Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.551.000
Beli Rp2.425.000
IHSG 6.334,476
LQ45 632,546
Srikehati 309,556
JII 380,675
USD/IDR 17.905

Populer Istilah Dikarenkan Karen Agustiawan, Pertamina: Belum Dengar

Iwan Supriyatna

Selasa, 11 Juni 2019 | 07:47 WIB
Populer Istilah Dikarenkan Karen Agustiawan, Pertamina: Belum Dengar
Terdakwa mantan Dirut PT Pertamina Karen Agustiawan menjalani sidang tuntutan kasus dugaan korupsi investasi perusahaan di Blok Basker Manta Gummy (BMG) Australia Tahun 2009 di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Jumat (24/5). [ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga]

Suara.com - Mantan Direktur Utama PT Pertamina (Persero) periode 2009-2014 Karen Agustiawan menyebut, istilah "dikarenkan" di Pertamina tengah populer di lingkungan perusahaan pelat merah sektor migas tersebut.

Hal itu dikatakan Karen Agustiawan menjelang sidang vonis atas tuduhan dugaan melakukan korupsi pada Senin (10/6/2019) di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta.

"Ini bukan seorang Karen Agustiawan. Ini ujungnya bahkan ke Pertamina, BUMN, investasi untuk Indonesia. Jangan sampai investasi Pertamina ujungnya 'dikarenkan setelah 5 tahun lagi. Sekarang kata 'dikarenkan' lagi ngehits di Pertamina," ungkap Karen.

Terkait hal tersebut, VP Corcom Pertamina Fajriyah Usman mengatakan, bahwa pihaknya belum mendengar adanya istilah tersebut di lingkungan Pertamina.

"Maaf, kalau saya dan tim sepertinya belum mendengarnya (istilah dikarenkan)" kata Fajriyah kepada Suara.com, Selasa (11/6/2019).

Untuk diketahui, Karen Agustiawan divonis 8 tahun penjara dan juga didenda Rp 1 miliar dengan subsider 4 bulan kurungan.

Hakim Ketua Emilia Djaja Subagia pada Pengadilan Tipikor Jakarta menyatakan Karen terbukti melakukan korupsi investasi Blok Basker Manta Gummy (BMG) di Australia.

"Menyatakan terdakwa Karen Agustiawan telah terbukti secara sah dan meyakinkan menurut hukum bersalah melakukan tindak pidana korupsi," kata Emilia Djaja Subagia.

Karen dan kawan-kawan dinilai telah memutuskan untuk melakukan investasi 'participationg interest' di blok BMG Australia tanpa adanya 'due dilligence' dan analisa risiko yang ditindaklanjuti dengan penandatangan Sale Purchase Agreement (SPA) tanpa adanya persetujuan bagian legal dan Dewan Komisaris Pertamina sehingga memperkaya diri sendiri atau orang lain yaitu ROC Oil Company (ROC) Limited Australia dan merugikan keuangan negara sebesar Rp 568,06 miliar.

baca juga

Terkait perkara ini, dua orang yang disebut bersama-sama melakukan korupsi bersama Karen sudah divonis bersalah. Manager Merger dan Akusisi Pertamina 2008-2010 Bayu Kristanto divonsi bersalah dan dijatuhi pidana penjara selama 8 tahun ditambah denda Rp 1 miliar subsider 4 bulan kurungan.

Sedangkan mantan Direktur Keuangan Pertamina Ferederick ST Siahaan divonis 15 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar subsider 6 bulan kurungan.

Namun majelis hakim tidak menjatuhkan pidana tambahan uang pengganti kepada Bayu dan Ferederick karena menilai Bayu tidak menerima uang terkait investasi ini.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Penampakan Motoris Pertamina Siap Layani Pemudik yang Kehabisan Bensin

Penampakan Motoris Pertamina Siap Layani Pemudik yang Kehabisan Bensin

Bisnis | Selasa, 11 Juni 2019 | 06:16 WIB

Berharap BUMN Bisa Lebih Baik, Menteri Rini: Supaya Jauh dari Korupsi

Berharap BUMN Bisa Lebih Baik, Menteri Rini: Supaya Jauh dari Korupsi

Bisnis | Senin, 10 Juni 2019 | 19:28 WIB

Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan Divonis 8 Tahun Penjara

Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan Divonis 8 Tahun Penjara

Bisnis | Senin, 10 Juni 2019 | 15:52 WIB

Terkini

Heboh TNI-Polri Ikut Awasi Pajak, Bos DJP: Jangan Digoreng-goreng!

Heboh TNI-Polri Ikut Awasi Pajak, Bos DJP: Jangan Digoreng-goreng!

Bisnis | Kamis, 23 Juli 2026 | 09:41 WIB

Bukan Sekadar Biji: Ambisi Lampung Menjadi Kiblat Cokelat Premium Dunia

Bukan Sekadar Biji: Ambisi Lampung Menjadi Kiblat Cokelat Premium Dunia

Lampung | Kamis, 23 Juli 2026 | 09:40 WIB

Dibuang Xabi Alonso, Alejandro Garnacho Resmi Dipinjamkan Chelsea ke Aston Villa

Dibuang Xabi Alonso, Alejandro Garnacho Resmi Dipinjamkan Chelsea ke Aston Villa

Bola | Kamis, 23 Juli 2026 | 09:39 WIB

Sunscreen Moell untuk Usia Berapa? Cek Klaim, Harga, dan Review Pembeli

Sunscreen Moell untuk Usia Berapa? Cek Klaim, Harga, dan Review Pembeli

Lifestyle | Kamis, 23 Juli 2026 | 09:34 WIB

UU Tipikor Dianggap Masih Abaikan Pemenuhan HAM, Kasus Eks Jampidsus hingga MBG Jadi Sorotan

UU Tipikor Dianggap Masih Abaikan Pemenuhan HAM, Kasus Eks Jampidsus hingga MBG Jadi Sorotan

News | Kamis, 23 Juli 2026 | 09:28 WIB

Samsung Galaxy Z Fold8 Ultra Resmi Meluncur, Harga Mulai Rp30 Jutaan, Selain Fitur AI Ada Apa Lagi?

Samsung Galaxy Z Fold8 Ultra Resmi Meluncur, Harga Mulai Rp30 Jutaan, Selain Fitur AI Ada Apa Lagi?

Tekno | Kamis, 23 Juli 2026 | 09:26 WIB

Resmi Meluncur, Samsung Galaxy Z Fold8 Ultra, Fold8, dan Flip8 Meluncur, AI Ubah Masa Depan HP Lipat

Resmi Meluncur, Samsung Galaxy Z Fold8 Ultra, Fold8, dan Flip8 Meluncur, AI Ubah Masa Depan HP Lipat

Tekno | Kamis, 23 Juli 2026 | 09:25 WIB

Kejutan Tim Terbaik Piala Dunia 2026: Vozinha Gusur Unai Simon, Spanyol dan Prancis Dominan

Kejutan Tim Terbaik Piala Dunia 2026: Vozinha Gusur Unai Simon, Spanyol dan Prancis Dominan

Bola | Kamis, 23 Juli 2026 | 09:24 WIB

Dibanding Beri Denda ke Pindar, KPPU Diminta Utamakan Pencegahan

Dibanding Beri Denda ke Pindar, KPPU Diminta Utamakan Pencegahan

Bisnis | Kamis, 23 Juli 2026 | 09:21 WIB

Amankan Aksi Cipayung Plus dan Ojol, Polda Metro Turunkan Ratusan Personel di Jakpus

Amankan Aksi Cipayung Plus dan Ojol, Polda Metro Turunkan Ratusan Personel di Jakpus

News | Kamis, 23 Juli 2026 | 09:21 WIB

×