkan kewenangan pengelolaan kawasan Batam kepada pemda setempat. Padahal jika kewenangan berada di tangan pemda, maka potensi kepentingan politik akan terlihat dengan jelas.

"Ada kepentingan parpol dan upaya terburu-burunya mengalihkan kepemimpinan BP Batam ke pejabat lokal. Ketika dijabat walkot akan menimbulkan kegoncangan investasi," kata Laode dalam diskusi bertajuk 'Batam Mau Diapain' di D'Consulate Resto, Jakarta Pusat, Sabtu (22/12/2018).

Terlebih Laode melihat seharusnya sebelum memutuskan, pemerintah seyogyanya melihat sisi positif dan negatifnya dari pelimpahan kewenangan itu. Pasalnya, jika seorang pemimpin daerah menjabat ganda maka ada sejumlah undang-undang yang dilanggar.

"Undang-undang pemda dan undang-undang pelayanan publik. Terpenting mengkonfirmasi Habibie tokoh peletak sejarah Batam. Pelaku inisiatif kebijakan publik sebelumnya," ujarnya.

Oleh karena itu, Laode menyebut, seharusnya pemerintah bisa memperhatikan tujuan awal dari pembentukan BP Batam itu sendiri. Kemudian melihat lembaga yang lebih pantas mengelola.

"Harus dilihat tujuan BP Batam baru dilihat lembaga mana yang pantas mengelola. (Kalau tidak) maka akan sama dengan daerah lain jangan harap Batam bisa baik sebagai akses investasi di Asia Pasifik," pungkasnya.

Untuk diketahui, BP Batam adalah lembaga atau instansi pemerintah pusat yang berfungsi dalam pengelolaan, pengembangan dan pembangunan kawasan sesuai dengan fungsi-fungsi kawasan di Batam.

Pemerintah memutuskan BP Batam akan dibubarkan dan kewenangannya akan dikembalikan ke Pemda Batam.

"Ini untuk menyelesaikan hal yang belum terselesaikan. Enggak usah dianalisis. Oh ini pemerintah yang bentuk, sekarang pemerintah menyerahkan lagi ke Pemda," kata Menko Perekonomian Darmin Nasution menyampaikan hal tersebut usai menggelar rapat terbatas bersama sejumlah menteri terkait di Kantor Presiden, Rabu (12/12/2018).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Niat Jokowi Bubarkan BP Batam Dinilai Terburu-buru

Niat Jokowi Bubarkan BP Batam Dinilai Terburu-buru

Bisnis | Sabtu, 22 Desember 2018 | 12:08 WIB

Ditinggal Salat Jumat, Duit Rp 200 Juta Milik Kepala Sekolah Hilang Dicuri

Ditinggal Salat Jumat, Duit Rp 200 Juta Milik Kepala Sekolah Hilang Dicuri

News | Sabtu, 22 Desember 2018 | 10:43 WIB

Diduga Abaikan Putusan Hakim, Kajari Batam Dilaporkan ke Bareskrim Polri

Diduga Abaikan Putusan Hakim, Kajari Batam Dilaporkan ke Bareskrim Polri

News | Sabtu, 22 Desember 2018 | 06:43 WIB

Kelabui Petugas Bandara Hang Nadim, Suparman Simpan Sabu Dalam Anus

Kelabui Petugas Bandara Hang Nadim, Suparman Simpan Sabu Dalam Anus

News | Jum'at, 21 Desember 2018 | 15:34 WIB

Polisi Kirim Jawaban ke Ombudsman Terkait Maladministrasi Kasus Novel

Polisi Kirim Jawaban ke Ombudsman Terkait Maladministrasi Kasus Novel

News | Jum'at, 21 Desember 2018 | 13:07 WIB

Terkini

Polemik Status Tahanan Rumah Gus Yaqut, Tersangka Korupsi Dapat Perlakuan Istimewa dari KPK?

Polemik Status Tahanan Rumah Gus Yaqut, Tersangka Korupsi Dapat Perlakuan Istimewa dari KPK?

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 23:03 WIB

Seskab Ungkap Detik-detik Prabowo Ingin Lihat Warga di Bantaran Rel: Dadakan Ingin Menyamar

Seskab Ungkap Detik-detik Prabowo Ingin Lihat Warga di Bantaran Rel: Dadakan Ingin Menyamar

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 22:31 WIB

Tanpa Lencana Presiden, Prabowo Santai Sapa Warga di Bantaran Rel Senen, Janjikan Hunian Layak

Tanpa Lencana Presiden, Prabowo Santai Sapa Warga di Bantaran Rel Senen, Janjikan Hunian Layak

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 22:27 WIB

Eks Pejabat Keamanan AS: Eropa Hati-hati, Rudal Iran Bisa Capai Paris

Eks Pejabat Keamanan AS: Eropa Hati-hati, Rudal Iran Bisa Capai Paris

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 21:43 WIB

Serangan Iran ke Israel Berlanjut: Puluhan Warga Jadi Korban, Sirene Terus Meraung

Serangan Iran ke Israel Berlanjut: Puluhan Warga Jadi Korban, Sirene Terus Meraung

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 21:14 WIB

Iran: Ada Negara Arab yang Mau Bantu AS Kuasai Pulau Kharg

Iran: Ada Negara Arab yang Mau Bantu AS Kuasai Pulau Kharg

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 21:12 WIB

Belajar dari Perang ASIsrael vs Iran, Indonesia Harus Perkuat 'Character Building' dan Perang Siber

Belajar dari Perang ASIsrael vs Iran, Indonesia Harus Perkuat 'Character Building' dan Perang Siber

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 21:00 WIB

Remaja 20 Tahun Gugat Meta dan Youtube Gegara Kecanduan Sosmed, Dapat Ganti Rugi Rp90 M

Remaja 20 Tahun Gugat Meta dan Youtube Gegara Kecanduan Sosmed, Dapat Ganti Rugi Rp90 M

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 20:59 WIB

Senator AS Curigai Trump di Kasus Trader Misterius yang Raup Rp800 M dalam 15 Menit

Senator AS Curigai Trump di Kasus Trader Misterius yang Raup Rp800 M dalam 15 Menit

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 20:46 WIB

Geger! Niat Cari Kepiting, Nelayan di Jambi Malah Temukan Kerangka Manusia Setinggi 155 Sentimeter

Geger! Niat Cari Kepiting, Nelayan di Jambi Malah Temukan Kerangka Manusia Setinggi 155 Sentimeter

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 20:43 WIB