Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.798.000
Beli Rp2.660.000
IHSG 6.969,396
LQ45 677,179
Srikehati 334,465
JII 451,232
USD/IDR 17.370

Pemerintah Kabupaten Tabanan Telah Terbitkan 21 Ribu Kartu Tani

Fabiola Febrinastri | Suara.com

Jum'at, 27 September 2019 | 09:13 WIB
Pemerintah Kabupaten Tabanan Telah Terbitkan 21 Ribu Kartu Tani
Ilustrasi Kartu Tani. (Dok : Kementan)

Suara.com - Pemerintah Kabupaten Tabanan telah menerbitkan 21 ribu kartu Tani yang diprogramkan pemerintah pusat. Dinas Pertanian Tabanan sendiri mengusulkan sekitar 31 ribu lebih, agar petani di daerah lumbung pangan ini bisa mengantongi Kartu Tani.

"Pengajuan tersebut mengacu pada sejumlah persyaratan. Salah satunya, petani tidak memiliki luas lahan lebih dari 2 hektar dan NIK-nya jelas," ujar Kepala Bidang Sarana dan Prasarana Dinas Pertanian Tabanan, I Gusti Putu Wiadnyana, di Tabanan, Rabu (25/9/2019).

Wiadnyana menjelaskan, pengajuan tersebut juga didasari pada jumlah rancangan difinitif kebutuhan kelompok (RDKK) yang dimasukkan ke sistem dari Kementerian Pertanian (Kementan). Nantinya, sistem tersebut juga akan diakses oleh Bank BNI sebagai pihak yang bekerja sama dengan pemerintah, dalam penyelenggaraan Kartu Tani untuk kemudian diverifikasi.

"Saat ini, sudah terbit atau sudah diverifikasi 21 ribu lebih Kartu Tani, sedangkan sisanya masih menunggu proses verifikasi dari pihak perbankan," ungkap Wiadnyana.

Ia menambahkan, dari total 31 ribu lebih petani yang diusulkan, sebagian besar merupakan petani lahan sawah dan sebagian kecil merupakan petani kebun.

"Petani kebun ini rata-rata ada di daerah Selemadeg Barat dan Pupuan, sementara daerah lain atau sisanya, merupakan petani sawah," ujarnya.

Setelah mengantongi Kartu Tani ini, maka sistem pengajuan pupuk yang digunakan secara manual melalui RDKK, menjadi terkontrol. Dari awal tahun, kebutuhan pupuk bersubsidi di petani sudah terhubung langsung ke Kartu Tani, yang telah diberikan kuota atas kebutuhan selama setahun.

"Artinya, dengan Kartu Tani, maka pemberian subsidi pupuk menjadi tepat sasaran dan petani langsung sebagai penerima," tuturnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Tabanan, I Nyoman Budana, mengungkapkan, sebelum diterapkan, nantinya program terkait Kartu Tani sudah dilakukan sosialisasi di Kabupaten Tabanan. Di lapangan ada sejumlah temuan, dimana NIK beberapa petani ganda, namun pihaknya sudah berkordinasi dengan dinas terkait.

"Mudah-mudahan penerapan Kartu Tani ini bisa segera direalisasikan, karena sistem ini akan mempermudah pemberian bantuan dari pemerintah ke petani selaku pemegang Kartu Tani," tandasnya.

Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementerian Pertanian (Kementan), Sarwo Edhy menjelaskan, pada dasarnya, Kartu Tani merupakan kartu debit seperti ATM dan bisa digunakan para petani untuk berbagai kebutuhan dan memenuhi keperluan pertaniannya.

"Kartu Tani diharapkan membawa dampak yang positif bagi semua kalangan. Tidak hanya bagi pemerintah dan pihak terkait saja, melainkan yang paling penting adalah manfaat bagi para petani," ujarnya.

Dengan memiliki Kartu Tani, terang Sarwo, pertama mendapat kepastian dalam memperoleh pupuk bersubsidi. Pupuk merupakan komponen penting dalam sebuah pertanian, maka dari itu ketersediaan pupuk adalah hal mutlak.

"Dengan adanya Kartu Tani, nantinya para petani dapat menggunakannya dalam membeli pupuk bersubsidi. Langkah seperti ini juga efektif dalam menyalurkan pupuk bersubsidi tepat sasaran," jelasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kementan Minta Penyaluran Pupuk Bersubsidi Tepat Sasaran

Kementan Minta Penyaluran Pupuk Bersubsidi Tepat Sasaran

Bisnis | Kamis, 26 September 2019 | 10:01 WIB

Mentan Gelar Sosialisasi Undang-Undang Baru dengan Para Petani

Mentan Gelar Sosialisasi Undang-Undang Baru dengan Para Petani

News | Kamis, 26 September 2019 | 09:46 WIB

Lulusan IPB Diharapkan Mampu Tingkatkan SDM Pertanian Indonesia

Lulusan IPB Diharapkan Mampu Tingkatkan SDM Pertanian Indonesia

News | Kamis, 26 September 2019 | 09:31 WIB

Mentan : RUU Sistem Budi Daya Pertanian Berkelanjutan Berpihak pada Petani

Mentan : RUU Sistem Budi Daya Pertanian Berkelanjutan Berpihak pada Petani

Bisnis | Kamis, 26 September 2019 | 09:21 WIB

Hingga September 2019, Realisasi Asuransi Usaha Tani Padi Capai 60 Persen

Hingga September 2019, Realisasi Asuransi Usaha Tani Padi Capai 60 Persen

Bisnis | Rabu, 25 September 2019 | 08:21 WIB

Irigasi yang Dibangun Pemerintah Mampu Perluas Area Tanam

Irigasi yang Dibangun Pemerintah Mampu Perluas Area Tanam

Bisnis | Selasa, 24 September 2019 | 10:51 WIB

Terkini

Apa itu Bond Stabilization Fund yang Mau Dikerahkan untuk Stabilkan Rupiah?

Apa itu Bond Stabilization Fund yang Mau Dikerahkan untuk Stabilkan Rupiah?

Bisnis | Sabtu, 09 Mei 2026 | 17:01 WIB

Kisah Bambang Jadi Agen BRILink Nomor 1 di Klaten, Dari Ngontrak hingga Antarkan Anak ke Jepang

Kisah Bambang Jadi Agen BRILink Nomor 1 di Klaten, Dari Ngontrak hingga Antarkan Anak ke Jepang

Bisnis | Sabtu, 09 Mei 2026 | 16:30 WIB

Dikuras untuk Bayar Utang dan Jaga Rupiah, Cadangan Devisa Indonesia Capai Titik Terendah Sejak 2024

Dikuras untuk Bayar Utang dan Jaga Rupiah, Cadangan Devisa Indonesia Capai Titik Terendah Sejak 2024

Bisnis | Sabtu, 09 Mei 2026 | 16:24 WIB

Langgar Aturan Penagihan, Indosaku Didenda OJK Rp875 Juta

Langgar Aturan Penagihan, Indosaku Didenda OJK Rp875 Juta

Bisnis | Sabtu, 09 Mei 2026 | 14:45 WIB

Sebut Beda Karakteristik, IMA Ragukan Skema Migas Diterapkan di Sektor Tambang

Sebut Beda Karakteristik, IMA Ragukan Skema Migas Diterapkan di Sektor Tambang

Bisnis | Sabtu, 09 Mei 2026 | 14:33 WIB

Dampingi Presiden Prabowo di KTT ASEAN, Bahlil Fokus Bahas Diversifikasi Energi

Dampingi Presiden Prabowo di KTT ASEAN, Bahlil Fokus Bahas Diversifikasi Energi

Bisnis | Sabtu, 09 Mei 2026 | 12:03 WIB

Dukung Ekonomi Rakyat, Pegadaian Hadirkan Solusi Keuangan Inklusif di Timor Leste

Dukung Ekonomi Rakyat, Pegadaian Hadirkan Solusi Keuangan Inklusif di Timor Leste

Bisnis | Sabtu, 09 Mei 2026 | 11:55 WIB

Harga Pangan Hari Ini Naik? Cabai Rawit Tembus Rp65 Ribu per Kg, Telur Ayam Rp31 Ribu

Harga Pangan Hari Ini Naik? Cabai Rawit Tembus Rp65 Ribu per Kg, Telur Ayam Rp31 Ribu

Bisnis | Sabtu, 09 Mei 2026 | 11:47 WIB

Bukan Dihapus, Ini Alasan 13 SPBU di Jabodetabek Tak Lagi Jual Pertalite

Bukan Dihapus, Ini Alasan 13 SPBU di Jabodetabek Tak Lagi Jual Pertalite

Bisnis | Sabtu, 09 Mei 2026 | 10:49 WIB

Harga Emas Hari Ini di Pegadaian 9 Mei 2026: Antam Turun, UBS dan Galeri24 Stabil

Harga Emas Hari Ini di Pegadaian 9 Mei 2026: Antam Turun, UBS dan Galeri24 Stabil

Bisnis | Sabtu, 09 Mei 2026 | 09:20 WIB