Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.665.000
Beli Rp2.530.000
IHSG 6.177,139
LQ45 609,402
Srikehati 299,172
JII 368,427
USD/IDR 17.821

Intip Bakti KemenPUPR untuk Penyandang Disabilitas

Iwan Supriyatna

Kamis, 04 April 2019 | 11:25 WIB
Intip Bakti KemenPUPR untuk Penyandang Disabilitas
Contoh venue untuk penyandang disabilitas. (Dokumentasi: KemenPUPR)

Suara.com - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (KemenPUPR) terus berkomitmen mendorong penyelenggaraan jasa konstruksi dengan mengedepankan fasilitas publik yang sesuai dengan standar kenyamanan, keamanan, dan keselamatan bagi penyandang disabilitas.

Hal ini sejalan dengan Undang-Undang No.28/2002 tentang Bangunan Gedung, UU No. 8/2016 tentang Penyandang Disabilitas dan Peraturan Menteri PUPR No. 14 tahun 2017 tentang Persyaratan Kemudahan Bangunan.

“Kementerian PUPR sebagai pembina jasa konstruksi telah menginisiasi Pengarus Utamaan Gender (PUG) dalam berbagai proyek infrastruktur. Salah satunya penggunaan Ubin Pemandu sangat penting bagi teman-teman penyandang disabilitas,” kata Staf Ahli Menteri Bidang Sosial Budaya dan Peran Masyarakat Sudirman yang mewakili Menteri PUPR Basuki Hadimuljono saat acara Kampanye Kegunaan Ubin Pemandu di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Rabu (2/4/2019).

Contoh venue untuk penyandang disabilitas. (Dokumentasi: KemenPUPR)
Contoh venue untuk penyandang disabilitas. (Dokumentasi: KemenPUPR)

Menurut Sudirman, penyediaan fasilitas publik yang ramah bagi penggunanya, termasuk penyandang disabilitas masih harus terus ditingkatkan, khususnya di perkotaan.

“Masih banyak fasilitas publik seperti bangunan gedung yang belum aksesibel, seperti kurangnya informasi, pengetahuan dan pemahaman serta anggapan bahwa penyediaan prasarana akses bagi difabel adalah mahal dan menjadi beban,” ujarnya.

Sudirman berharap pemerintah daerah baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota dapat mengembangkan penyediaan fasilitas publik di wilayahnya dengan mengedepankan pengarusutamaan gender dan perlindungan bagi kaum disabilitas. Untuk itu, diperlukan kolaborasi antara Pemerintah Pusat dengan Pemerintah Daerah.

“Perencanaan dan strategi pembangunan, khususnya di perkotaan yang aksesibel bagi semua, terutama bagi disabilitas, merupakan hal yang perlu mendapatkan perhatian khusus untuk menambah daya saing kota,” tuturnya.

Kementerian PUPR sendiri dalam membangun infrastruktur terus berupaya untuk mengadopsi prinsip PUG agar infrastruktur dapat diakses dan memiliki fasilitas ramah bagi perempuan, anak-anak dan difabel.

Misalnya pada pembangunan dan renovasi Kompleks GBK yang menjadi venue Asian Games ke-18 dan Asian Para Games ke-3 tahun 2018 telah dilengkapi fasilitas untuk penyandang disabilitas.

baca juga

Selain itu Kementerian PUPR juga merenovasi 1.000 kamar di Wisma Atlet Kemayoran yang digunakan para atlet Asian Para Games juga telah dilengkapi fasilitas difabel seperti penambahan ramp grab bar kamar mandi untuk pengguna kursi roda.

“Di gedung Kementerian PUPR juga bisa menjadi contoh bangunan yang aksesibel, ada jalur pemandu (ubin pemandu), parkir khusus, toilet, ramp dan lift,” ujarnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

KemenPUPR Terus Percantik Infrastruktur Wisata Kepulauan Seribu

KemenPUPR Terus Percantik Infrastruktur Wisata Kepulauan Seribu

Bisnis | Kamis, 04 April 2019 | 09:58 WIB

Sempat Molor, KemenPUPR Akhirnya Kebut Pembangunan Bendungan Pidekso

Sempat Molor, KemenPUPR Akhirnya Kebut Pembangunan Bendungan Pidekso

Bisnis | Kamis, 04 April 2019 | 09:38 WIB

Menteri Basuki: Jembatan Holtekamp Jayapura Siap Diresmikan Juli 2019

Menteri Basuki: Jembatan Holtekamp Jayapura Siap Diresmikan Juli 2019

Bisnis | Selasa, 02 April 2019 | 13:07 WIB

Terkini

Pakar Sorot Masalah RAPBN 2027: Anggaran K/L Tercekik Demi Program Prioritas

Pakar Sorot Masalah RAPBN 2027: Anggaran K/L Tercekik Demi Program Prioritas

Bisnis | Minggu, 21 Juni 2026 | 14:05 WIB

Kejar Transaksi Ritel, CIMB Niaga Terus Pepet Kalangan Gen Z

Kejar Transaksi Ritel, CIMB Niaga Terus Pepet Kalangan Gen Z

Bisnis | Minggu, 21 Juni 2026 | 13:58 WIB

Kebun Sawit PTPN Dijarah, Negara Rugi Rp62,6 Miliar

Kebun Sawit PTPN Dijarah, Negara Rugi Rp62,6 Miliar

Bisnis | Minggu, 21 Juni 2026 | 13:53 WIB

Pasokan Aman, Bahlil Sebut Jangan Salahkan Batu Bara, Itu Teknis PLN

Pasokan Aman, Bahlil Sebut Jangan Salahkan Batu Bara, Itu Teknis PLN

Bisnis | Minggu, 21 Juni 2026 | 13:47 WIB

Indonesia dan Italia Sepakat Kerja Sama Pengembangan Kapal Angkatan Laut

Indonesia dan Italia Sepakat Kerja Sama Pengembangan Kapal Angkatan Laut

Bisnis | Minggu, 21 Juni 2026 | 12:22 WIB

Perum Bulog Hadir di Penas Petani Nelayan 2026 Gorontalo untuk Wujudkan Swasembada Pangan

Perum Bulog Hadir di Penas Petani Nelayan 2026 Gorontalo untuk Wujudkan Swasembada Pangan

Bisnis | Minggu, 21 Juni 2026 | 12:16 WIB

Gaji Rp14 Juta Bisa Beli Rumah Subsidi Bebas Pajak! Simak Aturan Terbarunya

Gaji Rp14 Juta Bisa Beli Rumah Subsidi Bebas Pajak! Simak Aturan Terbarunya

Bisnis | Minggu, 21 Juni 2026 | 11:45 WIB

Usut Kasus Kredit Fiktif Rp15,47 Miliar, OJK Sita 41 Properti Terkait BPRS Gebu Prima Medan

Usut Kasus Kredit Fiktif Rp15,47 Miliar, OJK Sita 41 Properti Terkait BPRS Gebu Prima Medan

Bisnis | Minggu, 21 Juni 2026 | 10:57 WIB

MSCI Jadi Penentu Arah IHSG, Investor Tunggu Keputusan Krusial 23 Juni

MSCI Jadi Penentu Arah IHSG, Investor Tunggu Keputusan Krusial 23 Juni

Bisnis | Minggu, 21 Juni 2026 | 10:53 WIB

Promosikan Platform Investasi Ilegal, Sejumlah Influencer Dijewer Satgas PASTI

Promosikan Platform Investasi Ilegal, Sejumlah Influencer Dijewer Satgas PASTI

Bisnis | Minggu, 21 Juni 2026 | 10:48 WIB