Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.785.000
Beli Rp2.645.000
IHSG 6.723,320
LQ45 657,880
Srikehati 323,518
JII 437,887
USD/IDR 17.460

Majikan Harus Bayar Iuran BPJS Ketenagakerjaan Pekerja Rumah Tangganya

Iwan Supriyatna | Stephanus Aranditio | Suara.com

Minggu, 06 Oktober 2019 | 18:02 WIB
Majikan Harus Bayar Iuran BPJS Ketenagakerjaan Pekerja Rumah Tangganya
Jala PRT meminta DPR membuat undang-undang perlindungan PRT di Jakarta, Minggu (6/10/2019). [Suara.com/Stephanus Aranditio]

Suara.com - Jaringan Nasional Advokasi Pekerja Rumah Tangga (Jala PRT) dan Serikat Pekerja Rumah Tangga di DKI Jakarta meminta para majikan untuk memenuhi semua hak PRT-nya. Mulai dari upah layak hingga jaminan sosial kesehatan dan ketenagakerjaan.

Staf Pengorganisasian dan Penguatan Kapasitas Jala PRT Ari Ujianto mengatakan, kontrak antara majikan dan PRT harus jelas sesuai dengan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan RI Nomor 2 Tahun 2015 Tentang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga, Pasal 11 Huruf g, disebutkan bahwa Pengguna Jasa PRT/Majikan wajib mengikutsertakan PRT dalam jaminan sosial.

"Kontrak antara majikan dengan PRT itu harus ada hak kewajibannya dengan clear yakni dengan standar kerja layak misalnya THR, libur mingguan, upah layak, jaminan sosial, itu harus ada di dalam kontrak termasuk batasan waktu bekerja," kata Ari kepada Suara.com di Kawasan Kemang, Jakarta Selatan, Minggu (6/10/2019).

Oleh karena itu, mereka segera menyurati semua majikan dari PRT yang terdaftar di Serikat PRT dan Jala PRT agar membantu PRT-nya dalam membayar iuran BPJS Ketenagakerjaan.

"Kita akan memberikan surat imbauan kepada majikan PRT khususnya yang tergabung dalam serikat jala PRR untuk memberikan hak itu kepada PRT-nya, surat ini untuk membantu teman-teman yang kurang kuat untuk melobi ke majikannya," jelasnya.

Senada dengan Ari, Asisten Deputi Kepesertaan Bukan Penerima Upah BPJS-TK Hadi Purnomo juga meminta setiap majikan untuk memperhatikan iuran setiap PRT-nya agar bisa bekerja dengan jaminan sosial.

"Alangkah baiknya mendorong majikan untuk membayar, kalau enggak ya enggak masalah, bisa bayar secara pribadi dulu, yang penting hak perlindungannya dapat, iurannya juga enggak mahal, sehari nabung Rp 1.500, 30 hari bisa bayar iuran yang cuma Rp 36.500," ucap Hadi.

Diketahui, sekitar 308 orang PRT dari Jala PRT dan Serikat PRT se-DKI Jakarta hari ini mendapatkan kartu BPJS-TK yang meliputi Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), dan Jaminan Hari Tua (JHT).

Mayoritas dari mereka masih membayar sendiri sementara sebagian yang lain sudah dibayarkan oleh majikan atau pengguna jasa.

Hadi mengajak seluruh PRT baik yang tergabung dalam serikat atau tidak untuk ikut mendaftar demi mendapatkan hak mereka sebagai pekerja.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

BPJS Ketenagakerjaan Bagikan Kartu Jaminan Sosial pada Pekerja Rumah Tangga

BPJS Ketenagakerjaan Bagikan Kartu Jaminan Sosial pada Pekerja Rumah Tangga

Bisnis | Minggu, 06 Oktober 2019 | 13:57 WIB

Lulusan STM Rentan Dimanfaatkan Perusahaan Saat Jalani Magang

Lulusan STM Rentan Dimanfaatkan Perusahaan Saat Jalani Magang

Bisnis | Rabu, 02 Oktober 2019 | 06:52 WIB

Kampanye Keselamatan Bermotor, BPJS Ketenagakerjaan Bagikan Helm

Kampanye Keselamatan Bermotor, BPJS Ketenagakerjaan Bagikan Helm

Otomotif | Senin, 30 September 2019 | 11:11 WIB

Terkini

Rupiah Tembus Rp17.500 per Dolar AS, Pakar Prediksi Harga BBM Nonsubsidi dan Bahan Baku Impor Naik!

Rupiah Tembus Rp17.500 per Dolar AS, Pakar Prediksi Harga BBM Nonsubsidi dan Bahan Baku Impor Naik!

Bisnis | Sabtu, 16 Mei 2026 | 15:25 WIB

Rupiah Tembus Rp17.600, Prabowo: Yang Pusing Pengusaha!

Rupiah Tembus Rp17.600, Prabowo: Yang Pusing Pengusaha!

Bisnis | Sabtu, 16 Mei 2026 | 14:55 WIB

Permintaan Emas Batangan di Indonesia Melonjak 47%, Warga Ogah Lirik Saham?

Permintaan Emas Batangan di Indonesia Melonjak 47%, Warga Ogah Lirik Saham?

Bisnis | Sabtu, 16 Mei 2026 | 14:16 WIB

Menjelang Bitcoin Pizza Day, Member Indodax Hampir Tembus 10 Juta Pengguna

Menjelang Bitcoin Pizza Day, Member Indodax Hampir Tembus 10 Juta Pengguna

Bisnis | Sabtu, 16 Mei 2026 | 14:10 WIB

Kesabaran Trump ke Iran Habis, Harga Minyak Naik Lagi

Kesabaran Trump ke Iran Habis, Harga Minyak Naik Lagi

Bisnis | Sabtu, 16 Mei 2026 | 12:48 WIB

IPC TPK Area Panjang Datangkan Crane Raksasa Post Panamax dari China

IPC TPK Area Panjang Datangkan Crane Raksasa Post Panamax dari China

Bisnis | Sabtu, 16 Mei 2026 | 12:39 WIB

Bagi-bagi Jabatan! Trump Tunjuk Sahabat Dekat Untuk Jadi Bos The Fed

Bagi-bagi Jabatan! Trump Tunjuk Sahabat Dekat Untuk Jadi Bos The Fed

Bisnis | Sabtu, 16 Mei 2026 | 09:32 WIB

Perkuat Investasi Teknologi, Presiden Prabowo Saksi Penandatanganan MoU Danantara dan Hisense

Perkuat Investasi Teknologi, Presiden Prabowo Saksi Penandatanganan MoU Danantara dan Hisense

Bisnis | Sabtu, 16 Mei 2026 | 09:30 WIB

Airlangga Bawa Pulang Komitmen Bisnis Rp7 Triliun dari Belarus

Airlangga Bawa Pulang Komitmen Bisnis Rp7 Triliun dari Belarus

Bisnis | Sabtu, 16 Mei 2026 | 08:55 WIB

Harga Emas Hari Ini di Pegadaian Turun, Antam, UBS, dan Galeri24 Kompak Melemah

Harga Emas Hari Ini di Pegadaian Turun, Antam, UBS, dan Galeri24 Kompak Melemah

Bisnis | Sabtu, 16 Mei 2026 | 08:36 WIB