Petani Diminta Konsultasi ke Penyuluh untuk Hindari Pestisida Palsu

Fabiola Febrinastri, Dian Kusumo Hapsari

Rabu, 05 Juni 2019 | 08:25 WIB
Petani Diminta Konsultasi ke Penyuluh untuk Hindari Pestisida Palsu
Ilustrasi pestisida. (Dok : Kementan)

Suara.com - Kementerian Pertanian (Kementan) minta petani melakukan konsultasi ke penyuluh agar terhindar dari penggunaan pupuk dan pestisida palsu. Peredaran pupuk dan pestisida palsu sempat marak beredar di beberapa daerah.

Demikian saran yang disampaikan Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementan, Sarwo Edhy. Ia mengatakan, konsultasi ini juga bertujuan agar petani tidak khawatir gagal panen akibat beredarnya pupuk dan pestisida palsu. 

"Meskipun oknumnya sudah ada dan sedang diproses hukum, namun petani perlu waspada terhadap pupuk dan pestisida palsu. Kalau tidak, bisa mengalami gagal panen," ujarnya, Jakarta, Selasa (4/6/2019). 

Menurutnya, beredarnya pupuk palsu yang tidak sesuai dengan standar komponen yang ditetapkan Kementan, akan berdampak pada pertumbuhan tanaman. Demikian juga beredarnya pestisida palsu akan sangat berdampak pada kematian tanaman.

Kasus peredaran pestisida palsu di Brebes, Jawa Tengah, ungkap Sarwo Edhy,  saat ini oknumnya sudah ditangkap. Ini merupakan kasus perorangan yang membuat ramuan sendiri. 

“Dampak pestisida tersebut menimbulkan kematian pada tanaman dan akhirnya banyak petani di Brebes mengalami kerugian," tambahnya.

Sarwo Edhy juga menyinggung masalah peredaran pupuk subsidi. Masih banyak daerah yang menerima pupuk subsidi dengan volume tetap, padahal sudah banyak lahan yang beralih fungsi. Menurutnyua, ada dua penyebabnya. 

"Pertama, dinas belum mengetahui adanya alih fungsi lahan atau di daerah tersebut telah dilaksanakan cetak sawah untuk menutupi lahan yang hilang akibat alih fungsi, sehingga volume kebutuhan pupuk di daerah tersebut tidak berkurang," jelasnya.

Sarwo Edhy menambahkan, distribusi pupuk tidak ada yang kekurangan atau kelebihan, karena sesuai dengan usulan kebutuhan petani. Usulan ini atas dasar Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK).

baca juga

"Begitu juga dengan kasus keterlambatan distribusi pupuk. Hal ini mestinya tidak terjadi. Kontrak telah dibuat lebih awal, sehingga distribusi bisa lebih cepat," tegasnya. 

Distribusi dilkaukan melalui empat lini, yaitu lini I sampai IV, mulai dari produsen hingga pengecer, sehingga  kadang masih ada kasus yang terlambat.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kementan Optimistis Program Serasi Mampu Tingkatkan Produksi Pertanian

Kementan Optimistis Program Serasi Mampu Tingkatkan Produksi Pertanian

Bisnis | Selasa, 04 Juni 2019 | 08:59 WIB

Bantu Petani, Kementan Gencarkan Pengembangan Pertanian Berbasis Mekanisme

Bantu Petani, Kementan Gencarkan Pengembangan Pertanian Berbasis Mekanisme

Bisnis | Senin, 03 Juni 2019 | 08:01 WIB

Anggota FAO Apresiasi Upaya Indonesia Wujudkan Ketahanan Pangan

Anggota FAO Apresiasi Upaya Indonesia Wujudkan Ketahanan Pangan

Bisnis | Jum'at, 31 Mei 2019 | 08:40 WIB

RI - Thailand Sepakat Rajut Lagi Pembentukan Organisasi Antar - Pemerintah

RI - Thailand Sepakat Rajut Lagi Pembentukan Organisasi Antar - Pemerintah

News | Kamis, 30 Mei 2019 | 12:05 WIB

Terkini

Kenapa Raffi Ahmad Dihujat? Ini Kronologi Kontroversi hingga Boikot Berbagai Acara

Kenapa Raffi Ahmad Dihujat? Ini Kronologi Kontroversi hingga Boikot Berbagai Acara

Entertainment | Rabu, 04 November 2026 | 14:40 WIB

6 Rekomendasi Brand Sepatu Lokal untuk Kerja, Hadirkan Pantofel Berkelas untuk ke Kantor

6 Rekomendasi Brand Sepatu Lokal untuk Kerja, Hadirkan Pantofel Berkelas untuk ke Kantor

Lifestyle | Rabu, 04 November 2026 | 14:40 WIB

Tak Hanya Ski, Swiss Tawarkan Wisata Kota, Museum hingga Festival Musim Dingin

Tak Hanya Ski, Swiss Tawarkan Wisata Kota, Museum hingga Festival Musim Dingin

News | Rabu, 04 November 2026 | 14:39 WIB

4 Pilihan Tablet Paling Ringan dan Tipis Cocok untuk Kerja Mobile

4 Pilihan Tablet Paling Ringan dan Tipis Cocok untuk Kerja Mobile

Tekno | Rabu, 04 November 2026 | 14:39 WIB

Timnas Indonesia Terancam Gagal Main di Yordania, Turki Muncul Jadi Opsi Venue Baru

Timnas Indonesia Terancam Gagal Main di Yordania, Turki Muncul Jadi Opsi Venue Baru

Bola | Rabu, 04 November 2026 | 14:38 WIB

Berapa Takaran Sunscreen untuk Wajah dan Leher? Ini Aturan Dua Jari Menurut Ahli Dermatologi

Berapa Takaran Sunscreen untuk Wajah dan Leher? Ini Aturan Dua Jari Menurut Ahli Dermatologi

Lifestyle | Rabu, 04 November 2026 | 14:35 WIB

Jelang Musim Wisata Religi, Wagub Taj Yasin Minta Perbaikan Talud Kudus-Colo Dikebut

Jelang Musim Wisata Religi, Wagub Taj Yasin Minta Perbaikan Talud Kudus-Colo Dikebut

News | Rabu, 04 November 2026 | 14:31 WIB

Belajar Menghargai Pengorbanan Orang Tua dalam Novel Dompet Ayah Sepatu Ibu

Belajar Menghargai Pengorbanan Orang Tua dalam Novel Dompet Ayah Sepatu Ibu

Your Say | Rabu, 04 November 2026 | 14:30 WIB

Demokrat Sepakat dengan Gerindra Bawa Putusan MA soal Suket Gibran ke DPR

Demokrat Sepakat dengan Gerindra Bawa Putusan MA soal Suket Gibran ke DPR

News | Rabu, 04 November 2026 | 14:29 WIB

Perintah Prabowo ke Kapolri Suyudi Usut Kasus Listyo: Seobjektif Mungkin, Jangan Ditutupi!

Perintah Prabowo ke Kapolri Suyudi Usut Kasus Listyo: Seobjektif Mungkin, Jangan Ditutupi!

News | Rabu, 04 November 2026 | 14:25 WIB

×