Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.845.000
Beli Rp2.710.000
IHSG 6.989,426
LQ45 707,762
Srikehati 340,630
JII 476,486
USD/IDR 17.030

Tak Hanya Naikkan Jaminan Kematian, Jokowi Juga Berikan Beasiswa Sarjana

Fabiola Febrinastri | Dian Kusumo Hapsari | Suara.com

Jum'at, 10 Januari 2020 | 09:00 WIB
Tak Hanya Naikkan Jaminan Kematian, Jokowi Juga Berikan Beasiswa Sarjana
BPJamsostek. (Dok : BPJamsostek).

Suara.com - Pemerintah melalui BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) meningkatkan manfaat Jaminan Kematian (JKM) bagi seluruh pekerja Indonesia. Penambahan manfaat ini dapat dinikmati oleh masyarakat tanpa harus membayar iuran lebih. Dengan kata lain, besaran iurannya masih sama dengan sebelumnya namun manfaatnya yang didapat meningkat jauh lebih besar dari manfaat sebelumnya.

Kenaikan manfaat JKM tersebut tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2019 tentang perubahan atas PP 44 Tahun 2015, tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) yang telah ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo pada 2 Desember 2019 lalu.

Peningkatan manfaat JKM

BPJamsostek. (Dok : BPJamsostek).
BPJamsostek. (Dok : BPJamsostek).

Jaminan Kematian atau JKM merupakan program perlindungan yang memberikan manfaat berupa uang tunai kepada ahli waris ketika pekerja yang menjadi peserta BPJAMSOSTEK tersebut meninggal dunia bukan karena kecelakaan kerja atau penyakit akibat kerja. Dalam hal ini, saat peserta meninggal dunia kepesertaannya di BPJAMSOSTEK tercatat masih aktif.

Adapun selama ini manfaat JKM yang diterima ahli waris terdiri dari santunan kematian yang diberikan secara sekaligus dan berkala selama 24 bulan, bantuan biaya pemakaman, dan beasiswa untuk 1 orang anak dengan total manfaat sebesar Rp 24 juta.

Namun dengan disahkannya peraturan ini total manfaat santunan JKM meningkat 75% menjadi Rp 42 juta. Hal ini tidak terlepas dari kepedulian pemerintah untuk membantu meringankan beban pekerja atau keluarganya yang ditinggalkan.

Adapun rinciannya kenaikannya manfaatnya, untuk santunan kematian JKM naik dari Rp 16,2 juta menjadi Rp 20 juta. Santunan berkala meninggal dunia JKM dari Rp 6 juta menjadi 12 Juta selama 24 bulan. Terakhir, biaya pemakaman naik dari Rp 3 juta menjadi Rp 10 juta.

Beasiswa

BPJamsostek. (Dok : BPJamsostek).
BPJamsostek. (Dok : BPJamsostek).

Selain itu, manfaat JKM juga meliputi bantuan beasiswa yang mengalami kenaikan 1350% dengan maksimal Rp 174 juta, yang diberikan untuk paling banyak 2 orang anak peserta, dengan masa iuran minimal 3 tahun dan besarannya ditentukan berdasarkan tingkat pendidikan anak peserta.

Beasiswa tersebut akan diberikan sejak taman kanak-kanak (TK) hingga kuliah dengan besaran jumlah ditentukan sesuai tingkat pendidikan. Pertama, pendidikan TK sampai dengan SD atau sederajat sebesar Rp 1,5 juta per tahun untuk setiap orang, dengan menyelesaikan pendidikan maksimal 8 tahun.

Kedua, pendidikan SLTP atau sederajat sebesar Rp 2 juta per orang setiap tahun dengan menyelesaikan pendidikan maksimal 3 tahun. Ketiga, pendidikan SLTA atau sederajat sebesar Rp 3 juta per tahun, dengan menyelesaikan pendidikan maksimal 3 tahun.

Keempat, pendidikan tinggi maksimal strata 1 atau pelatihan sebesar Rp 12 juta per tahun dengan menyelesaikan pendidikan maksimal 5 tahun.

Pengajuan klaim beasiswa dilakukan setiap tahun, dan bagi anak dari peserta yang belum memasuki usia sekolah sampai dengan sekolah di tingkat dasar, saat peserta meninggal dunia atau cacat total, beasiswa diberikan pada saat anak memasuki usia sekolah. Terakhir, beasiswa berakhir pada saat anak peserta mencapai usia 23 tahun, menikah atau bekerja.

Dengan skema manfaat beasiswa seperti di atas, diharapkan tidak ada lagi anak-anak yang mengalami putus sekolah, akibat orang tuanya meninggal dunia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dahsyat, Jokowi Naikkan Beasiswa BPJAMSOSTEK Tanpa Kenaikan Iuran

Dahsyat, Jokowi Naikkan Beasiswa BPJAMSOSTEK Tanpa Kenaikan Iuran

Bisnis | Senin, 06 Januari 2020 | 09:00 WIB

Salut, Jokowi Naikkan Manfaat BPJAMSOSTEK Tanpa Kenaikan Iuran

Salut, Jokowi Naikkan Manfaat BPJAMSOSTEK Tanpa Kenaikan Iuran

Bisnis | Kamis, 26 Desember 2019 | 11:32 WIB

BCA Dukung Gelaran Ketoprak BPJAMSOSTEK

BCA Dukung Gelaran Ketoprak BPJAMSOSTEK

Foto | Senin, 16 Desember 2019 | 20:00 WIB

Ribuan Pelari Ramaikan BPJAMSOSTEK Relay Marathon

Ribuan Pelari Ramaikan BPJAMSOSTEK Relay Marathon

Bisnis | Senin, 16 Desember 2019 | 16:39 WIB

Semangat Penyandang Disabilitas Ikut BPJAMSOSTEK Relay Marathon 2019

Semangat Penyandang Disabilitas Ikut BPJAMSOSTEK Relay Marathon 2019

Foto | Minggu, 15 Desember 2019 | 09:27 WIB

Dana Peserta BPJS TK Capai Rp 413 Triliun, Ma'ruf Saran Diinvestasikan

Dana Peserta BPJS TK Capai Rp 413 Triliun, Ma'ruf Saran Diinvestasikan

News | Rabu, 11 Desember 2019 | 18:39 WIB

Terkini

Capai 26,25 Juta Ton, Produksi Perikanan dan Kelautan Cetak Rekor di 2025

Capai 26,25 Juta Ton, Produksi Perikanan dan Kelautan Cetak Rekor di 2025

Bisnis | Selasa, 07 April 2026 | 17:11 WIB

Bursa Saham RI Suram, IHSG Parkir di Level 6.900

Bursa Saham RI Suram, IHSG Parkir di Level 6.900

Bisnis | Selasa, 07 April 2026 | 17:08 WIB

Tak Hanya Pedagang Kecil, BUMN Ini Juga Mulai Rasakan Kelangkaan Plastik

Tak Hanya Pedagang Kecil, BUMN Ini Juga Mulai Rasakan Kelangkaan Plastik

Bisnis | Selasa, 07 April 2026 | 16:34 WIB

Jagung, Gula, hingga Telur Ayam Surplus Sambut El Nino Godzilla

Jagung, Gula, hingga Telur Ayam Surplus Sambut El Nino Godzilla

Bisnis | Selasa, 07 April 2026 | 16:22 WIB

Purbaya Sempat Tolak Pengadaan Motor untuk Kepala SPPG

Purbaya Sempat Tolak Pengadaan Motor untuk Kepala SPPG

Bisnis | Selasa, 07 April 2026 | 16:22 WIB

Beban Utang Whoosh Ditanggung APBN, Purbaya Siap Ambil Alih Operator Kereta Cepat?

Beban Utang Whoosh Ditanggung APBN, Purbaya Siap Ambil Alih Operator Kereta Cepat?

Bisnis | Selasa, 07 April 2026 | 16:13 WIB

Purbaya Pede Ekonomi RI Tumbuh 5,5 Persen di Akhir 2026

Purbaya Pede Ekonomi RI Tumbuh 5,5 Persen di Akhir 2026

Bisnis | Selasa, 07 April 2026 | 16:13 WIB

Proyeksi Pasar AHNWI Melejit 10 Persen, Prudential Bidik Orang Kaya RI

Proyeksi Pasar AHNWI Melejit 10 Persen, Prudential Bidik Orang Kaya RI

Bisnis | Selasa, 07 April 2026 | 16:02 WIB

Terpuruk! Rupiah Tembus Level Terlemah Sepanjang Sejarah Rp 17.105/USD

Terpuruk! Rupiah Tembus Level Terlemah Sepanjang Sejarah Rp 17.105/USD

Bisnis | Selasa, 07 April 2026 | 16:02 WIB

Kisah Tika, Pejuang Disabilitas yang Akhirnya Temukan 'Rumah' di Pabrik Rokok HS

Kisah Tika, Pejuang Disabilitas yang Akhirnya Temukan 'Rumah' di Pabrik Rokok HS

Bisnis | Selasa, 07 April 2026 | 16:00 WIB