Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.551.000
Beli Rp2.425.000
IHSG 6.401,888
LQ45 632,283
Srikehati 308,081
JII 381,604
USD/IDR 17.831

Jenis-jenis Tunjangan Karyawan dan Cara Mendapatkannya, Pekerja Wajib Tahu!

Arsito Hidayatullah

Selasa, 15 Oktober 2019 | 08:10 WIB
Jenis-jenis Tunjangan Karyawan dan Cara Mendapatkannya, Pekerja Wajib Tahu!
Ilustrasi karier, pekerja, karyawan perusahaan. (Shutterstock)

Suara.com - Selain mendapatkan gaji, seorang karyawan lazimnya juga berhak mendapatkan tunjangan dalam nominal tertentu. Tunjangan itu diberikan secara rutin dan biasanya akan diakumulasikan dengan gaji pokok.

Tunjangan biasanya diberikan setiap bulan. Namun khusus untuk tunjangan pensiun, biasanya diberikan saat karyawan sudah dinyatakan pensiun oleh perusahaan. Setiap perusahaan menawarkan tunjangan yang berbeda-beda. Tapi, sebagian besar perusahaan menerapkan jenis tunjangan yang sama kepada karyawan.

Nah, buat Anda yang seorang pekerja dan belum tahu banyak, ketahui dulu jenis tunjangan karyawan dan cara mendapatkannya. Apa sajakah itu? Simak ulasan berikut seperti dikutip dari Cermati.com.

1. Tunjangan Kesehatan

Seperti namanya, fasilitas jaminan atau tunjangan ini diberikan agar karyawan lebih peka terhadap kondisi kesehatan. Tunjangan ini diharapkan dapat membantu meringankan biaya pengobatan, sehingga karyawan tetap sehat dan bisa melakukan pekerjaannya dengan baik.

Meskipun menambah pengeluaran, pemberian tunjangan kesehatan menguntungkan perusahaan. Ketika karyawan sehat, maka produktivitas kerja karyawan semakin meningkat yang dapat membawa kemajuan bagi perusahaan.

Namun, tak sedikit perusahaan yang malah mencabut fasilitas ini untuk mengurangi pengeluaran perusahaan. Padahal pemberian tunjangan kesehatan ini sejatinya merupakan investasi bagi produktivitas perusahaan itu sendiri.

2. Tunjangan Pensiun

Tunjangan pensiun sama seperti tabungan untuk hari tua. Namun, tidak semua perusahaan swasta memberikan fasilitas yang satu ini. Istilah tunjangan pensiun sendiri memang identik dengan fasilitas yang selalu diberikan oleh perusahaan milik pemerintah, artinya mereka yang bekerja sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS).

baca juga

Adanya tunjangan pensiun tentu menjadi keuntungan tersendiri bagi karyawan. Tunjangan ini nantinya diharapkan akan membantu karyawan untuk membiayai hidupnya di hari tua.

3. Tunjangan Anak dan Istri

Fasilitas tunjangan bagi anak dan istri biasanya diberikan kepada mereka yang sudah menikah atau suami, karena suami bertanggung jawab untuk menafkahi keluarga.

Meskipun nominal tunjangan ini tidak terlalu besar, namun diharapkan dapat membantu membiayai kebutuhan keluarga sang karyawan, seperti kebutuhan pokok, pendidikan anak, dan kesehatan.

4. Tunjangan Transportasi

Meskipun jarak rumah dan kantor berdekatan, perusahaan wajib memberikan tunjangan transportasi untuk menyejahterakan karyawan. Tunjangan transportasi ini akan diberikan setiap bulan yang diakumulasi langsung dengan gaji pokok.

5. Tunjangan Kinerja

Fasilitas berupa tunjangan kinerja biasanya diberikan ketika karyawan ingin mengembangkan keterampilan (skill), misalnya melanjutkan pendidikan ke jenjang S-2. Dengan jenjang pendidikan lebih tinggi, karyawan diharapkan mampu memberikan kontribusi lebih besar dalam jangka panjang yang dapat menguntungkan perusahaan.

Tunjangan ini biasanya disponsori penuh oleh perusahaan, baik uang kuliah maupun untuk kebutuhan hidup. Setelah lulus nanti, karyawan biasanya disyaratkan harus mengabdi kepada perusahaan sesuai jangka waktu yang ditentukan dan telah disepakati.

6. Tunjangan Hari Raya

Karyawan akan mendapatkan kucuran dana segar ketika hari besar keagamaan seperti Idul Fitri atau Natal tiba. Hampir semua karyawan menantikan tunjangan ini, karena nominal uangnya cukup besar yakni biasanya sebesar satu bulan gaji.

7. Tunjangan Cuti

Karyawan juga perlu pergi liburan agar pikiran lebih segar, sehingga ide-ide kreatif muncul dengan sendirinya. Fasilitas ini biasanya diberikan kepada tim kerja, bukan individu. Ketika sebuah tim berhasil memperoleh hasil kerja yang maksimal, perusahaan akan memberikan jatah cuti untuk menikmati liburan.

Tunjangan cuti ini bersifat tak menentu, yang artinya tidak terikat oleh tanggal dan waktu. Perusahaan dapat memberikan fasilitas ini kapan saja, tergantung rencana dan anggaran yang dimiliki oleh perusahaan.

Tips Mendapatkan Tunjangan di Perusahaan

a. Menjadi Karyawan Tetap

Untuk menikmati berbagai tunjangan, karyawan memang harus terdaftar dulu sebagai karyawan sah di perusahaan, atau sudah diangkat menjadi karyawan tetap.

Artinya, tunjangan hanya bisa dinikmati karyawan yang punya tanggung jawab kepada perusahaan. Pemberian tunjangan otomatis akan dicabut atau dihentikan ketika Anda mengundurkan diri dari perusahaan tersebut.

b. Mengisi Formulir Pendaftaran

Ketika karyawan diterima bekerja, karyawan berhak mendapatkan tunjangan secara otomatis dari perusahaan. Namun, untuk perusahaan yang baru memberlakukan tunjangan, seperti BPJS Kesehatan atau asuransi, maka karyawan perlu mengisi formulir pendaftaran terlebih dahulu. Tata cara pendaftaran disesuaikan dengan aturan yang berlaku.

c. Mengikuti Ujian Tertentu

Untuk profesi tertentu, seperti guru, syarat pemberian tunjangan juga dapat berupa sertifikasi. Untuk mendapatkannya, guru harus mengikuti ujian sertifikasi dan dinyatakan lolos dalam ujian tersebut. Nominal yang diberikan biasanya sangat menggiurkan, walaupun tidak diberikan setiap bulan.

Jadilah Bagian dari Perusahaan dan Nikmati Tunjangan yang Diberikan

Dengan menjadi bagian dari sebuah perusahaan, maka berbagai fasilitas atau tunjangan akan bisa Anda nikmati. Sebagai bagian dari orang-orang yang berkontribusi membangun dan mengembangkan suatu perusahaan, sudah sepantasnya memang, Anda memperoleh apresiasi yang layak untuk kesejahteraan hidup secara pribadi maupun kelangsungan hidup sebuah usaha.

Baca juga artikel Cermati lainnya:

UMP Naik, Berapa Besar Gaji yang Bisa Ditabung?

Bisnis Sarang Burung Walet, Menjanjikan dan Hasilkan Untung Berlipat

Mau Investasi Saham? Ini Sektor yang Menguntungkan Tahun Ini

Published by

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kerja Kantoran Rawan Kenaikan Berat Badan, Terapkan 5 Tips Berikut

Kerja Kantoran Rawan Kenaikan Berat Badan, Terapkan 5 Tips Berikut

Lifestyle | Selasa, 08 Oktober 2019 | 08:50 WIB

Majikan Harus Bayar Iuran BPJS Ketenagakerjaan Pekerja Rumah Tangganya

Majikan Harus Bayar Iuran BPJS Ketenagakerjaan Pekerja Rumah Tangganya

Bisnis | Minggu, 06 Oktober 2019 | 18:02 WIB

Demi Karyawan Naik Gaji, CEO Perusahaan Ini Rela Potong Upahnya Sendiri

Demi Karyawan Naik Gaji, CEO Perusahaan Ini Rela Potong Upahnya Sendiri

Lifestyle | Jum'at, 27 September 2019 | 13:30 WIB

Terkini

Fakta Pahit: Belanda Akui Kemerdekaan Indonesia tapi Ogah Kembalikan Utang Rp500 T

Fakta Pahit: Belanda Akui Kemerdekaan Indonesia tapi Ogah Kembalikan Utang Rp500 T

News | Senin, 17 Agustus 2026 | 10:20 WIB

Harga Emas Hari Ini di Butik Antam dan Pegadaian, 17 Agustus Kompak Menguat!

Harga Emas Hari Ini di Butik Antam dan Pegadaian, 17 Agustus Kompak Menguat!

Bisnis | Senin, 17 Agustus 2026 | 10:19 WIB

HUT ke-81 RI, BRI Gelar Promo Belanja Hemat Pakai QRIS BRImo di Indomaret

HUT ke-81 RI, BRI Gelar Promo Belanja Hemat Pakai QRIS BRImo di Indomaret

Bri | Senin, 17 Agustus 2026 | 10:06 WIB

5 Promo Minuman Matcha Spesial 17 Agustus 2026, Cukup Bayar Mulai Rp8 Ribuan

5 Promo Minuman Matcha Spesial 17 Agustus 2026, Cukup Bayar Mulai Rp8 Ribuan

Lifestyle | Senin, 17 Agustus 2026 | 10:05 WIB

Ayahku Dibunuh Massa, Hari Ini Ia Tak Ikut Upacara Kemerdekaan

Ayahku Dibunuh Massa, Hari Ini Ia Tak Ikut Upacara Kemerdekaan

Your Say | Senin, 17 Agustus 2026 | 10:05 WIB

4 Wilayah Riau Masih Dikepung Karhutla, Manggala Agni Dikerahkan

4 Wilayah Riau Masih Dikepung Karhutla, Manggala Agni Dikerahkan

Riau | Senin, 17 Agustus 2026 | 10:01 WIB

Kenapa Pembawa Baki Bendera dan Paskibraka Ditentukan pada Hari H? Ini Alasannya

Kenapa Pembawa Baki Bendera dan Paskibraka Ditentukan pada Hari H? Ini Alasannya

Lifestyle | Senin, 17 Agustus 2026 | 10:01 WIB

Main, Bertemu Satwa hingga Kulineran, Ini Cara Menikmati Seharian di Enchanting Valley

Main, Bertemu Satwa hingga Kulineran, Ini Cara Menikmati Seharian di Enchanting Valley

Lifestyle | Senin, 17 Agustus 2026 | 10:01 WIB

Hanya Gara-gara Rp10 Ribu! Eks Anggota DPRD Diduga Cekik dan Tampar Perempuan di Gym

Hanya Gara-gara Rp10 Ribu! Eks Anggota DPRD Diduga Cekik dan Tampar Perempuan di Gym

Lampung | Senin, 17 Agustus 2026 | 10:00 WIB

Bukan Diculik, tapi Diamankan: Keluarga Djiauw Kie Siong Luruskan Kisah Rengasdengklok

Bukan Diculik, tapi Diamankan: Keluarga Djiauw Kie Siong Luruskan Kisah Rengasdengklok

News | Senin, 17 Agustus 2026 | 10:00 WIB

×