Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp0
Beli Rp0
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...

BAZNAS Kembangkan Sistem Database Mustahik Nasional Terintegrasi

Fabiola Febrinastri

Jum'at, 12 April 2019 | 15:32 WIB
BAZNAS Kembangkan Sistem Database Mustahik Nasional Terintegrasi
Diskusi "Sistem Database Mustahik Nasional", yang diselenggarakan BAZNAS di Plaza Semanggi, Jakarta. (Dok : Baznas)

Suara.com - Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) mengembangkan Sistem Database Mustahik Nasional (Mustahik Data Center) yang terintegrasi. Sistem ini dihadirkan dalam upaya untuk menajamkan sasaran penerima zakat dengan memanfaatkan data kemiskinan.

Hal tersebut mengemuka dalam Diskusi "Sistem Database Mustahik Nasional", yang diselenggarakan BAZNAS di Plaza Semanggi, Jakarta. Hadir dalam acara tersebut, Direktur Operasi BAZNAS, Wahyu TT Kuncahyo, Kepala Divisi Monitoring dan Evaluasi BAZNAS, Efri Syamsul Bahri dan Kepala Pusat Kajian Strategis BAZNAS, Muhammad Hasbi.

Wahyu mengatakan, BAZNAS menggelar diskusi ini untuk menyampaikan kepada masyarakat mengenai pemanfaatan sistem digital dalam pengelolaan zakat nasional.

"Sistem digital dimanfaatkan dalam tiga bagian utama pengelolaan zakat, yakni penghimpunan untuk kemudahan menunaikan zakat, digunakan juga dalam tata kelola untuk menjamin transparansi, serta dimanfaatkan dalam penyaluran zakat," kata Wahyu.

Dalam kesempatan terpisah, Ketua BAZNAS, Bambang Sudibyo mengatakan, sistem ini akan mengintegrasikan data para mustahik, baik dari data yang dimiliki BAZNAS, BAZNAS Provinsi, BAZNAS kabupaten maupun kota, dan para Lembaga Amil Zakat Nasional (LAZ) lainnya.

"Dengan pemanfaatan data ini, BAZNAS berharap penyaluran zakat bisa lebih menyebar luas dan tepat sasaran. Database mustahik yang dikembangkan BAZNAS ini berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang disingkronkan dengan data kemiskinan Basis Data Terpadu (BDT) Kemensos, dan data kependudukan dari Ditjen Dukcapil Kemendagri," katanya.

BAZNAS juga mengenalkan sebuah aplikasi berbasis Android yang diberi nama "Indeks Zakat Nasional (IZN)".

IZN yang dikembangkan BAZNAS tersebut merupakan aplikasi yang dapat mengukur performa pengelolaan zakat di setiap daerah dari 34 provinsi di Indonesia.

Menurut Bambang, selama ini dalam pengukuran IZN, kapasitas yang dilakukan adalah dengan cara manual, yakni para amil zakat BAZNAS datang langsung mengambil data ke kantor BAZNAS daerah dan menghitungnya. Namun setelah diluncurkannya IZN, para lembaga zakat bisa secara aktif memasukkan data secara online melalui aplikasi ini.

baca juga

Sesaat kemudian, dengan cepat bisa diketahui berapa score IZN beserta kaji dampak zakatnya.

"Dari IZN ini dapat diukur kinerja kelembagaan, kualitas database regional muzaki dan mustahik, data pertumbuhan penghimpunan dan serapan penyaluran, lalu dampak zakatnya kepada masyarakat. Dua aplikasi ini adalah upaya untuk meningkatkan kredibilitas dan profesionalitas para lembaga dalam pengelolaan dana zakat, infak, dan sedekah," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Awal 2019, BAZNAS Kembali Raih Sertifikat ISO 9001-2015

Awal 2019, BAZNAS Kembali Raih Sertifikat ISO 9001-2015

News | Jum'at, 18 Januari 2019 | 12:01 WIB

BAZNAS Raih Dua Penghargaan ICEA 2018

BAZNAS Raih Dua Penghargaan ICEA 2018

News | Jum'at, 21 Desember 2018 | 13:48 WIB

BAZNAS Ajak Dunia Peduli Warga Uighur

BAZNAS Ajak Dunia Peduli Warga Uighur

News | Kamis, 20 Desember 2018 | 09:00 WIB

Serap Tenaga Kerja, BAZNAS Kembangkan Industri Batik dan Tenun di 3 Daerah

Serap Tenaga Kerja, BAZNAS Kembangkan Industri Batik dan Tenun di 3 Daerah

News | Sabtu, 15 Desember 2018 | 18:38 WIB

Terkini

Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri

Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:28 WIB

Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok

Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:12 WIB

Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya

Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya

Bola | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:10 WIB

Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok

Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok

Bogor | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:05 WIB

Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI

Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:03 WIB

Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan

Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:00 WIB

Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator

Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator

Banten | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:55 WIB

Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan

Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:49 WIB

Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!

Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:37 WIB

BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan

BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan

Bri | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:28 WIB

×