Pejabat Negara Banyak Korupsi, Sri Mulyani Sebut Itu Pengkhianatan

Jum'at, 04 Oktober 2019 | 14:41 WIB
Pejabat Negara Banyak Korupsi, Sri Mulyani Sebut Itu Pengkhianatan
Menteri Keuangan Sri Mulyani menyampaikan pendapat saat rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI di gedung parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (17/6/2019). [Antara/Nova Wahyudi]

Suara.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebut tindakan korupsi di sebuah lembaga negara atau perusahaan milik negara merupakan tindakan pengkhianatan bagi mereka yang berperilaku jujur.

"Buat mereka yang jujur, mereka yang komit, itu merupakan suatu pengkhianatan," kata Sri Mulyani di Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat (4/10/2019).

Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini menyebut, reputasi sebuah lembaga akan hancur lebur, ketika ada oknum pejabat yang melakukan tindakan korupsi.

"Jadi mereka merasa, apa yang telah dilakukan dengan baik, mudah sekali hancur reputasinya. Jadi itu memang apa yang saya sebut, suatu pengkhianatan. Karena saya lihat banyak yang profesional dan komit. Dan mayoritas kecewa," tambah wanita kelahiran Lampung ini.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melayangkan surat ke imigrasi untuk pelarangan ke luar negeri terhadap Direktur Utama PT Industri Telekomunikasi Indonesia (PT INTI) Darman Mappangara yang sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Darman ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap proyek Baggage Handling System (BHS) di PT Angkasa Pura Propertindo yang dilaksanakan oleh PT INTI (Persero) tahun 2019.

"Kami sudah mencegah tersangka DMP (Darman Mappangara) ke luar negeri selama enam bulan ke depan," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah.

Darman ditetapkan tersangka atas pengembangan kasus yang terlebih dahulu menjerat mantan Direktur Keuangan Angkasa Pura II (Persero) Andra Y Agussalam dan Taswin Nur selaku orang kepercayaan salah satu direksi PT INTI.

Darman diduga menyuap Andra mencapai 96.700 dolar Singapura dalam mengawal sejumlah proyek PT INTI.

Baca Juga: Sri Mulyani Geram Dengar Banyak Pejabat BUMN Terciduk KPK

Di mana, PT INTI diduga mendapatkan sejumlah proyek tersebut berkat bantuan tersangka Andra Y Agussalam yang saat itu menjabat Direktur Keuangan PT Angkasa Pura II.

"Tersangka AYA (Andra Y Agussalam) diduga menjaga dan mengawal proyek-proyek tersebut supaya dimenangkan dan dikerjakan oleh PT INTI," ujar Febri.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kamu Tipe Wanita Alpha, Sigma, Beta, Delta, Gamma, atau Omega?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Motor Impian Paling Pas dengan Gaya Hidup, Apakah Sudah Sesuai Isi Dompetmu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Transformasi Geometri dan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Bisa Ganti Pekerjaan, Apa Profesi Paling Pas Buat Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Tipe Traveler Macam Apa Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Member CORTIS yang Akan Kasih Kamu Cokelat Valentine?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 12 SMA Lengkap dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Satu Warna, Ternyata Ini Kepribadianmu Menurut Psikologi
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 16 Soal Bahasa Indonesia untuk Kelas 9 SMP Beserta Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI