OJK Berikan Dua Tips Agar Terhindar dari Investasi Bodong

Jum'at, 05 April 2019 | 13:33 WIB
OJK Berikan Dua Tips Agar Terhindar dari Investasi Bodong
Ilustrasi investasi bodong. [Shutterstock]

Suara.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui Satgas Waspada Investasi Ilegal atau bodong mensosialisasikan dua prinsip yang musti diingat masyarakat sebelum melakukan investasi. Dua prinsip tersebut yaitu legal dan logis.

Hal tersebut diungkapkan oleh Ketua Satgas Waspada Investasi bodong Tongam Lumban Tobing saat melakukan sosialisasi di Balaikota Jakarta.

Menurutnya, penyebab utama masyarakat tertipu investasi bodong karena masih minimnya pemahaman masyarakat akan investasi.

"Masyarakat kenali 2 L yaitu legal dan logis kalau ada yang menawarkan investasi," ujar Tongam di Balaikota Jakarta, Jumat (5/4/2019).

Tongam menjelaskan, legal yang dimaksud artinya terdapat perizinan dan informasi yang jelas tentang produk investasi tersebut.

Sedangkan logis, masyarakat harus bisa berfikir jernih tentang imbal hasil yang diberikan dari investasi tersebut.

Tongam menuturkan, investasi bodong memiliki beberapa karakteristik yang bisa dikenali oleh masyarakat.

Karakteristik tersebut meliputi menjanjikan keuntungan tidak wajar dalam waktu yang cepat, menjanjikan bonus untuk perekrutan orang, legalitasnya tidak jelas dan memanfaatkan tokoh masyarakat atau publik figur untuk meyakinkan masyarakat.

Untuk diketahui, kerugian akibat investasi ilegal atau bodong dari tahun 2008 hingga 2018 mencapai Rp 88,8 triliun.

Baca Juga: Kerugian Akibat Investasi Bodong Selama 10 Tahun Capai Rp 88,8 Triliun

Ia mencontohkan korban travel umrah seperti Pandawa Group yang memakan korban dengan jumlah 549 ribu orang dengan kerugian Rp 3,8 triliun.

"Penipuan bukan hanya non agama, tapi di agama juga kena tipu. Dengan iming-iming umrah murah. Ternyata dia gali lubang tutup lubang," ujar Tongam.

Selain travel umrah, ada juga beberapa investasi bodong seperti yang dilakukan oleh PT Cakrabuana Sukses Indonesia dengan korban 170 ribu orang dengan kerugian mencapai Rp 1,6 triliun.

Bahkan ada investasi bodong yang merugikan hingga 700 ribu orang dengan kerugian Rp 3,5 triliun yang dilakukan oleh Dream Freedom.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI