4. Kriteria Penyelenggaraan Angkutan Lebaran Tahun 2019 :
a. Polda dan Polres yang mendukung Penyelenggaraan Angkutan Lebaran 2019: Polda Jabar dan Polres Purwakarta
b. Dinas Perhubungan Kabupaten/Kota Penyelenggara Mudik Gratis Tahun 2019: Dinas Perhubungan Kabupaten Bekasi
c. Dinas Perhubungan Kabupaten/Kota Mendukung Aktif Penyelenggaraan Angkutan Lebaran Tahun 2019: Dinas Perhubungan Kabupaten Purwakarta (Posko Utama Angkutan Lebaran)
d. Perusahaan Yang Mendukung Penyelenggaraan Mudik Gratis Lebaran 2019: PT. Kereta Api Indonesia dan Surya Putra Anugrah
e. Lembaga Mendukung Dalam Bantuan Komunikasi Angkutan Lebaran Tahun 2019: ORARI Jabar dan RAPI Jabar
f. Perusahaan Perbankan Yang Mendukung Penyelenggaraan Angkutan Lebaran Tahun 2019: PT. Bank Rakyat Indonesia
5. Kriteria Operator Penyelenggara Yang Mendukung Operasional Bandara Kertajati : Perum DAMRI (Angkutan Gratis Penumpang Bandara Kertajati Selama 1 Tahun)
6. Kriteria Media Masa Yang Mendukung Secara Intens Program Perhubungan Tahun 2019 : Kompas TV Jabar
7. Kriteria Perusahaan Otobus Terbaik Dalam Pelayanan Tahun 2019 : PT. MGI
8. Kriteria Komunitas Yang Berperan Aktif Mensosialisasikan Keselamatan Di Jalan: Komunitas Edan Sepur Konwil DAOP 2 Bandung Raya
9. Kriteria Abdi Yasa Telada Tahun 2019 : Yayan Mulyana (Juara I Tingkat Provinsi Jawa Barat dan Juara II Tingkat Nasional Tahun 2019 asal Kabupaten Bandung)
10. Kriteria Pelajar Pelopor Tahun 2019 : Azzahra Nur Ainiyyah asal Kota Sukabumi
11. Kriteria Penjaga Pintu Perlintasan Kereta Ap i: Oris Edi Handoko asal Cirebon
12. Kriteria Pengukuhan Dewan Pengurus Daerah (DPD) PPNS Provinsi Jawa Barat : Ketua DPD Provinsi Jawa Barat.
Baca Juga: Sukses Terapkan Teknologi, Ridwan Kamil Raih Transformasi Digital Leader