Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.798.000
Beli Rp2.660.000
IHSG 6.956,804
LQ45 669,344
Srikehati 325,787
JII 462,109
USD/IDR 17.345

Merokok Haram, PP Muhammadiyah Dukung Pemerintah Naikkan Cukai Rokok

Iwan Supriyatna | Muhammad Yasir | Suara.com

Rabu, 09 Oktober 2019 | 16:15 WIB
Merokok Haram, PP Muhammadiyah Dukung Pemerintah Naikkan Cukai Rokok
Asap rokok mengganggu pernapasan, termasuk anak-anak yang usianya rentan saat terpaksa menghirupnya. Asap juga akan mengendap atau tertinggal di seisi kabin. [Shutterstock].

Suara.com - Ketua Pimpinan Pusat Muhammadiyah Anwar Abbas mendukung pemerintah untuk segera menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan (Permenkeu) tentang cukai rokok. Anwar berharap kenaikan cukai rokok akan menurunkan persentase perokok di Indonesia.

Anwar menegaskan bahwasanya Muhammadiyah berkeyakinan hukum merokok itu haram. Sebab, kata Anwar, rokok bisa merusak kesehatan baik bagi perokok aktif maupun perokok pasif yang terdampak asap rokok.

"Kenapa hukumnya haram karena itu akan merusak kepada yang bersangkutan dan juga akan bisa merusak kepada yang lain. Karena di dalam kandungan rokok itu ada zat-zat yang sangat membahayakan," kata Anwar di Hotel Sofyan, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (9/10/2019).

Meski begitu, Anwar menyadari bahwa tidak mudah bagi seorang perokok untuk tiba-tiba menghentikan kebiasaannya itu. Anwar menilai setidaknya dengan menaikkan cukai rokok dapat menurunkan kebiasaan merokok bagi perokok aktif.

"Apakah itu harus ujug-ujug diberhentikan, tentu tidak, saya rasa secara bertahap. Tapi yang diinginkan oleh Muhammadiyah itu bagaimana caranya supaya masyarakat ini berhenti merokok. Nah strateginya ini diantaranya ya dengan menaikkan cukai rokok," ujarnya.

Dengan naiknya cukai rokok, maka secara otomatis harga rokok pun menjadi lebih mahal. Dengan harga yang lebih mahal diharapkan para perokok mulai mengurangi konsumsi rokoknya.

"Kalau murah kan mereka dengan mudahnya mengambil (membeli) rokok. Tapi dengan mahalnya harga rokok kemungkinan akan mengurangi. Sehingga dengan demikian diharapkan kebiasaan rokok itu akan hilang," imbuhnya.

Seperti diketahui, pemerintah sepakat akan menaikkan cukai rokok pada 2020 sebesar 23 persen dan harga jual rokok eceran sebesar 35 persen.

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, keputusan kenaikan cukai dan harga rokok eceran telah melalui berbagai pertimbangan dan atas dasar tiga aspek tujuan kebijakan cukai, yakni mengurangi konsumsi, mengatur industrinya, dan penerimaan negara.

"Memang ada tren yang perlu untuk menjadi perhatian kita. Pertama jumlah prevalensi mereka yang mengisap rokok, meningkat. Baik dari sisi perempuan terutama, dan anak-anak dan remaja naik dari 7 persen menjadi 9 persen. Perempuan naik dari hanya 2,5 persen menjadi 4,8 persen. Oleh karena itu kita perlu perhatikan bagaimana menggunakan cukai ini dalam rangka untuk mengurangi tren kenaikan rokok tersebut," kata Sri Mulyani.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Berembuk Teknik Perhitungan Tarikh Hijriah, Ormas Kecil Tak Diundang

Berembuk Teknik Perhitungan Tarikh Hijriah, Ormas Kecil Tak Diundang

Jogja | Rabu, 09 Oktober 2019 | 13:56 WIB

InOMN 2019, Mahasiswa Muhammadiyah Surabaya Pamerkan Teleskop Handmade

InOMN 2019, Mahasiswa Muhammadiyah Surabaya Pamerkan Teleskop Handmade

News | Minggu, 06 Oktober 2019 | 06:00 WIB

Tiga Bulan Tak Bayar Infak, Sekolah di Perbatasan Ini Berhentikan Siswanya

Tiga Bulan Tak Bayar Infak, Sekolah di Perbatasan Ini Berhentikan Siswanya

News | Jum'at, 04 Oktober 2019 | 19:12 WIB

Terkini

Gegara Cuitan Trump, Iran Peringatkan AS: Jangan Berani Sentuh Selat Hormuz!

Gegara Cuitan Trump, Iran Peringatkan AS: Jangan Berani Sentuh Selat Hormuz!

Bisnis | Senin, 04 Mei 2026 | 14:21 WIB

Tanda-tanda Ekonomi RI Lesu Muncul dari BPS

Tanda-tanda Ekonomi RI Lesu Muncul dari BPS

Bisnis | Senin, 04 Mei 2026 | 14:14 WIB

Papua Barat Membara! Inflasi April 2026 Tembus 5 Persen, Perawatan Pribadi Jadi Biang Kerok

Papua Barat Membara! Inflasi April 2026 Tembus 5 Persen, Perawatan Pribadi Jadi Biang Kerok

Bisnis | Senin, 04 Mei 2026 | 14:05 WIB

Sobat Indibiz Resmi Diluncurkan, Telkom Perluas Peluang Perempuan UKM Naik Kelas di Era Digital

Sobat Indibiz Resmi Diluncurkan, Telkom Perluas Peluang Perempuan UKM Naik Kelas di Era Digital

Bisnis | Senin, 04 Mei 2026 | 14:01 WIB

Momentum Tanggal Kembar Jadi Waktu Favorit Wisatawan Indonesia

Momentum Tanggal Kembar Jadi Waktu Favorit Wisatawan Indonesia

Bisnis | Senin, 04 Mei 2026 | 13:57 WIB

IHSG Menghijau, Saham BBCA Rebound Tipis ke Level Rp5.875

IHSG Menghijau, Saham BBCA Rebound Tipis ke Level Rp5.875

Bisnis | Senin, 04 Mei 2026 | 13:53 WIB

Perkuat Peran Kartini Digital, Telkom Dorong UMKM Perempuan Tembus Pasar Lebih Luas

Perkuat Peran Kartini Digital, Telkom Dorong UMKM Perempuan Tembus Pasar Lebih Luas

Bisnis | Senin, 04 Mei 2026 | 13:40 WIB

Zulhas Ungkap Marak Penipuan Rekrutmen Kopdes Merah Putih: Seleksi Gratis dan lewat Situs Resmi

Zulhas Ungkap Marak Penipuan Rekrutmen Kopdes Merah Putih: Seleksi Gratis dan lewat Situs Resmi

Bisnis | Senin, 04 Mei 2026 | 13:38 WIB

639 Ribu Pelamar Berebut 35.476 Formasi Kopdes Merah Putih

639 Ribu Pelamar Berebut 35.476 Formasi Kopdes Merah Putih

Bisnis | Senin, 04 Mei 2026 | 13:19 WIB

Surplus Neraca Perdagangan Dorong IHSG Naik pada Sesi I, 359 Saham Menghijau

Surplus Neraca Perdagangan Dorong IHSG Naik pada Sesi I, 359 Saham Menghijau

Bisnis | Senin, 04 Mei 2026 | 13:02 WIB