Walau Lebih Murah Dari Elpiji, Harga Jual Jargas Naik

Chandra Iswinarno, Achmad Fauzi

Selasa, 05 Maret 2019 | 19:32 WIB
Walau Lebih Murah Dari Elpiji, Harga Jual Jargas Naik
Jaringan gas PGN telah masuk di Kota Tarakan, Kalimantan Utara. [PGN]

Suara.com - Suara.com - Meski Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) menetapkan harga jual gas bumi melalui pipa atau jaringan gas (jargas) untuk konsumen rumah tangga di tujuh kabupaten/kota, namun harga tersebut mengalami kenaikan.

Anggota Komite BPH Migas Jugi Prajogio mengatakan pada tahun 2000 harga gas bumi melalui pipa hanya Rp 2.700 per meter kubik, tapi kini harga tersebut naik menjadi Rp 4.250 per kubik.

"Sekarang sih lumayan ya. Dari dulunya di angka Rp 2.700 sekarang jadi Rp 4.250. Tapi kenaikannya bisa bertahap lah, jadi enggak langsung sekaligus gitu," kata Jugi di Kantor Pusat BPH Migas, Jakarta Selatan, Selasa (5/3/2019).

Kenaikan harga jual gas bumi melalui pipa tersebut bukan tanpa alasan, karena diharapkan membuat badan usaha makin bersemangat menggeluti bisnis jaringan pipa gas.

"Dulu harga gas bumi melalui pipa itu murah-murah, tapi ternyata itu tidak membuat badan usaha itu menjadi semangat karena mereka rugi semua," jelas dia.

Jugi menambahkan, BPH Migas sudah menetapkan jargas di 52 kabupaten/kota. Karena itu, ia berharap akan makin banyak rumah tangga yang beralih menggunakan jarga dari elpiji.

"Ada 4 daerah lagi yang akan ditetapkan segera nanti setelah itu masuk lagi 18 kabupaten/kota yang 2019," imbuh Jugi.

Sebelumnya, BPH Migas sudah menetapkan harga jual jargas untuk konsumen rumah tangga 1 (RT-1) seperti rumah susun, RT-2 (apartemen dan rumah mewah), Pelanggan Kecil 1 (PK-1) (Rumah Sakit dan Puskesmas) dan PK-2 (Hotel dan Restoran).

Adapun Tujuh Kabupaten/Kota ini di antaranya, Kabupaten Penajam Paser Utara di Kalimantan Timur, Kabupaten Musi Rawas di Sumatera Selatan, Kabupaten Deli Serdang di Sumatera Utara, Kabupaten Serang di Banten, Kabupaten Aceh Utara, Aceh, Kota Lhokseumawe di Aceh dan Kota Medan di Sumatera Utara.

baca juga

Untuk harga jual gas bumi melalui Pipa RT-1 dan PK-1 sama-sama ditetapkan paling banyak sebesar Rp 4.250 per meter kubik. Sedangkan untuk RT-2 dan PK-2 sama-sama ditetapkan Rp 6.250 per meter kubik.

Meski terjadi kenaikan, harga jargas lebih murah dibandingkan dengan gas elpiji yang sering dipakai rumah tangga.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

BPH Migas Tetapkan Harga Jual Jargas Rumah Tangga

BPH Migas Tetapkan Harga Jual Jargas Rumah Tangga

Bisnis | Selasa, 05 Maret 2019 | 17:32 WIB

Wanita Ini Tembak Suaminya karena Perdebatan Kecil, Masalah Apa?

Wanita Ini Tembak Suaminya karena Perdebatan Kecil, Masalah Apa?

Lifestyle | Kamis, 21 Februari 2019 | 20:05 WIB

Canggih, Setrika Pintar Ini Bisa Bantu Atasi Stres Ibu Rumah Tangga

Canggih, Setrika Pintar Ini Bisa Bantu Atasi Stres Ibu Rumah Tangga

Lifestyle | Rabu, 20 Februari 2019 | 13:55 WIB

ListriQu, Solusi Gangguan Listrik bagi Ibu Rumah Tangga

ListriQu, Solusi Gangguan Listrik bagi Ibu Rumah Tangga

Press Release | Senin, 18 Februari 2019 | 12:28 WIB

Kebumen Terendam Banjir, Pertamina Pastikan Stok BBM dan Elpiji Aman

Kebumen Terendam Banjir, Pertamina Pastikan Stok BBM dan Elpiji Aman

Bisnis | Minggu, 20 Januari 2019 | 07:12 WIB

Terkini

Kejagung Periksa 5 Saksi Kasus Korupsi MBG, 3 di Antaranya Pegawai BUMN

Kejagung Periksa 5 Saksi Kasus Korupsi MBG, 3 di Antaranya Pegawai BUMN

News | Selasa, 08 September 2026 | 19:47 WIB

Berapa Lama Nasi Boleh Dipanaskan di Rice Cooker? Ini 8 Tips agar Tidak Cepat Basi

Berapa Lama Nasi Boleh Dipanaskan di Rice Cooker? Ini 8 Tips agar Tidak Cepat Basi

Lifestyle | Selasa, 08 September 2026 | 19:46 WIB

KRL Bogor Dipangkas Lagi, 17 Perjalanan Dibatalkan Sementara

KRL Bogor Dipangkas Lagi, 17 Perjalanan Dibatalkan Sementara

Foto | Selasa, 08 September 2026 | 19:42 WIB

Kabar Terakhir 5 Jurnalis Sebelum Hilang Kontak di Gunung Anak Krakatau

Kabar Terakhir 5 Jurnalis Sebelum Hilang Kontak di Gunung Anak Krakatau

Banten | Selasa, 08 September 2026 | 19:42 WIB

32 Atlet Tim Indonesia Dapat Suntikan Semangat Baru Jelang Asian Games 2026 di Jepang

32 Atlet Tim Indonesia Dapat Suntikan Semangat Baru Jelang Asian Games 2026 di Jepang

Sport | Selasa, 08 September 2026 | 19:42 WIB

Kebakaran TPA Putri Cempo Belum Padam, DPRD Solo Kembalikan Anggaran BTT Jadi Rp7,5 Miliar

Kebakaran TPA Putri Cempo Belum Padam, DPRD Solo Kembalikan Anggaran BTT Jadi Rp7,5 Miliar

Surakarta | Selasa, 08 September 2026 | 19:41 WIB

Bedak Tabur Emina Cocok untuk Kulit Apa? Cek Formula dan Klaimnya

Bedak Tabur Emina Cocok untuk Kulit Apa? Cek Formula dan Klaimnya

Lifestyle | Selasa, 08 September 2026 | 19:40 WIB

Bukan Cuma Tiket Hangus, Penutupan Bandara Bikin Penumpang Keluar Biaya Tambahan

Bukan Cuma Tiket Hangus, Penutupan Bandara Bikin Penumpang Keluar Biaya Tambahan

Bisnis | Selasa, 08 September 2026 | 19:39 WIB

BSI Siap Jalankan Amanah Presiden Prabowo Sebagai Bank Penyedia Rekening Masyarakat

BSI Siap Jalankan Amanah Presiden Prabowo Sebagai Bank Penyedia Rekening Masyarakat

Bisnis | Selasa, 08 September 2026 | 19:37 WIB

Anggaran BNPB Terus Menyusut, Pakar Sebut Indonesia Bisa Terjebak dalam Siklus Respons Bencana

Anggaran BNPB Terus Menyusut, Pakar Sebut Indonesia Bisa Terjebak dalam Siklus Respons Bencana

Jogja | Selasa, 08 September 2026 | 19:36 WIB

×