BPH Migas Tetapkan Harga Jual Jargas Rumah Tangga

Selasa, 05 Maret 2019 | 17:32 WIB
BPH Migas Tetapkan Harga Jual Jargas Rumah Tangga
Konferensi Pers di Kantor Pusat BPH Migas, Jakarta Selatan, Selasa (5/3/2019). [Suara.com/Achmad Fauzi]

Suara.com - Suara.com - Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) menetapkan harga jual gas bumi melalui pipa di tujuh kabupaten/kota yang dibedakan untuk konsumen rumah tangga 1 (RT-1) seperti rumah susun, RT-2 (apartemen dan rumah mewah), pelanggan kecil 1 (PK-1) (rumah sakit dan puskesmas) dan PK-2 (hotel dan restoran)

Penetapan harga jargas tersebut akan berlaku di tujuh kabupaten/kota yang meliputi Kabupaten Penajam Paser Utara di Kalimantan Timur, Kabupaten Musi Rawas di Sumatera Selatan, Kabupaten Deli Serdang di Sumatera Utara, Kabupaten Serang di Banten, Kabupaten Aceh Utara, Aceh, Kota Lhokseumawe di Aceh dan Kota Medan, Sumatera Utara.

Anggota Komite BPH Migas Jugi Prajogio mengatakan harga jual gas bumi melalui jaringan gas (jargas) ditetapkan  dalam sidang dengan pertimbangan harga keekonomian.

Dari sidang tersebut ditetapkan, harga jual gas bumi melalui Pipa RT-1 sebesar Rp 4.250 per meter kubik, sedangkan RT-2 Rp 6.250 per meter kubik.

"Penetapan tersebut tadi ada alasan keekonomian, operasi, termasuk juga apa yang publik inginkan. Jadi bukan semata-mata BPH migas langsung lakukan tapi ada proses panjang," kata Jugi dalam Konferensi Pers di Kantor Pusat BPH Migas, Jakarta Selatan, Selasa (5/3/2019).

Jugi melanjutkan, BPH Migas juga menetapkan harga jual gas bumi melalui pipa untuk PK-1 sebesar Rp 4.250 per meter kubik dan untuk PK-2 sebesar Rp 6.250 per meter kubik. Menurut Jugi, harga-harga tersebut bakal masuk dalam peraturan BPH Migas dan berlaku sejak diundangkan.

Lebih lanjut, Jugi mengemukakan harga gas bumi melalui jargas akan lebih murah dibanding gas elpiji yang sering dipakai rumah tangga.

Dia membandingkan, harga jual gas untuk RT-1 dan PK-1 yang sebesar Rp 4.250 per meter kubik lebih murah dari harga pasar gas elpiji tiga Kilogram yang berkisar Rp 5.013 - Rp6.266 per meter kubik.

"Harga ini diyakini harga yang baik bagi masyarakat artinya harga beli masyarakat tidak kita ganggu. Kita senantiasa mendorong agar jargas jadi andalan masuk Prolegnas kita dorong terus Agar semakin banyak jargas terbangun," jelasnya.

Untuk diketahui, pemerintah memiliki target membangun jargas bagi 4,7 juta sambungan rumah tangga (SR) hingga 2025. Hingga akhir tahun 2018. pembangunan jargas telah mencapai 325.773 SR yang tersebar di 45 wilayah kabupaten/kota.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kamu Tipe Wanita Alpha, Sigma, Beta, Delta, Gamma, atau Omega?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Motor Impian Paling Pas dengan Gaya Hidup, Apakah Sudah Sesuai Isi Dompetmu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Transformasi Geometri dan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Bisa Ganti Pekerjaan, Apa Profesi Paling Pas Buat Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Tipe Traveler Macam Apa Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Member CORTIS yang Akan Kasih Kamu Cokelat Valentine?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 12 SMA Lengkap dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Satu Warna, Ternyata Ini Kepribadianmu Menurut Psikologi
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 16 Soal Bahasa Indonesia untuk Kelas 9 SMP Beserta Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI