Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.699.000
Beli Rp2.575.000
IHSG 6.172,340
LQ45 616,921
Srikehati 300,840
JII 375,650
USD/IDR 17.821

Narada Berpotensi Gagal Bayar Penempatan Investasi Senilai Rp 150 Miliar

Chandra Iswinarno, Mohammad Fadil Djailani

Kamis, 14 November 2019 | 20:43 WIB
Narada Berpotensi Gagal Bayar Penempatan Investasi Senilai Rp 150 Miliar

Suara.com - Saham-saham portfolio Narada Asset Management (NAM) mengalami penurunan dan anjlok hingga angka 25 persen dalam kurun waktu tiga hari berturut-turut.

Kinerja fortpolio Narada mengalami kejatuhan sejak awal pekan ini, yang tercermin dari penurunan nilai aktiva bersih per unit penyertaan (NAB/UP). Produk ini memiliki aset berupa saham yang sangat berfluktuasi dalam jangka waktu pendek.

Penyebab turunnya saham-saham tersebut, lantaran kegagalan membayar bayar fasilitas margin di beberapa perusahaan sekuritas seperti Kiwoom Sekuritas, Samuel Sekuritas, KGI, Mega Capital dan beberapa perusahaan lain nya senilai Rp 150 miliar.

Saham-saham NAM yang turun sendiri mencakup PT Terregra Asia Energy Tbk (TGRA) mengalami penurunan dari Rp 850 per lembar menjadi Rp 314 per lembar, PT Dafam Property Indonesia Tbk (DFAM) turun dari Rp 1.100 per lembar menjadi Rp 466 per lembar, PT Forzaland Indonesia Tbl (FORZ) turun dari Rp 900 per lembar menjadi Rp 298 per lembar, PT Borneo Olah Sarana Tbk (BOSS) turun dari Rp 500 per lembar menjadi Rp 179.

Peneliti INDEF Abdul Manaf Pulungan menilai anjloknya saham NAM hingga potensi kegagalan membayar penempatan dana nasabah disebabkan dari faktor internal perusahaan itu sendiri.

"Biasanya dari sisi internal perusahaan karena perusahaan asset itu biasanya mereka menghimpun dana dari domestik dan mereka menjanjikan return yang sangat tinggi bagi investor," ungkap dia kepada wartawan di Jakarta, Kamis (14/11/ 2019).

Abdul menjelaskan, ketika perusahaan asset management itu menetapkan yield yang tinggi mereka harus melepaskan instrumen yang tinggi ke investasi - investasi yang kurang secure.

"Misalnya, ratingnya katakan di bawah peluang untuk default sangat tinggi. Jadi karena ada desakan return yang harus dikasih pemilik dana jadi enggak secure," ungkap dia.

Dengan janji mengembalikan return yang tinggi, kata dia, para perusahaaan tersebut juga terbiasa untuk membuat profil sebaik mungkin. Namun tidak memikirkan resiko ke depannya.

baca juga

"Biasanya perusahaan (asset management) yang baru cari berkembang biasa cari muka dulu. Yang terpenting mereka populer dulu tanpa memikirkan resiko kedepan. Nah ini yang tidak diawasi oleh otoritas karena dia profilnya di awal-awal bagus tapi keterbukaan risikonya tinggi," katanya.

Dengan kondisi demikian, dia menyarankan agar Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dapat bertindak tegas kepada perusahaan asset management NAM yang berpotensi gagal membayar penempatan dana nasabah.

OJK sendiri saat ini telah mensuspend transaksi dari NAM. Dengan begitu NAM hanya boleh menerima pinjaman uang yang sifatnya penyelesaiannya untuk transaksi broker.

"Kalau tidak ditindak tegas seperti itu akan berdampak secara sistemik. Karena satu perusahaan mempunyai hubungan dengan perusahaan lain dan perusahaan itu juga mempunyai hubungan bank. Jadi berdampak dan mengancam sistem keuangan," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tanah Kavling Ditanami Kurma Ternyata Bodong, Bos OJK Ngaku Belum Tahu

Tanah Kavling Ditanami Kurma Ternyata Bodong, Bos OJK Ngaku Belum Tahu

Bisnis | Selasa, 12 November 2019 | 15:17 WIB

Awas! Ada 297 Fintech Pinjaman Online Ilegal Bakal Membelit Masyarakat

Awas! Ada 297 Fintech Pinjaman Online Ilegal Bakal Membelit Masyarakat

Bisnis | Kamis, 31 Oktober 2019 | 16:56 WIB

Suku Bunga Turun, OJK Minta Pengusaha Tak Ragu Ajukan Kredit ke Bank

Suku Bunga Turun, OJK Minta Pengusaha Tak Ragu Ajukan Kredit ke Bank

Bisnis | Kamis, 31 Oktober 2019 | 14:32 WIB

OJK: Ada Masyarakat Pinjam Uang ke 20 Fintech Dalam Waktu Sehari

OJK: Ada Masyarakat Pinjam Uang ke 20 Fintech Dalam Waktu Sehari

Bisnis | Senin, 23 September 2019 | 11:47 WIB

Terkini

Amar Bank Tebar Dividen Rp110 Miliar

Amar Bank Tebar Dividen Rp110 Miliar

Bisnis | Jum'at, 19 Juni 2026 | 21:14 WIB

Makan Biaya Rp553 Miliar, Bandara International Minangkabau Dipercantik Nuansa Minang

Makan Biaya Rp553 Miliar, Bandara International Minangkabau Dipercantik Nuansa Minang

Bisnis | Jum'at, 19 Juni 2026 | 21:07 WIB

UMKM RI Diajari Smart Factory oleh Korea Selatan, Produksi Siap Berbasis AI

UMKM RI Diajari Smart Factory oleh Korea Selatan, Produksi Siap Berbasis AI

Bisnis | Jum'at, 19 Juni 2026 | 20:53 WIB

Tak Cuma Pegadaian, Kini Masyarakat Punya Pilihan Baru untuk Gadai Barang

Tak Cuma Pegadaian, Kini Masyarakat Punya Pilihan Baru untuk Gadai Barang

Bisnis | Jum'at, 19 Juni 2026 | 20:47 WIB

Gapembi Klarifikasi Sikap soal SE MBG, Soroti Tata Kelola Kebijakan

Gapembi Klarifikasi Sikap soal SE MBG, Soroti Tata Kelola Kebijakan

Bisnis | Jum'at, 19 Juni 2026 | 20:23 WIB

Sempat Tolak IMF dan World Bank, Purbaya Kini Cari Utang Rp 17,8 T ke China lewat Panda Bond

Sempat Tolak IMF dan World Bank, Purbaya Kini Cari Utang Rp 17,8 T ke China lewat Panda Bond

Bisnis | Jum'at, 19 Juni 2026 | 18:42 WIB

Pekerja PIPS Tolak Permenaker 7/2026, Khawatir Upah Mandek hingga Ancam Keandalan Listrik

Pekerja PIPS Tolak Permenaker 7/2026, Khawatir Upah Mandek hingga Ancam Keandalan Listrik

Bisnis | Jum'at, 19 Juni 2026 | 18:37 WIB

Hadapi Industri yang Makin Kompleks, SIG Andalkan Kualitas SDM

Hadapi Industri yang Makin Kompleks, SIG Andalkan Kualitas SDM

Bisnis | Jum'at, 19 Juni 2026 | 17:53 WIB

Indonesia Gandeng Kuwait Perkuat Kerja Sama Sektor Energi

Indonesia Gandeng Kuwait Perkuat Kerja Sama Sektor Energi

Bisnis | Jum'at, 19 Juni 2026 | 17:48 WIB

Kejar Pembiayaan Hijau, JAPFA Jadi Pelopor Integrasi LCA dalam Strategi Bisnis

Kejar Pembiayaan Hijau, JAPFA Jadi Pelopor Integrasi LCA dalam Strategi Bisnis

Bisnis | Jum'at, 19 Juni 2026 | 17:39 WIB