Bangun Infrastruktur Persampahan, KemenPUPR Dukung Gerakan Indonesia Bersih

Iwan Supriyatna

Jum'at, 01 Maret 2019 | 05:50 WIB
Bangun Infrastruktur Persampahan, KemenPUPR Dukung Gerakan Indonesia Bersih
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono. (Dokumentasi: KemenPUPR)

Suara.com - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (KemenPUPR) terus mendukung pengurangan dan pengelolaan sampah baik melalui upaya struktural dengan membangun infrastruktur persampahan maupun upaya non struktural yakni mendorong perilaku hidup bersih dan sehat masyarakat.

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan, sangat mendukung Gerakan Indonesia Bersih yang baru dilaunching minggu lalu, karena tidak hanya terkait permasalahan buang sampah pada tempatnya, namun bagian dari gaya hidup bersih dan sehat.

Untuk itu disamping edukasi dan imbauan, tetapi juga perlu peraturan dan penegakannya yang tegas mengenai larangan membuang sampah sembarangan.

Menurut Menteri Basuki, pengaruh lingkungan terhadap derajat kesehatan manusia dipengaruhi empat komponen utama yaitu 40% dari kondisi lingkungan, 30% dari perilaku hidup, 20% pelayanan kesehatan, dan 10% faktor genetika atau keturunan.

Kementerian PUPR turut berperan aktif dalam pengurangan dan pengolahan sampah baik melalui program reguler dan program khusus.

Program reguler yang dilakukan seperti Pembangunan infrastruktur berupa Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Regional, TPS-3R, Sanitasi Berbasis Masyarakat (Sanimas), Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) dan Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja (IPLT) merupakan program reguler.

Sementara program khusus diantaranya Program Citarum Harum, pemanfaatan plastik untuk campuran aspal, pengembangan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) dan Sistem pengelolaan sampah Refuse Derived Fuel (RDF).

Kementerian PUPR memanfaatkan sampah plastik kresek untuk campuran aspal.

“Saat ini sudah ada alat pencacah plastik. Tahun 2018, Kementerian PUPR telah memesan sebanyak 187 unit alat tersebut dan tahun 2019 kita tambah 800 unit. Alat ini kita akan berikan di tempat pengumpulan sampah dan pemulung, dan hasilnya dijual kepada kami untuk kami gunakan sebagai campuran aspal. Dengan demikian akan memberikan pendapatan tambahan bagi masyarakat,” jelas Menteri Basuki.

baca juga

Sementara itu, Direktur Pengembangan Penyehatan Lingkungan Permukiman Ditjen Cipta Karya Kementerian PUPR, Dodi Krispratmadi mengatakan, Kementerian PUPR memberikan dukungan berupa pembangunan infrastruktur persampahan di berbagai daerah dengan dukungan pemerintah daerah dalam menyiapkan lahan yang siap bangun.

Pemerintah telah menetapkan undang-undang No.18 tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah, yaitu di dalam setiap pengelolaan persampahan memiliki acuan sanitary land fill dan control land fill.

Dengan metode sanitary landfill, sampah dibuang dan ditumpuk di lokasi cekung, dipadatkan dan kemudian ditimbun dengan tanah sehingga tidak menimbulkan bau busuk, mencegah berkembangnya bibit penyakit serta ramah lingkungan.

Sebagai contoh, Kementerian PUPR telah berkolaborasi dengan Pemerintah Kota Tangerang melalui pengelolaan tempat wisata edukasi tentang pengelolaan sampah oleh para pelajar dan mahasiswa di TPA Rawa Kucing.

Di sana pelajar dan mahasiswa belajar mengenai pembuatan pupuk kompos, pembuatan gas metana yang dibagi menjadi energi panas maupun energi listrik, dan pembibitan pohon.

TPA Rawa Kucing semakin menarik dikunjungi dengan kehadiran berbagai fasilitas seperti Taman, Kolam Penangkaran Ikan, Green House, Kebun Binatang Mini, hingga Lapangan Sepak Bola.

TPA Rawa Kucing menjadi salah satu contoh tempat pemrosesan sampah yang disambut baik kehadirannya oleh warga sekitar.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

4 Ruas Tol Trans Sumatera Siap Beroperasi Pertengahan 2019

4 Ruas Tol Trans Sumatera Siap Beroperasi Pertengahan 2019

Bisnis | Kamis, 28 Februari 2019 | 07:03 WIB

Mulia Sekali, Pasangan Ini Sulap Area Penuh Sampah Jadi Taman Bermain

Mulia Sekali, Pasangan Ini Sulap Area Penuh Sampah Jadi Taman Bermain

Lifestyle | Rabu, 27 Februari 2019 | 20:20 WIB

Ada SIMBG, Pengajuan IMB dan SLF Jadi Lebih Rapih dan Transparan

Ada SIMBG, Pengajuan IMB dan SLF Jadi Lebih Rapih dan Transparan

Bisnis | Rabu, 27 Februari 2019 | 05:58 WIB

Terkini

Bupati Nonaktif Tulungagung Gatut Sunu Bantah Dakwaan Pemerasan dan Gratifikasi

Bupati Nonaktif Tulungagung Gatut Sunu Bantah Dakwaan Pemerasan dan Gratifikasi

Jatim | Jum'at, 04 September 2026 | 23:16 WIB

Bayi Perempuan Ditemukan dalam Tas di Gang Karawang, Polisi Amankan Dua Orang

Bayi Perempuan Ditemukan dalam Tas di Gang Karawang, Polisi Amankan Dua Orang

Jabar | Jum'at, 04 September 2026 | 23:09 WIB

Dari Desa, Imigrasi untuk Rakyat, 171 Desa Binaan Jadi Benteng Awal Cegah TPPO

Dari Desa, Imigrasi untuk Rakyat, 171 Desa Binaan Jadi Benteng Awal Cegah TPPO

Sumut | Jum'at, 04 September 2026 | 23:09 WIB

Bareskrim Rampungkan Perkara TPPU Direktur PT Indosterling, Berkas SWH P-21

Bareskrim Rampungkan Perkara TPPU Direktur PT Indosterling, Berkas SWH P-21

Jakarta | Jum'at, 04 September 2026 | 23:04 WIB

Viral Tudingan soal Mantan Istri Polisi di Sumut, Akun Medsos Dilaporkan

Viral Tudingan soal Mantan Istri Polisi di Sumut, Akun Medsos Dilaporkan

Sumut | Jum'at, 04 September 2026 | 22:59 WIB

Java United FC Tak Gentar Mulai Liga dengan Minus Dua Poin

Java United FC Tak Gentar Mulai Liga dengan Minus Dua Poin

Jawa Tengah | Jum'at, 04 September 2026 | 22:56 WIB

Jalan Kolmas Ditutup Total 67 Hari, Polres Cimahi Siapkan Dua Jalur Alternatif

Jalan Kolmas Ditutup Total 67 Hari, Polres Cimahi Siapkan Dua Jalur Alternatif

Jabar | Jum'at, 04 September 2026 | 22:51 WIB

Eks Perawat Culik Bayi di RS Medan Secara Acak untuk Dijual ke Pasutri, Ini Kronologisnya

Eks Perawat Culik Bayi di RS Medan Secara Acak untuk Dijual ke Pasutri, Ini Kronologisnya

Sumut | Jum'at, 04 September 2026 | 22:51 WIB

Ini Tantangan Ibu Memenuhi Nutrisi Anak Usia Sekolah

Ini Tantangan Ibu Memenuhi Nutrisi Anak Usia Sekolah

Health | Jum'at, 04 September 2026 | 22:48 WIB

Kebakaran TPA Putri Cempo, Polri Kerahkan Helikopter dan Water Cannon untuk Percepatan Pemadaman

Kebakaran TPA Putri Cempo, Polri Kerahkan Helikopter dan Water Cannon untuk Percepatan Pemadaman

Jawa Tengah | Jum'at, 04 September 2026 | 22:46 WIB

×