Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.551.000
Beli Rp2.425.000
IHSG 6.409,654
LQ45 640,294
Srikehati 312,025
JII 387,404
USD/IDR 17.885

Kenali 3 hal ini sebelum Meminjam Di Kredit Online

Fabiola Febrinastri, Dian Kusumo Hapsari

Sabtu, 21 Desember 2019 | 15:15 WIB
Kenali 3 hal ini sebelum Meminjam Di Kredit Online
Ilustrasi pinjaman online. (Dok : Kredivo)

Suara.com - Tak bisa dipungkiri bahwa kredit online yang marak belakangan ini memang sangat memudahkan kita. Bagaimana tidak? Prosesnya pengajuannya cukup mudah dan semuanya sudah melalui online. Dalam hitungan hari bahkan jam, pengajuan bisa disetujui dan pinjaman bisa segera digunakan.

Berbeda dengan pengajuan pinjaman melalui lembaga kredit konvensional yang membutuhkan banyak tahapan dan memakan waktu panjang, membuat kredit online digemari masyarakat.

Namun dibalik kemudahan tersebut, utang tetaplah utang. Para debitur, tetap memiliki kewajiban untuk membayarnya kembali. Untuk itu, penting sekali mengetahui kondisi keuangan sebelum menambah utang baru.

Apabila seseorang memiliki 3 tanda berikut ini, artinya belum saatnya untuk mengajukan utang baru, karena hal tersebut justru bisa menambah beban keuangan orang tersebut. Apa saja 3 hal tersebut? Mari simak ulasan di bawah ini.

1. Tentukan tujuan pinjaman

Jangan sampai berutang tanpa tujuan yang jelas. Pasalnya kebiasaan banyak orang ketika mendapatkan kredit online adalah menggunakannya untuk keperluan konsumtif seperti membeli perlengkapan fashion masa kini atau upgrade gadget karena gengsi.

Oleh karena itu, pahami dahulu perbedaan utang produktif dan utang konsumtif sebelum menentukan tujuan pinjaman. Perbedaannya adalah ketika seseorang memiliki utang produktif biasanya memiliki penghasilan tambahan untuk membayar cicilan utang yang masih tersisa. Namun, berbanding terbalik dengan utang konsumtif seseorang akan lebih riskan terlilit utang dan dapat merugi dikemudian hari.

Hal ini sangat penting dilakukan karena pinjaman bisa sangat membantu bila digunakan dengan tujuan yang jelas. Bila sudah menyadari hal tersebut, niscaya utang yang akan diterima nanti benar-benar membantu kebutuhan hidup bahkan utang tersebut bisa menghasilkan uang lagi.

2. Total tagihan lebih dari 30 persen penghasilan bulanan

baca juga

Hampir setiap pakar keuangan mengatakan bahwa idealnya, jumlah cicilan maksimal dalam sebuah keluarga tak boleh lebih dari 30 persen penghasilan bulanan. Coba hitung dan akumulasikan seluruh utang yang dimiliki saat ini.

Mulai dari KPR, kredit kendaraan, KTA, hingga cicilan tanpa kartu kredit. Apabila ternyata total cicilan yang harus dibayarkan jumlahnya lebih dari 30 persen penghasilan, artinya kondisi keuangan mulai tak sehat. Bila dipaksakan tetap ingin mengambil cicilan baru, nantinya bisa kesulitan dalam memenuhi kebutuhan harian. Bahkan lebih parahnya, jika seseorang memaksakan berutang ketika kondisi keuangan sedang buruk, bisa-bisa orang tersebut terlilit utang di kemudian hari.

3. Cari lembaga yang tepercaya

Bicara soal kredit online, memang banyak berita yang kurang baik karena hadirnya fintech ilegal yang sangat meresahkan masyarakat. Bagaimana tidak, mulai dari bunga pinjaman yang tidak masuk akal, mulai dari 1-1,5 persen per hari ditambah tidak adanya kejelasan batas denda dari nominal maupun waktunya membuat utang yang harus dibayar bisa-bisa naik hingga 70% bila seseorang menunggak dalam kurun waktu 1 bulan saja.

Belum lagi ketika peminjam tidak membayar dalam tenggang 15-30 hari, Para rentenir online ini akan menghubungi nomor yang ada di kontak handphone. Biasanya ia menceritakan bahwa teman mereka punya utang yang belum dibayar dan pinjamannya sudah jatuh tempo. Bahkan dalam beberapa kasus rentenir online membuatkan grup WhatsApp dengan mengundang teman-teman si nasabah sebagai anggotanya, sampai atasan mereka di kantor.

Sangat tragis bila seseorang salah memilih pinjaman online. Bukannya menjadi andalan, malah berujung terlilit hutang karena bunga terus-menerus berkembang. Oleh karena itu, agar pinjaman online tidak dipandang sebelah mata, maka OJK mengeluarkan peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 77/POJK.01/2016 demi kenyamanan dan keamanan para peminjam.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Penyaluran Kredit UMKM Tumbuh, Bank DKI Sabet Best CFO

Penyaluran Kredit UMKM Tumbuh, Bank DKI Sabet Best CFO

Bisnis | Senin, 16 Desember 2019 | 16:20 WIB

NCD Perdana Bank DKI Oversubscribed 1,8 Kali

NCD Perdana Bank DKI Oversubscribed 1,8 Kali

Bisnis | Sabtu, 14 Desember 2019 | 05:57 WIB

Kemudahan dalam Kredit Online, Akankah Masyarakat Semakin Konsumtif?

Kemudahan dalam Kredit Online, Akankah Masyarakat Semakin Konsumtif?

Your Say | Jum'at, 13 Desember 2019 | 13:12 WIB

Sektor Perbankan Pantaskah menjadi Jantung Perekonomian?

Sektor Perbankan Pantaskah menjadi Jantung Perekonomian?

Your Say | Jum'at, 13 Desember 2019 | 11:56 WIB

Jokowi Minta Pemda Dorong Rakyatnya Menabung dan Banyak Kredit

Jokowi Minta Pemda Dorong Rakyatnya Menabung dan Banyak Kredit

Bisnis | Selasa, 10 Desember 2019 | 14:01 WIB

Apa Saja Keuntungan Kartu Kredit bagi Pengusaha Muda?

Apa Saja Keuntungan Kartu Kredit bagi Pengusaha Muda?

Bisnis | Sabtu, 30 November 2019 | 08:10 WIB

Terkini

Kilang Minyak Aramco Diserang Houthi, Asap Tebal Membumbung di Arab Saudi

Kilang Minyak Aramco Diserang Houthi, Asap Tebal Membumbung di Arab Saudi

News | Minggu, 09 Agustus 2026 | 14:35 WIB

Merdeka dari Gaya Hidup Konsumtif: Gen Z Siap Tinggalkan Budaya Checkout?

Merdeka dari Gaya Hidup Konsumtif: Gen Z Siap Tinggalkan Budaya Checkout?

Your Say | Minggu, 09 Agustus 2026 | 14:30 WIB

Puluhan Ton Ikan Mati Tiap Bulan, Sungai Batanghari Makin Sekarat

Puluhan Ton Ikan Mati Tiap Bulan, Sungai Batanghari Makin Sekarat

News | Minggu, 09 Agustus 2026 | 14:28 WIB

Modal Asing Banjiri IHSG, BBRI Jadi Buruan Utama Jelang Uji Level IHSG 6.500

Modal Asing Banjiri IHSG, BBRI Jadi Buruan Utama Jelang Uji Level IHSG 6.500

Bisnis | Minggu, 09 Agustus 2026 | 14:28 WIB

Demi Jegal Pesaing, Kabel Optik Diputus, Internet Warga Pademangan Terganggu

Demi Jegal Pesaing, Kabel Optik Diputus, Internet Warga Pademangan Terganggu

News | Minggu, 09 Agustus 2026 | 14:19 WIB

Kasus Timah Jadi Pelajaran, Pakar Minta Pengadilan Konsisten Gunakan Audit BPK

Kasus Timah Jadi Pelajaran, Pakar Minta Pengadilan Konsisten Gunakan Audit BPK

News | Minggu, 09 Agustus 2026 | 14:16 WIB

Desa Les, Astra dan Pendidikan: Ngupapira Kearifan Lokal hingga Aksi Nyata yang Selangkah Mendahului

Desa Les, Astra dan Pendidikan: Ngupapira Kearifan Lokal hingga Aksi Nyata yang Selangkah Mendahului

Your Say | Minggu, 09 Agustus 2026 | 14:11 WIB

Keluarga Resmi Laporkan Kematian Sutrimo ke Polisi, Siap Jika Harus Diautopsi

Keluarga Resmi Laporkan Kematian Sutrimo ke Polisi, Siap Jika Harus Diautopsi

News | Minggu, 09 Agustus 2026 | 14:10 WIB

Pendidikan Berstandar Internasional Semakin Dibutuhkan, Bekali Anak dengan Keterampilan Masa Depan

Pendidikan Berstandar Internasional Semakin Dibutuhkan, Bekali Anak dengan Keterampilan Masa Depan

Lifestyle | Minggu, 09 Agustus 2026 | 14:08 WIB

Tiga Dara | Wamenkop Ungkap Bangun Koperasi Merah Putih Gak Bisa Sembarang

Tiga Dara | Wamenkop Ungkap Bangun Koperasi Merah Putih Gak Bisa Sembarang

Video | Minggu, 09 Agustus 2026 | 14:05 WIB

×