Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.551.000
Beli Rp2.425.000
IHSG 6.319,613
LQ45 635,207
Srikehati 308,696
JII 378,581
USD/IDR 18.032

Pengamat Kecewa Sri Mulyani Cabut Aturan E-commerce

Agung Sandy Lesmana, Achmad Fauzi

Kamis, 04 April 2019 | 20:39 WIB
Pengamat Kecewa Sri Mulyani Cabut Aturan E-commerce
Pengamat Perpajakan dari DDTC, Darussalam saat menghadiri acara diskusi. (Suara.com/Fauzi)

Suara.com - Pengamat perpajakan dari Danny Darussalam Tax Center (DDTC) Darussalam menyayangkan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mencabut aturan pajak e-commerce. Padahal, katanya kegiatan ekonomi digital seperti e-commerce yang membuat kebocoran ekonomi. 

Darussalam menjelaskan, data dari Schneider, Buehn, dan Montnegro sejak 1999-2003 membuktikan bahwa ada 18,9 persen kegiatan ekonomi Indonesia yang tidak tercatat di Produk Domestik Bruto (PDB). Kegiatan economy yang tak tercatat tersebut adalah shadow economy yang dalam artian ekonomi digital.

"Kalau tidak tercatat maka tidak bisa dipajaki, contohnya angka di shadow economy. Saya menyayangkan ini (aturan pajak e-commerce) dicabut," katanya dalam sebuah diskusi di Bangi Kopi Tiam Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Kamis (4/4/2019).

Menurut Darussalam, sebenarnya aturan pajak e-commerce ini sudah bagus. Karena, selama ini kegiatan ekonomi yang susah untuk dikenakan pajak, salah satunya e-commerce.

"Secara ekonomi digital ini susah dipajaki, makanya pemerintah berkepentingan ambil data pajak. Jadi ada kepentingan marketplace memberi data ke pemerintah, ini salah satu upaya kurangi shadow pajak," jelasnya. 

Lebih lanjut, Darussalam menambahkan, pengenaan pajak e-commerce ini juga bukan untuk memberikan kewajiban yang sema terhadap pengusaha-pengusaha yaitu membayar pajak. 

"Di samping ambil data, tapi tidak ada peraturan pajak yang berbeda dengan transaksi konvensional dan digital. Makanya perbedaannya bagaimana data ini bisa ter-record," ucap dia.

Sebelumnya, Sri Mulyani mencabut Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 210 Tahun 2018 tentang Perlakuan Perpajakan atas Transaksi Perdagangan melalui Sistem Elektronik. Padahal, para pelaku e-commerce yang tergabung dalam IdEA hanya meminta pemerintah menunda aturan tersebut. 

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Menkeu Targetkan SPT Pribadi dan Badan Usaha Tahun 2019 Mencapai 85 Persen

Menkeu Targetkan SPT Pribadi dan Badan Usaha Tahun 2019 Mencapai 85 Persen

Bisnis | Jum'at, 29 Maret 2019 | 22:16 WIB

Menkeu Cabut Kembali Aturan Tentang Pajak E-commerce

Menkeu Cabut Kembali Aturan Tentang Pajak E-commerce

Tekno | Jum'at, 29 Maret 2019 | 19:38 WIB

Ditambah Satu Hari, Lapor SPT Pribadi Hingga 1 April 2019

Ditambah Satu Hari, Lapor SPT Pribadi Hingga 1 April 2019

Bisnis | Jum'at, 29 Maret 2019 | 17:45 WIB

Menkeu : Pelaksanaan APBN yang Baik Turunkan Kemiskinan di Indonesia

Menkeu : Pelaksanaan APBN yang Baik Turunkan Kemiskinan di Indonesia

Bisnis | Jum'at, 29 Maret 2019 | 11:33 WIB

Sri Mulyani Akui Infrastruktur Indonesia Jauh di Bawah Malaysia

Sri Mulyani Akui Infrastruktur Indonesia Jauh di Bawah Malaysia

Bisnis | Kamis, 28 Maret 2019 | 13:56 WIB

Terkini

Sumber Kekayaan Asila Maisa, Bantah Beli Barang Mewah Pakai Uang Ayah yang Jadi Wabup

Sumber Kekayaan Asila Maisa, Bantah Beli Barang Mewah Pakai Uang Ayah yang Jadi Wabup

Entertainment | Rabu, 05 Agustus 2026 | 15:50 WIB

Oppo Reno16 F 5G Eco Pack Pecahkan Batas Smartphone AI, Satukan ChatGPT, Gemini, dan Perplexity

Oppo Reno16 F 5G Eco Pack Pecahkan Batas Smartphone AI, Satukan ChatGPT, Gemini, dan Perplexity

Tekno | Rabu, 05 Agustus 2026 | 15:50 WIB

Ulasan The Law Cafe: Mengurai Makna Keadilan di Luar Ruang Sidang

Ulasan The Law Cafe: Mengurai Makna Keadilan di Luar Ruang Sidang

Your Say | Rabu, 05 Agustus 2026 | 15:50 WIB

Melepaskan Diri dari Standar Kecantikan Toksik: Literasi Digital untuk Lawan Body Dysmorphia

Melepaskan Diri dari Standar Kecantikan Toksik: Literasi Digital untuk Lawan Body Dysmorphia

Your Say | Rabu, 05 Agustus 2026 | 15:45 WIB

SETARA Institute Desak Prabowo Alihkan Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah ke KPK

SETARA Institute Desak Prabowo Alihkan Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah ke KPK

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 15:42 WIB

Fenomena Unik Industri AC: Harga Naik, Penjualan Sharp Malah Melesat

Fenomena Unik Industri AC: Harga Naik, Penjualan Sharp Malah Melesat

Tekno | Rabu, 05 Agustus 2026 | 15:36 WIB

Ekonomi Jakarta Tumbuh 5,52 Persen, Lampaui Capaian Nasional di Tengah Krisis Global

Ekonomi Jakarta Tumbuh 5,52 Persen, Lampaui Capaian Nasional di Tengah Krisis Global

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 15:35 WIB

Starbucks Digerebek Polisi Usai Promosi Tank Day Hina Korban Tragedi Gwangju Korea Selatan

Starbucks Digerebek Polisi Usai Promosi Tank Day Hina Korban Tragedi Gwangju Korea Selatan

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 15:34 WIB

5 Ide Clean Look Outfit ala Kang Hoon, Bikin Penampilan Makin Berkarisma

5 Ide Clean Look Outfit ala Kang Hoon, Bikin Penampilan Makin Berkarisma

Your Say | Rabu, 05 Agustus 2026 | 15:30 WIB

Makin Mudah Naik MRT Jakarta, Kini Cukup Tap BRI Kartu Kredit Contactless

Makin Mudah Naik MRT Jakarta, Kini Cukup Tap BRI Kartu Kredit Contactless

Bisnis | Rabu, 05 Agustus 2026 | 15:29 WIB

×