Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp0
Beli Rp0
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...

Serikat Pekerja Pertamina Sebut Karen Korban Kriminalisasi

Iwan Supriyatna, Achmad Fauzi

Rabu, 19 Juni 2019 | 13:32 WIB
Serikat Pekerja Pertamina Sebut Karen Korban Kriminalisasi
Terdakwa mantan Dirut PT Pertamina (Persero) Karen Agustiawan menjalani sidang tuntutan kasus dugaan korupsi investasi perusahaan di Blok Basker Manta Gummy (BMG) Australia Tahun 2009 di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Jumat (24/5). [ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga]

Suara.com - Ketua Serikat Pekerja Pertamina, Arie Gumilar menilai mantan Direktur Utama Pertamina Karen Agustiawan merupakan korban kriminalisasi. Padahal, menurut Arie saat Karen menjabat banyak prestasi yang ditorehkan untuk Pertamina.

Dia mengungkapkan, saat Karen menjabat Pertamina masuk ke dalam daftar 500 Fortune. Hanya perusahaan terbaik yang masuk ke dalam 500 Fortune.

"Dia juga sebagai Insipiring woman. Jadi ini Ironi ternyata orang yang berjasa tapi di kriminalisasi. Kami melihatnya begitu," kata Arie saat dihubungi Suara.com.

Menurut Arie, apa yang dilakukan Karen dalam berinvestasi sudah sesuai dengan kaidah bisnis yang ada. Apalagi, sambung dia, investasi tersebut sudah masuk dalam Rancangan Kerja dan Anggaran Pertamina.

"Investasi BMG juga sudah masuk kr dalam RKAPnya salah satunya akuisisi blok diluar, prosedur sudah dipenuhi. Adanya kerugian bisnis itu hal yang wajar, apalagi ini bisnisnya hulu migas yang padat teknologi, padat modal, risikonya tinggi. Siapapun ahli geologi di dunia ini tak bisa memastikan apa yang ada di dalam tanah, semua berdasarkan keilmuan," tutur dia.

Arie pun merasa khawatir, jika petinggi BUMN gampang dikriminalisasi maka, para BUMN akan merasa takut berinvetasi. Sehingga, tambah dia, hal itu menjadi celah bagi swasta asing masuk ke Indonesia.

"Kalau kayak gini iklim investasi BUMN makin turun dan bisa jadi peluang swasta asing untuk mengelola aset negara," imbuh dia.

Untuk diketahui, Karen Agustiawan yang divonis 8 tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta, pada Senin (10/6/2019) lalu. Dalam putusan majelis hakim, Karen juga dihukum membayar denda Rp 1 miliar subsider empat bulan kurungan.

Tak tinggal diam mendengar putusan majelis hakim, Karen beranggapan bahwa dalam kasus korupsi investasi Blok Manta Gummy (BMG) yang menyeretnya menjadi terdakwa ini terdapat kejanggalan.

baca juga

"Saya berpikir dan bertanya-tanya, siapa sebetulnya sponsor utama kasus BMG ini? Dan apa motifnya? Politik atau uang atau kedua-duanya? Atau hanya dendam pribadi karena urusan saudara yang tidak dipenuhi permintaannya?” kata Karen saat membacakan pleidoi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Rabu (29/5/2019) lalu.

Menurut Karen, apa yang dilakukannya murni untuk ekspansi bisnis Pertamina dan bukan untuk memperkaya diri. Menurutnya, ekspansi dalam dunia bisnis hulu migas adalah hal yang biasa.

"Tidak masuk akal jika saya sengaja melanggar ketentuan untuk menguntungkan pihak/korporasi lain, dan merugikan perusahaan yang selama ini saya telah bekerja keras," ucap Karen kala itu.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Membantah Ditahan Akibat Korupsi, Michel Platini: Saya Cuma Saksi

Membantah Ditahan Akibat Korupsi, Michel Platini: Saya Cuma Saksi

Bola | Rabu, 19 Juni 2019 | 11:10 WIB

Karen Agustiawan Pertanyakan Sponsor Utama Kasus BMG yang Menjeratnya

Karen Agustiawan Pertanyakan Sponsor Utama Kasus BMG yang Menjeratnya

Bisnis | Senin, 17 Juni 2019 | 12:25 WIB

Berharap BUMN Bisa Lebih Baik, Menteri Rini: Supaya Jauh dari Korupsi

Berharap BUMN Bisa Lebih Baik, Menteri Rini: Supaya Jauh dari Korupsi

Bisnis | Senin, 10 Juni 2019 | 19:28 WIB

Terkini

Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal

Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 00:11 WIB

Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering

Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 00:02 WIB

Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026

Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026

Bola | Selasa, 04 Agustus 2026 | 23:55 WIB

Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain

Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain

Sumsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 23:42 WIB

Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar

Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar

Sumsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 23:26 WIB

Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU

Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU

Sumsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:55 WIB

Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok

Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok

Jabar | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:53 WIB

Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri

Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri

Lifestyle | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:52 WIB

Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor

Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor

Jabar | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:46 WIB

5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan

5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan

Lifestyle | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:42 WIB

×