Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.775.000
Beli Rp2.630.000
IHSG 5.839,785
LQ45 580,916
Srikehati 283,634
JII 352,073
USD/IDR 18.034

OJK Berikan Dua Tips Agar Terhindar dari Investasi Bodong

Iwan Supriyatna, Muslimin Trisyuliono

Jum'at, 05 April 2019 | 13:33 WIB
OJK Berikan Dua Tips Agar Terhindar dari Investasi Bodong
Ilustrasi investasi bodong. [Shutterstock]

Suara.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui Satgas Waspada Investasi Ilegal atau bodong mensosialisasikan dua prinsip yang musti diingat masyarakat sebelum melakukan investasi. Dua prinsip tersebut yaitu legal dan logis.

Hal tersebut diungkapkan oleh Ketua Satgas Waspada Investasi bodong Tongam Lumban Tobing saat melakukan sosialisasi di Balaikota Jakarta.

Menurutnya, penyebab utama masyarakat tertipu investasi bodong karena masih minimnya pemahaman masyarakat akan investasi.

"Masyarakat kenali 2 L yaitu legal dan logis kalau ada yang menawarkan investasi," ujar Tongam di Balaikota Jakarta, Jumat (5/4/2019).

Tongam menjelaskan, legal yang dimaksud artinya terdapat perizinan dan informasi yang jelas tentang produk investasi tersebut.

Sedangkan logis, masyarakat harus bisa berfikir jernih tentang imbal hasil yang diberikan dari investasi tersebut.

Tongam menuturkan, investasi bodong memiliki beberapa karakteristik yang bisa dikenali oleh masyarakat.

Karakteristik tersebut meliputi menjanjikan keuntungan tidak wajar dalam waktu yang cepat, menjanjikan bonus untuk perekrutan orang, legalitasnya tidak jelas dan memanfaatkan tokoh masyarakat atau publik figur untuk meyakinkan masyarakat.

Untuk diketahui, kerugian akibat investasi ilegal atau bodong dari tahun 2008 hingga 2018 mencapai Rp 88,8 triliun.

Ia mencontohkan korban travel umrah seperti Pandawa Group yang memakan korban dengan jumlah 549 ribu orang dengan kerugian Rp 3,8 triliun.

"Penipuan bukan hanya non agama, tapi di agama juga kena tipu. Dengan iming-iming umrah murah. Ternyata dia gali lubang tutup lubang," ujar Tongam.

Selain travel umrah, ada juga beberapa investasi bodong seperti yang dilakukan oleh PT Cakrabuana Sukses Indonesia dengan korban 170 ribu orang dengan kerugian mencapai Rp 1,6 triliun.

Bahkan ada investasi bodong yang merugikan hingga 700 ribu orang dengan kerugian Rp 3,5 triliun yang dilakukan oleh Dream Freedom.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kerugian Akibat Investasi Bodong Selama 10 Tahun Capai Rp 88,8 Triliun

Kerugian Akibat Investasi Bodong Selama 10 Tahun Capai Rp 88,8 Triliun

Bisnis | Jum'at, 05 April 2019 | 13:20 WIB

Terungkap! Selama Ini OJK Tak Punya Kantor Sendiri, Masih Numpang

Terungkap! Selama Ini OJK Tak Punya Kantor Sendiri, Masih Numpang

Bisnis | Selasa, 02 April 2019 | 16:26 WIB

Jamin Dana Nasabah di Dompet Digital, LPS Tunggu Kepastian OJK

Jamin Dana Nasabah di Dompet Digital, LPS Tunggu Kepastian OJK

Bisnis | Selasa, 26 Maret 2019 | 16:25 WIB

Terkini

Pertamina Bagikan Pengalaman Penggunaan Teknologi Digital dan AI untuk Ciptakan Nilai Bisnis

Pertamina Bagikan Pengalaman Penggunaan Teknologi Digital dan AI untuk Ciptakan Nilai Bisnis

Bisnis | Jum'at, 05 Juni 2026 | 16:01 WIB

BI Intervensi, Rupiah Menguat di Jumat Sore

BI Intervensi, Rupiah Menguat di Jumat Sore

Bisnis | Jum'at, 05 Juni 2026 | 15:55 WIB

Pelaku Usaha Asuransi Mulai Soroti Ancaman Inflasi Medis

Pelaku Usaha Asuransi Mulai Soroti Ancaman Inflasi Medis

Bisnis | Jum'at, 05 Juni 2026 | 15:49 WIB

Telkom Hadirkan Forum Kedaulatan Digital Nasional, Pertemukan Regulator hingga Pelaku Industri

Telkom Hadirkan Forum Kedaulatan Digital Nasional, Pertemukan Regulator hingga Pelaku Industri

Bisnis | Jum'at, 05 Juni 2026 | 15:47 WIB

Skema Gross Split Sektor Tambang Dikaji, Wamen ESDM: Ditentukan Sidang Kabinet

Skema Gross Split Sektor Tambang Dikaji, Wamen ESDM: Ditentukan Sidang Kabinet

Bisnis | Jum'at, 05 Juni 2026 | 15:47 WIB

Rupiah Makin Tak Berharga, Teknologi Fracking Didorong untuk Produksi Minyak Mentah

Rupiah Makin Tak Berharga, Teknologi Fracking Didorong untuk Produksi Minyak Mentah

Bisnis | Jum'at, 05 Juni 2026 | 15:43 WIB

NASI Bidik Balik Untung di 2026, Pasang Target Penjualan Rp66 Miliar

NASI Bidik Balik Untung di 2026, Pasang Target Penjualan Rp66 Miliar

Bisnis | Jum'at, 05 Juni 2026 | 15:40 WIB

Industri Konstruksi Tumbuh 5,49 Persen

Industri Konstruksi Tumbuh 5,49 Persen

Bisnis | Jum'at, 05 Juni 2026 | 15:13 WIB

Harga Cabai Tembus Rp84 Ribu, Ini Penyebab di Balik Kenaikan Drastis

Harga Cabai Tembus Rp84 Ribu, Ini Penyebab di Balik Kenaikan Drastis

Bisnis | Jum'at, 05 Juni 2026 | 15:05 WIB

Purbaya Umumkan Defisit APBN Rp 180,4 Triliun per 31 Mei 2026, 0,70% dari PDB

Purbaya Umumkan Defisit APBN Rp 180,4 Triliun per 31 Mei 2026, 0,70% dari PDB

Bisnis | Jum'at, 05 Juni 2026 | 14:47 WIB