Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.665.000
Beli Rp2.530.000
IHSG 6.177,139
LQ45 609,402
Srikehati 299,172
JII 368,427
USD/IDR 17.821

Pengamat Kecewa Sri Mulyani Cabut Aturan E-commerce

Agung Sandy Lesmana, Achmad Fauzi

Kamis, 04 April 2019 | 20:39 WIB
Pengamat Kecewa Sri Mulyani Cabut Aturan E-commerce
Pengamat Perpajakan dari DDTC, Darussalam saat menghadiri acara diskusi. (Suara.com/Fauzi)

Suara.com - Pengamat perpajakan dari Danny Darussalam Tax Center (DDTC) Darussalam menyayangkan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mencabut aturan pajak e-commerce. Padahal, katanya kegiatan ekonomi digital seperti e-commerce yang membuat kebocoran ekonomi. 

Darussalam menjelaskan, data dari Schneider, Buehn, dan Montnegro sejak 1999-2003 membuktikan bahwa ada 18,9 persen kegiatan ekonomi Indonesia yang tidak tercatat di Produk Domestik Bruto (PDB). Kegiatan economy yang tak tercatat tersebut adalah shadow economy yang dalam artian ekonomi digital.

"Kalau tidak tercatat maka tidak bisa dipajaki, contohnya angka di shadow economy. Saya menyayangkan ini (aturan pajak e-commerce) dicabut," katanya dalam sebuah diskusi di Bangi Kopi Tiam Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Kamis (4/4/2019).

Menurut Darussalam, sebenarnya aturan pajak e-commerce ini sudah bagus. Karena, selama ini kegiatan ekonomi yang susah untuk dikenakan pajak, salah satunya e-commerce.

"Secara ekonomi digital ini susah dipajaki, makanya pemerintah berkepentingan ambil data pajak. Jadi ada kepentingan marketplace memberi data ke pemerintah, ini salah satu upaya kurangi shadow pajak," jelasnya. 

Lebih lanjut, Darussalam menambahkan, pengenaan pajak e-commerce ini juga bukan untuk memberikan kewajiban yang sema terhadap pengusaha-pengusaha yaitu membayar pajak. 

"Di samping ambil data, tapi tidak ada peraturan pajak yang berbeda dengan transaksi konvensional dan digital. Makanya perbedaannya bagaimana data ini bisa ter-record," ucap dia.

Sebelumnya, Sri Mulyani mencabut Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 210 Tahun 2018 tentang Perlakuan Perpajakan atas Transaksi Perdagangan melalui Sistem Elektronik. Padahal, para pelaku e-commerce yang tergabung dalam IdEA hanya meminta pemerintah menunda aturan tersebut. 

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Menkeu Targetkan SPT Pribadi dan Badan Usaha Tahun 2019 Mencapai 85 Persen

Menkeu Targetkan SPT Pribadi dan Badan Usaha Tahun 2019 Mencapai 85 Persen

Bisnis | Jum'at, 29 Maret 2019 | 22:16 WIB

Menkeu Cabut Kembali Aturan Tentang Pajak E-commerce

Menkeu Cabut Kembali Aturan Tentang Pajak E-commerce

Tekno | Jum'at, 29 Maret 2019 | 19:38 WIB

Ditambah Satu Hari, Lapor SPT Pribadi Hingga 1 April 2019

Ditambah Satu Hari, Lapor SPT Pribadi Hingga 1 April 2019

Bisnis | Jum'at, 29 Maret 2019 | 17:45 WIB

Menkeu : Pelaksanaan APBN yang Baik Turunkan Kemiskinan di Indonesia

Menkeu : Pelaksanaan APBN yang Baik Turunkan Kemiskinan di Indonesia

Bisnis | Jum'at, 29 Maret 2019 | 11:33 WIB

Sri Mulyani Akui Infrastruktur Indonesia Jauh di Bawah Malaysia

Sri Mulyani Akui Infrastruktur Indonesia Jauh di Bawah Malaysia

Bisnis | Kamis, 28 Maret 2019 | 13:56 WIB

Terkini

Investor Migas Makin Percaya Indonesia, Proyek Bukit Panjang Masuk Tahap Fabrikasi

Investor Migas Makin Percaya Indonesia, Proyek Bukit Panjang Masuk Tahap Fabrikasi

Bisnis | Sabtu, 20 Juni 2026 | 16:05 WIB

Bahlil Ungkap 5.700 Desa Masih Gelap, Pemerintah Gelontorkan Rp10,3 Triliun untuk Listrik Desa

Bahlil Ungkap 5.700 Desa Masih Gelap, Pemerintah Gelontorkan Rp10,3 Triliun untuk Listrik Desa

Bisnis | Sabtu, 20 Juni 2026 | 15:05 WIB

Kabar Baik Pencari Kerja! Kemnaker Buka Pelatihan Gratis untuk 20.000 Peserta, Daftar hingga 9 Juli

Kabar Baik Pencari Kerja! Kemnaker Buka Pelatihan Gratis untuk 20.000 Peserta, Daftar hingga 9 Juli

Bisnis | Sabtu, 20 Juni 2026 | 13:51 WIB

Masuk Fortune Southeast Asia 500 2026, Hutama Karya Perkuat Kiprah sebagai BUMN Konstruksi Terkemuka

Masuk Fortune Southeast Asia 500 2026, Hutama Karya Perkuat Kiprah sebagai BUMN Konstruksi Terkemuka

Bisnis | Sabtu, 20 Juni 2026 | 13:20 WIB

Beralih ke Jargas Hemat Biaya Energi hingga 33 Persen, Pemerintah Tambah 160 Ribu Sambungan Baru

Beralih ke Jargas Hemat Biaya Energi hingga 33 Persen, Pemerintah Tambah 160 Ribu Sambungan Baru

Bisnis | Sabtu, 20 Juni 2026 | 13:16 WIB

Tahun Emas ke-50, Darya-Varia Berkinerja Tangguh dan Komitmen pada Pertumbuhan Berkelanjutan

Tahun Emas ke-50, Darya-Varia Berkinerja Tangguh dan Komitmen pada Pertumbuhan Berkelanjutan

Bisnis | Sabtu, 20 Juni 2026 | 12:25 WIB

Pasokan Batubara PLTU Jawa Mulai Pulih, PLN Kini Kejar Perbaikan Dua Pembangkit

Pasokan Batubara PLTU Jawa Mulai Pulih, PLN Kini Kejar Perbaikan Dua Pembangkit

Bisnis | Sabtu, 20 Juni 2026 | 11:34 WIB

Bulog Buka Suara soal Dugaan Korupsi Beras Wamena, Pastikan Distribusi Pangan Tetap Aman dan Stabil

Bulog Buka Suara soal Dugaan Korupsi Beras Wamena, Pastikan Distribusi Pangan Tetap Aman dan Stabil

Bisnis | Sabtu, 20 Juni 2026 | 09:39 WIB

Kabar Baik bagi MBR! Menteri PKP Pastikan Bunga KPR FLPP Tetap 5 Persen, Meski BI Rate Naik

Kabar Baik bagi MBR! Menteri PKP Pastikan Bunga KPR FLPP Tetap 5 Persen, Meski BI Rate Naik

Bisnis | Sabtu, 20 Juni 2026 | 08:23 WIB

Polemik MBG Saat Libur Sekolah, Gapembi Kritik BGN

Polemik MBG Saat Libur Sekolah, Gapembi Kritik BGN

Bisnis | Sabtu, 20 Juni 2026 | 07:27 WIB