Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.790.000
Beli Rp2.665.000
IHSG 6.127,381
LQ45 611,168
Srikehati 300,000
JII 381,954
USD/IDR 17.878

Pesan Pegawai Kemenkeu ke Prabowo : Jangan Hina dan Cederai Profesi Kami

Iwan Supriyatna, Achmad Fauzi

Senin, 28 Januari 2019 | 12:28 WIB
Pesan Pegawai Kemenkeu ke Prabowo : Jangan Hina dan Cederai Profesi Kami
Calon Presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto. (Suara/Stephanus Aranditio)

Suara.com - Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Nufransa Wira Sakti mengatakan, ucapan Prabowo Subianto yang menyebutkan Menteri Keuangan sebaiknya diganti dengan nama Menteri Pencetak Utang dirasa cukup menyinggung para pegawai Kementerian Keuangan.

Menurut Nufransa, Kemenkeu bekerja atas dasar Undang-undang (UU). Sehingga siapapun itu, bahkan Presiden pun tidak berhak mengolok-olok institusi negara dalam hal ini Kementerian Keuangan.

Kemenkeu bertugas melakukan pengelolaan utang yang diatur dalam Undang-undang dan pengajuannya harus melalui persetujuan DPR, kemudian dibahas secara mendalam dan teliti.

"Utang adalah bagian dari pembiayaan yang merupakan bagian dari kebijakan fiskal (APBN). Kebijakan fiskal dan APBN adalah alat untuk menjaga perekonomian dan alat untuk memakmurkan rakyat dan mencapai tujuan bernegara," kata Nufransa dalam keterangnnya.

Nufransa juga membantah ucapan Prabowo soal utang Indonesia yang sudah tergolong penyakit stadium akhir.

Dia menjelaskan, pengelolaan dan kredibilitas APBN dan utang juga dinilai oleh lembaga rating dunia yang membandingkan utang dan kualitas kesehatan keuangan negara secara konsisten.

Indonesia termasuk dalam kategori investment grade oleh lembaga rating Moodys, Fitch, S&P dan Japan Credit Rating Agency.

"Dengan peringkat tersebut adalah salah menyatakan utang negara sudah dalam stadium lanjut. Kondisi keuangan negara dalam keadaan sehat dan bugar. Seharusnya semua calon presiden menyampaikan informasi yang benar pada rakyat, bukan ucapan menyesatkan dan bahkan bertujuan menakut-nakuti rakyatnya," imbuhnya.

Nufransa menuturkan, rakyat membutuhkan kontestasi program yang kredibel, bukan propaganda untuk menciptakan ketakutan dan penyesatan.

"Itu tugas kenegarawanan para elit dan yang mencalonkan menjadi pemimpin bangsa, yang bertanggung jawab membawa negara dan bangsa Indonesia menjadi negara maju, adil dan makmur, adil dan dihormati serta disegani didunia," ucapnya.

Nufransa menambahkan, utang juga sudah ada sejak tahun 1946, di mana pemerintah sudah mengeluarkan surat utang negara yang disebut Pinjaman Nasional.

Dari masa ke masa, setiap pemerintahan akan menggunakan APBN untuk menyejahterakan rakyat dan menjalankan program pembangunan.

Jajaran di Kementerian Keuangan menolak dikatakan Kementerian Pencetak Utang. Karena mayoritas pegawai Kemenkeu adalah generasi milenial yang bekerja dan bertanggung jawab secara profesional dan selalu menjaga integritas.

"Kami bangga menjalankan tugas negara menjaga dan mengelola APBN dan Keuangan Negara dari penerimaan, belanja, transfer ke daerah dan pembiayaan termasuk utang, untuk membangun Indonesia menjadi negara yang bermartabat. Jangan hina dan cederai profesi kami," pungkas dia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Agung Laksono Akui Ada Suara Golkar Lari ke Prabowo - Sandiaga di Pilpres

Agung Laksono Akui Ada Suara Golkar Lari ke Prabowo - Sandiaga di Pilpres

News | Senin, 28 Januari 2019 | 12:12 WIB

Suara PBB Pecah di Pilpres 2019, PKS Yakin Banyak Jamaah PBB Dukung Prabowo

Suara PBB Pecah di Pilpres 2019, PKS Yakin Banyak Jamaah PBB Dukung Prabowo

News | Senin, 28 Januari 2019 | 11:42 WIB

Disebut Tak Lagi Merakyat, BRI Respon Ucapan Adik Prabowo

Disebut Tak Lagi Merakyat, BRI Respon Ucapan Adik Prabowo

Bisnis | Senin, 28 Januari 2019 | 11:27 WIB

Terkini

Saham Sejuta Umat Ini Lagi Diskon Harga Termurah, Momentum Emas untuk 'Serok Bawah'?

Saham Sejuta Umat Ini Lagi Diskon Harga Termurah, Momentum Emas untuk 'Serok Bawah'?

Bisnis | Minggu, 31 Mei 2026 | 11:23 WIB

BBRI Anjlok ke Titik Terendah, Investor Lokal Jadi 'Penyelamat' saat Saham Diobral Asing

BBRI Anjlok ke Titik Terendah, Investor Lokal Jadi 'Penyelamat' saat Saham Diobral Asing

Bisnis | Minggu, 31 Mei 2026 | 10:49 WIB

Update Harga Minyak Dunia Usai Menhan AS 'Bantah' Omongan Donald Trump

Update Harga Minyak Dunia Usai Menhan AS 'Bantah' Omongan Donald Trump

Bisnis | Minggu, 31 Mei 2026 | 10:24 WIB

Idul Adha 1447 H, Pegadaian Distribusikan 913 Hewan Kurban untuk Masyarakat di Seluruh Indonesia

Idul Adha 1447 H, Pegadaian Distribusikan 913 Hewan Kurban untuk Masyarakat di Seluruh Indonesia

Bisnis | Minggu, 31 Mei 2026 | 10:15 WIB

Bisakah Membatalkan Transaksi PayLater Kredivo yang Sudah Telanjur?

Bisakah Membatalkan Transaksi PayLater Kredivo yang Sudah Telanjur?

Bisnis | Minggu, 31 Mei 2026 | 09:00 WIB

Dolar 'Cekik' UMKM: Harga Kedelai Tembus Rp545 Ribu, Perajin Tahu Tempe Terpaksa 'Sunat' Ukuran

Dolar 'Cekik' UMKM: Harga Kedelai Tembus Rp545 Ribu, Perajin Tahu Tempe Terpaksa 'Sunat' Ukuran

Bisnis | Sabtu, 30 Mei 2026 | 20:00 WIB

Putra SBY Jadi Bos Komite Kereta Cepat, Purbaya, Rosan hingga Nusron Wahid Jadi Anak Buah

Putra SBY Jadi Bos Komite Kereta Cepat, Purbaya, Rosan hingga Nusron Wahid Jadi Anak Buah

Bisnis | Sabtu, 30 Mei 2026 | 17:45 WIB

Influencer hingga Selebgram Tak Bisa Lagi Nikmati Pajak UMKM 0,5%

Influencer hingga Selebgram Tak Bisa Lagi Nikmati Pajak UMKM 0,5%

Bisnis | Sabtu, 30 Mei 2026 | 17:18 WIB

Aturan Pajak Purbaya Makin Ketat, PP Baru Siap Kuras Kantong UMKM Beromzet Miliaran

Aturan Pajak Purbaya Makin Ketat, PP Baru Siap Kuras Kantong UMKM Beromzet Miliaran

Bisnis | Sabtu, 30 Mei 2026 | 16:49 WIB

Tok! Pemerintah Coret Influencer dan Selebgram dari Daftar PPh Final UMKM 0,5 Persen

Tok! Pemerintah Coret Influencer dan Selebgram dari Daftar PPh Final UMKM 0,5 Persen

Bisnis | Sabtu, 30 Mei 2026 | 16:15 WIB