Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp0
Beli Rp0
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...

Niat Jokowi Bubarkan BP Batam Dinilai Terburu-buru

Bangun Santoso, Ria Rizki Nirmala Sari

Sabtu, 22 Desember 2018 | 12:08 WIB
Niat Jokowi Bubarkan BP Batam Dinilai Terburu-buru
Diskusi menyoal rencana pembubaran BP Batam, Sabtu (22/12/2018). (Suara.com/Ria Rizki)

Suara.com - Komisioner Ombudsman RI Laode Ida menyebut tidak ada dualisme yang terjadi pada kewenangan Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam atau BP Batam dan Pemerintah Kota Batam. Yang jadi persoalan di Batam sebenarnya ialah belum adanya Peraturan Pemerintah (PP).

Laode mengatakan, dualisme tersebut dapat dijabarkan bahwa Pemerintah Kota Batam yang juga ingin mengatur BP Batam. Padahal BP Batam sudah memiliki kewenangan sendiri untuk menangani pengusahaan di Batam.

"Padahal BP Batam sudah punya rujukan atau aturan sendiri sebagai pemegang mandat untuk pengusahaan lahan di Batam untuk pengusahaan wilayah perdagangan bebas di Batam. Pak Habibie lah yang berjasa pada waktu itu," kata Laode dalam diskusi bertajuk 'Batam Mau Diapain' di D'Consulate Cafe, Jakarta Pusat, Sabtu (22/12/2018).

Justru menurut Laode, masalah utama yang seharusnya diperhatikan oleh pemerintah yakni belum terbitnya PP yang merupakan turunan dari UU nomor 53 tahun 99 tentang Pembentukan Pemeritah Kota Batam.

"Untuk hubungan antara BP Batam dan pemeritah (daerah) itu harus diatur dalam PP. Sampai sekarang itu belum terbentuk PP itu," ujarnya.

Selain itu, Laode menilai wacana pembubaran BP Batam yang disampaikan Jokowi karena melihat turunnya investasi di Batam terlalu terburu-buru. Hal itu disampaikan Laode dikarenakan adanya guncangan di dalam tubuh BP Batam.

"Kebijakan pemerintah yang mengganti direksi atau pengelola BP Batam tahun 2016 yang lalu yang menjadikan ekonomi Batam hanya tumbuh 2 persen, tahun 2017 diganti lagi dengan Pak Hartanto, diganti lagi," pungkasnya.

Untuk diketahui, Presiden Jokowi berniat membubarkan BP Batam sebagai pengelola kawasan wilayah tersebut.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) berniat membubarkan Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas Batam atau BP Batam sebagai pengelola kawasan wilayah tersebut.

baca juga

Menko Perekonomian Darmin Nasution menyampaikan hal tersebut usai menggelar rapat terbatas bersama sejumlah menteri terkait di Kantor Presiden, Rabu (12/12/2018).

"Arahnya begitu (BP dibubarkan)," kata Darmin.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Ditinggal Salat Jumat, Duit Rp 200 Juta Milik Kepala Sekolah Hilang Dicuri

Ditinggal Salat Jumat, Duit Rp 200 Juta Milik Kepala Sekolah Hilang Dicuri

News | Sabtu, 22 Desember 2018 | 10:43 WIB

Diduga Abaikan Putusan Hakim, Kajari Batam Dilaporkan ke Bareskrim Polri

Diduga Abaikan Putusan Hakim, Kajari Batam Dilaporkan ke Bareskrim Polri

News | Sabtu, 22 Desember 2018 | 06:43 WIB

Kelabui Petugas Bandara Hang Nadim, Suparman Simpan Sabu Dalam Anus

Kelabui Petugas Bandara Hang Nadim, Suparman Simpan Sabu Dalam Anus

News | Jum'at, 21 Desember 2018 | 15:34 WIB

Polisi Kirim Jawaban ke Ombudsman Terkait Maladministrasi Kasus Novel

Polisi Kirim Jawaban ke Ombudsman Terkait Maladministrasi Kasus Novel

News | Jum'at, 21 Desember 2018 | 13:07 WIB

Ekonomi Memburuk, 2.020 Suami Istri di Batam Pilih Cerai

Ekonomi Memburuk, 2.020 Suami Istri di Batam Pilih Cerai

News | Senin, 17 Desember 2018 | 15:55 WIB

Terkini

Bank Sumsel Babel Tebar Promo HUT RI, Jajan Cukup Bayar Rp1.945 dengan QRIS BSB Mobile

Bank Sumsel Babel Tebar Promo HUT RI, Jajan Cukup Bayar Rp1.945 dengan QRIS BSB Mobile

Sumsel | Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:06 WIB

Cashback Jadi Andalan Luna Maya Saat Belanja, Sudah Kumpulkan Hingga Rp 1,6 Juta

Cashback Jadi Andalan Luna Maya Saat Belanja, Sudah Kumpulkan Hingga Rp 1,6 Juta

Lifestyle | Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:02 WIB

Bank Sumsel Babel Perluas Layanan, 624 Prajurit Yonif TP 893 Kini Punya Akses Perbankan

Bank Sumsel Babel Perluas Layanan, 624 Prajurit Yonif TP 893 Kini Punya Akses Perbankan

Sumsel | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:57 WIB

Dari Sekolah hingga UMKM, Internet Mengubah Kehidupan Warga di Daerah 3T

Dari Sekolah hingga UMKM, Internet Mengubah Kehidupan Warga di Daerah 3T

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:50 WIB

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dikendalikan, Hujan Buatan Terkendala Awan

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dikendalikan, Hujan Buatan Terkendala Awan

Sumsel | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:46 WIB

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dipadamkan, Sumber Air Mulai Jadi Masalah

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dipadamkan, Sumber Air Mulai Jadi Masalah

Sumsel | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:38 WIB

Viral Tukang Cukur di Rancabungur Dimarahi Karena Belum Pasang Bendera, Ini Kata Camat

Viral Tukang Cukur di Rancabungur Dimarahi Karena Belum Pasang Bendera, Ini Kata Camat

Bogor | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:32 WIB

Bintang-bintang Legendaris Liga Inggris akan Saling Berhadapan di GBK, Catat Waktunya

Bintang-bintang Legendaris Liga Inggris akan Saling Berhadapan di GBK, Catat Waktunya

Bola | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:45 WIB

Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi

Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:39 WIB

Polisi Temukan Bukti Permulaan, Kasus Kematian Sutrimo Naik ke Tahap Penyidikan Pidana

Polisi Temukan Bukti Permulaan, Kasus Kematian Sutrimo Naik ke Tahap Penyidikan Pidana

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:35 WIB

×