Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.665.000
Beli Rp2.535.000
IHSG 6.101,333
LQ45 598,429
Srikehati 292,525
JII 363,372
USD/IDR 17.863

Sistem Keuangan Stabil, LPS Tahan Suku Bunga Penjaminan

Reza Gunadha, Achmad Fauzi

Senin, 13 Mei 2019 | 23:04 WIB
Sistem Keuangan Stabil, LPS Tahan Suku Bunga Penjaminan

Suara.com - Lembaga Penjamim Simpanan akhirnya menahan tingkat bunga penjamin untuk periode 15 Mei sampai 25 September 2019. Hal itu, berdasarkan keputusan dalam Rapat Dewan Komisioner (RDK) LPS yang berlangsung pada hari Senin (13/5/2019).

Ketua Dewan Komisioner LPS Halim Alamsyah menerangkan, tingkat bunga penjaminan untuk simpanan dalam Rupiah di bank umum menjadi 7 persen dan valas naik menjadi 2,25 persen. Sedangkan tingkat bunga penjaminan dalam Rupiah di BPR menjadi 9,50 persen.

"Tingkat bunga penjamin tidak mengalami perubahan. Ini akan berlaku dari tanggal 15 Mei sampai 25 September 2019," kata dia dalam konferensi pers di Kantor LPS, Kawasan SCBD, Jakarta Selatan, Senin (13/5/2019).

Menurut Halim, suku bunga LPS ditahan dipertimbangkan dari tren suku bunga perbankan terpantau sudah melandai dan berada di level yang stabil.

Selain itu, suku bunga tersebut bertahan juga mempertimbangkan kondisi likuiditas relatif membaik namun masih terdapat beberapa risiko upside.

"LPS juga memutuskan menahanan suku bunga penjamin simpanan menyusul kondisi stabilitas keuangan (SSK) berada dalam kondisi stabil. Meskipun memang ada beberapa tantangan dari luar negeri," tutur dia.

Untuk diketahui dalam ketentuan LPS, apabila suku bunga simpanan yang diperjanjikan antara bank dengan nasabah penyimpan melebihi Tingkat Bunga Penjaminan simpanan, maka simpanan nasabah dimaksud menjadi tidak dijamin.

Berkenaan dengan hal tersebut, bank diharuskan untuk memberitahukan kepada nasabah penyimpan mengenai Tingkat Bunga Penjaminan simpanan yang berlaku dengan menempatkan informasi dimaksud pada tempat yang mudah diketahui oleh nasabah penyimpan.

LPS mengimbau, agar perbankan lebih memperhatikan ketentuan tingkat bunga penjaminan simpanan dalam rangka penghimpunan dana. Dalam menjalankan usahanya, bank hendaknya memperhatikan kondisi likuiditas ke depan.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

LPS Nilai Fintech Belum Bisa Jadi Tandingan BPR

LPS Nilai Fintech Belum Bisa Jadi Tandingan BPR

Bisnis | Jum'at, 05 April 2019 | 20:37 WIB

Jamin Dana Nasabah di Dompet Digital, LPS Tunggu Kepastian OJK

Jamin Dana Nasabah di Dompet Digital, LPS Tunggu Kepastian OJK

Bisnis | Selasa, 26 Maret 2019 | 16:25 WIB

LPS Kaji Rencana Jamin Dana Nasabah di Dompet Digital

LPS Kaji Rencana Jamin Dana Nasabah di Dompet Digital

Bisnis | Kamis, 28 Februari 2019 | 15:51 WIB

LPS Tegaskan Naik Turun Rupiah adalah Hal Biasa Bagi Dunia Usaha

LPS Tegaskan Naik Turun Rupiah adalah Hal Biasa Bagi Dunia Usaha

Bisnis | Jum'at, 09 Maret 2018 | 11:37 WIB

Ini Penyebab Utama Krisis Keuangan Menurut LPS

Ini Penyebab Utama Krisis Keuangan Menurut LPS

Bisnis | Rabu, 28 Februari 2018 | 17:45 WIB

Terkini

DPR Apresiasi Dian Siswarini karena Dividen PT Telkom Jadi yang Tertinggi

DPR Apresiasi Dian Siswarini karena Dividen PT Telkom Jadi yang Tertinggi

Bisnis | Rabu, 24 Juni 2026 | 19:40 WIB

Komisi Ojol Turun Jadi 8 Persen, Suara Pengguna: Tarif Jangan Naik!

Komisi Ojol Turun Jadi 8 Persen, Suara Pengguna: Tarif Jangan Naik!

Bisnis | Rabu, 24 Juni 2026 | 19:35 WIB

Siap-siap IPO, BEI Anggap RANS Entertainment Lolos dari Free Float

Siap-siap IPO, BEI Anggap RANS Entertainment Lolos dari Free Float

Bisnis | Rabu, 24 Juni 2026 | 19:29 WIB

PLTU Pelabuhan Ratu Terus Gunakan Co-firing Biomassa dari Sorgum

PLTU Pelabuhan Ratu Terus Gunakan Co-firing Biomassa dari Sorgum

Bisnis | Rabu, 24 Juni 2026 | 19:20 WIB

Influencer Tak Bisa Lagi Asal Kasih Saran Saham dan Kripto, Begini Ketentuannya

Influencer Tak Bisa Lagi Asal Kasih Saran Saham dan Kripto, Begini Ketentuannya

Bisnis | Rabu, 24 Juni 2026 | 19:13 WIB

Dian Siswarini Dipuji DPR, Telkom Kantongi Pendapatan Rp146,7 Triliun

Dian Siswarini Dipuji DPR, Telkom Kantongi Pendapatan Rp146,7 Triliun

Bisnis | Rabu, 24 Juni 2026 | 18:33 WIB

MSCI Pertahankan Indonesia di EM, Mengapa IHSG Masih Ambruk?

MSCI Pertahankan Indonesia di EM, Mengapa IHSG Masih Ambruk?

Bisnis | Rabu, 24 Juni 2026 | 18:25 WIB

Dorong Kolaborasi Hijau, Pegadaian Dukung Program 2.000 Pohon di Kaltim

Dorong Kolaborasi Hijau, Pegadaian Dukung Program 2.000 Pohon di Kaltim

Bisnis | Rabu, 24 Juni 2026 | 17:32 WIB

Harga Durian Anjlok, Musang King Dijual Rp23 Ribu per Kg

Harga Durian Anjlok, Musang King Dijual Rp23 Ribu per Kg

Bisnis | Rabu, 24 Juni 2026 | 17:10 WIB

Rekap Hari Ini: IHSG Ambruk, Rupiah Anjlok!

Rekap Hari Ini: IHSG Ambruk, Rupiah Anjlok!

Bisnis | Rabu, 24 Juni 2026 | 17:03 WIB